Sistem dan Keamanan terhadap Kultural Aplikasi Getcontact -

Sistem dan Keamanan terhadap Kultural Aplikasi Getcontact


maulanayusuf.com
Ilustrasi Getcontact/LPM Industria/Irma Amara

lpmindustria.com - Kehadiran Get Contact mendukung perkembangan teknologi informasi di tengah kejahatan siber dengan modus menggunakan nomor telepon. Pengguna perlu lebih bijak pada saat menggunakan aplikasi.

Getcontact merupakan salah satu aplikasi yang cukup dikenal oleh masyarakat saat ini yang dapat melacak data pribadi pengguna maupun orang lain hanya dengan menggunakan nomor telepon. Melalui aplikasi ini pengguna dapat mengidentifikasi nomor telepon sekaligus memblokir panggilan spam. Untuk menggunakan aplikasi Getcontact, pengguna hanya perlu menyediakan perangkat smartphone baik Android maupun iPhone, kemudian mengunduh aplikasi Getcontact dan login menggunakan akun Google, Facebook, atau alamat e-mail.

Mekanisme yang berlaku adalah ketika ada panggilan dari nomor asing yang masuk, pengguna Getcontact dapat mengidentifikasi nomor tersebut sesuai dengan database yang dimiliki oleh Getcontact sendiri. Database tersebut diisi melalui cara crowdsourcing (pendayagunaan sumber daya masyarakat), dimana informasi nomor-nomor tersebut dikumpulkan. Menurut Jurnal Kominfo, Crowdsourcing merupakan gerakan sebar berita benar secara pribadi dan terhubung dengan kecerdasan kolektif. Crowdsourcing menekan pada pemecahan masalah dan berfokus pada konten dan informasi.

GetContact akan mengumpulkan informasi dari riwayat pengguna yang telah memberikan nama atau melakukan tagging (pelabelan) pada sebuah nomor atau kontak. Tagging yang disematkan dari berbagai pengguna, itulah yang akan dihimpun menjadi database. Dengan begitu database dapat digunakan untuk seluruh pengguna aplikasi dari Getcontact. Misalnya, jika suatu nomor dilabeli banyak pengguna sebagai  “penipu”. Maka, ketika nomor itu masuk ke panggilan pengguna, Getcontact akan menandai nomor tersebut sebagai “penipu”.

Menurut Santri, D. N., Zarzani, R.T., Syaiful A. H.(2022),  pengembang aplikasi GetContact berasal dari Portugal. Namun, aplikasi ini tersedia di seluruh dunia melalui Google Play Store, termasuk di Indonesia. Pemberian izin oleh Google sebagai penyedia layanan tidak menjamin bahwa aplikasi tersebut berada dalam pengawasan dari pihak Google. Oleh karna itu, keamanan yang diberikan aplikasi Getcontact sendiri masih dipertanyakan. Karna aplikasi tersebut secara leluasa memberikan informasi yang bersifat data pribadi kepada pengguna, maka secara tidak langsung aplikasi Getcontact juga melanggar ketentuan kebijakan privasi.

Dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, yang berisi larangan untuk memuat informasi elektronik atau sistem elektronik. Aplikasi Getcontact menawarkan fitur yang dapat mengetahui nama pemilik nomor telepon lewat menu pencarian. Dengan kata lain, aplikasi ini pun dapat melanggar ketentuan peraturan pemerintah tersebut. Namun terlepas dari itu, sebagai pengguna nantinya harus lebih bijak dalam menggunakan aplikasi untuk tidak memanfaatkan hal yang tidak boleh dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum. 
 

Penulis : Irma Amara
Editor : Fathur 

Tag:    crowdsourcing  |  getcontact  |  opini  |  


BERITA TERKAIT

TULIS KOMENTAR

Top