lpmindustria.com - Seringkali pakaian yang terbuka dan gender disebut sebagai penyebab terjadinya pelecehan seksual. Namun, hasil survei dari Koalisi Ruang Publik Aman dan juga pameran pakaian korban pelecehan seksual mematahkan pandangan tersebut.
Pelecehan seksual seringkali diasumsikan terjadi karena korban mengenakan pakaian yang terbuka. Akan tetapi, hasil survei yang dilakukan oleh Koalisi Ruang Publik Aman (KPRA) yang terdiri dari komunitas Hollaback! Jakarta, perEMPUan, Lentera Sintas Indonesia, Perkumpulan Feminis Jakarta, dan Change.org Indonesia cukup berbeda dengan asumsi tersebut. “Pakaian yang banyak digunakan korban adalah rok/ celana panjang (18%), baju lengan panjang (16%), dan hijab (17%). Dengan ini, hal tersebut bukan disebabkan oleh penggunaan pakaian,” bantah Rastra selaku peneliti Lentera Sintas Indonesia saat jumpa pers di Kekini pada Rabu (17/7/2019).
Keresahan masyarakat terhadap perilaku ini membuat @_bedaitubiasa menyelenggarakaan pameran pakaian korban pelecehan seksual di daerah Kemang, DKI Jakarta yaitu di Cafe Selatan. Adaupun hal yang dipamerkan didalamnya adalah pakaian hingga alas kaki korban pelecehan. Pameran ini bertujuan untuk memberitahukan bahwa tidak dibenarkan pelecehan disebabkan oleh pakaian yang terbuka, serta tidak hanya dialami oleh perempuan saja.
Salah satunya, hal ini terjadi kepada seorang mahasiswi di daerah Banten saat perjalanan menuju kampusnya. Saat itu ia diraba pada bagian pahanya oleh seorang supir angkot yang mengenakan peci dan memasang lagu religi, padahal ia memakai gamis longgar, rok panjang, dan juga hijab. Dari kasus ini terlihat bahwa pelecehan seksual dapat terjadi kepada seseorang yang tidak mengenakan pakaian terbuka dan tidak berperilaku yang mengundang nafsu dari pelaku.
Kejadian lainnya dirasakan oleh seorang pekerja laki-laki saat menginap di hotel bersama rekan-rekan kerjanya. Salah satu rekan kerjanya tersebut melecehkannya dengan cara membuka pakaian serta mengambil gambar alat vitalnya. Tidak sampai disitu saja, gambar tersbut disebar melalui obrolan grup. Lalu ia pun dijadikan bulan-bulanan, ditelanjangi kembali, dan dilempar ke kolam renang. Dari sini bisa dilihat bahwa pelecehan seksual tidak hanya terjadi kepada perempuan, tetapi juga laki-laki.
Dengan demikian, pelecehan seksual dapat dialami kapanpun, dimanapun, dan oleh siapapun. Hal tersebut bukan terjadi hanya karena korban tersebut perempuan dan memakai pakaian terbuka, pelecehan seksual juga kerap kali dialami oleh laki-laki dan seseorang yang memakai pakaian tertutup. Maka dari itu, kita harus saling menghormati dan mengingat bahwa semua orang mempunyai Hak Asasi Manusia (HAM) yang didalamnya terdapat hak untuk hidup tentram tanpa takut mendapatkan pelecehan seksual.
Farrah Luthfiyah