lpmindustria.com - Dalam pemulihan ekonomi nasional dan sektor industri otomotif, pemerintah memberikan pengurangan PPnBM pada mobil baru dengan beberapa kriteria. Hal ini mendapat respon yang positif dan negatif dari masyarakat.
Selama masa pandemi Covid-19, kondisi ekonomi Indonesia semakin melemah yang berimbas kepada sektor-sektor Industri, salah satunya sektor otomotif. “Penjualan mobil pada tahun 2020 turun hingga 45 persen, tepatnya turun di angka lima ratus ribu hingga enam ratus ribu unit,” ungkap Ommar Abdillah selaku Big Data Expert Continuum Data Indonesia berdasarkan data dari Gaikindo.com dalam acara diskusi daring INDEF.
Kendati demikian, dalam Suara.com diwartakan bahwa pemerintah mengupayakan pemulihan perekonomian dengan memberikan bantuan secara makro melalui diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru. “Untuk mendorong perekonomian, instrumen kebijakan akan menggunakan PPnBM ditanggung pemerintah (DTP),” ucap Yustinus Prastowo selaku Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis.
Dikutip dari Kompas.com, kebijakan tersebut akan diberlakukan secara bertahap mulai tanggal 1 Maret 2021. Namun, insentif hanya diberikan kepada segmen tententu yaitu mobil dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc, dan berpenggerak dua roda alias 4x2, termasuk sedan, yang kandungan lokalnya mencapai 70 persen. "Melalui langkah ini diharapkan konsumsi masyarakat dengan penghasilan menengah atas serta tingkat utilitas industri otomotif akan meningkat, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama 2021," ujar Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Seiring itu, dilansir dari liputan6.com, Bank Indonesia juga turut mengeluarkan kebijakan relaksasi kredit kendaraan bermotor berupa pembebasan uang muka atau DP 0 persen.
Dengan demikian, disampaikan dalam halaman CNBC Indonesia bahwa hal tersebut dapat mendorong pelaku industri otomotif melakukan perubahan proyeksi penjualan naik sebanyak 50 persen dibanding tahun sebelumnya yang hanya di angka 532.027 unit. “Target tahun ini 750 ribu dengan rincian bulan Januari hanya 53 ribu. Mudah-mudahan dengan relaksasi ini dapat meningkat dan mencapai target," kata Yohannes Nangoi selaku Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).
Tidak hanya itu, Wakil Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Iswan Abdullah mengatakan insentif ini dapat mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor industri otomotif. “Dengan adanya relaksasi tersebut akan memberikan dampak pada peningkatan serapan hasil industri kendaraan bermotor,” tuturnya dalam Detik.com.
Continuum Data Indonesia telah melakukan analisis big data melalui platform twitter pada tanggal 28 Desember 2020 – 17 Februari 2020 yang didasari oleh tiga ribu perbincangan mengenai pajak gratis. “Setiap harinya diperoleh lebih dari 50 persen tren positif dari tanggapan masyarakat,” ujar Ommar.
Dengan demikian kebijakan tersebut menuai sambutan yang positif serta negatif dari masyarakat. Ommar menyampaikan bahwa sebesar 63 persen diantaranya menyambut baik harga mobil baru menjadi lebih murah, 33 persen dapat mendongkrak lapangan pekerjaan dan 4 persen mendapatkan insentif untuk kelas menengah.
Kendati demikian, Ommar juga turut menyampaikan sambutan negatif dari masyarakat. “Sebanyak 61 persen berisiko terhadap pendapatan pajak, 28 persen menambah kemacetan serta polusi dan 11 persen elitis dan diskriminatif,” tutupnya.
Penulis: Hanny Kurnia Putri
Editor : Ela Auliyana