lpmindustria.com - 31 Mei 2024, Tepat pada hari ini diperingat sebagai Hari Tanpa Tembakau Sedunia atau World No Tobacco Day dengan tema “Protecting children from tobacco industry interference”, dan dengan sasaran utama anak muda untuk dapat meningkatkan kesadaran terhadap tembakau dan agar terhindar dari paparan iklan penggunaan tembakau.
Hari Tanpa Tembakau Sedunia diciptakan pada tahun 1987 oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Sehingga, Hari Tanpa Tembakau Sedunia diperingati setiap tanggal 31 Mei. Peringatan ini diadakan guna meningkatkan kesadaran tentang bahaya kesehatan yang berhubungan dengan penggunaan tembakau dan sebagai upaya mendukung kebijakan yang efektif dalam menurunkan konsumsi tembakau di seluruh dunia untuk menjamin hak kesehatan bagi semua orang. Keadaan dunia saat ini sedang mengalami krisis iklim, tetapi industri tembakau justru menebang 600 juta pohon untuk menanam tanaman yang menyebabkan kematian lebih dari 8 juta orang setiap tahunnya.
Setiap tahun, tema Hari Tanpa Tembakau Sedunia mengangkat isu spesifik terkait tembakau dan industrinya. Pada tahun 2024, peringatan ini mengusung tema “Protecting children from tobacco industry interference” atau “Melindungi anak-anak dari campur tangan industri tembakau”. Tema ini diangkat karena anak-anak menjadi salah satu target utama dalam strategi pemasaran mereka. Secara masif, mereka mempromosikan produknya kepada anak-anak. Untuk menarik minat, industri tembakau juga menciptakan produk dan strategi iklan yang menarik bagi anak-anak dan remaja dengan memanfaatkan media sosial dan platform streaming untuk menjangkau mereka.
WHO menyebutkan, menurut data tahun 2022, setidaknya 37 juta remaja berusia 13-15 tahun di seluruh dunia menggunakan berbagai jenis produk tembakau. Menurut WHO, di Wilayah Eropa 11,5% anak laki-laki dan 10,1% anak perempuan dalam rentang usia tersebut menggunakan tembakau, sehingga totalnya mencapai 4 juta remaja. Sedangkan data di Indonesia menunjukkan, berdasarkan Survei Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) yang dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan peningkatan jumlah perokok anak berusia 10-18 tahun.
Pada tahun 2013, persentase perokok pada kelompok usia tersebut sebesar 7,2% dan meningkat menjadi 9,1% pada tahun 2018 atau setara dengan sekitar 3,2 juta anak (dpr.go.id). Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pun memperkirakan bahwa tanpa adanya langkah pencegahan yang sistematis dan masif, kebiasaan merokok bagi anak akan mencapai 16 % pada tahun 2030 hal ini setara dengan 6 juta anak.
Kebiasaan merokok yang kian melonjak diperlukan tindakan pencegahan berupa kampanye pendidikan, upaya kebijakan pemerintah atau komunitas dan yang paling utama kesadaran masyarakat terhadap risiko kesehatan dari penggunaan tembakau dengan berbagai olahannya. Pengawasan dan penegakan hukum terhadap penjualan olahan tembakau khususnya kepada anak-anak dan remaja perlu menjadi prioritas utama agar tidak kecanduan sejak dini yang dapat berpengaruh ke berbagai kesehatan tubuhnya.
Upaya bersama dengan meningkatkan kesadaran dan mengambil tindakan tegas, kita dapat menciptakan dunia yang lebih sehat dan bebas dari bahaya tembakau. Mari bersama-sama melindungi generasi mendatang dan memastikan hak setiap individu untuk hidup sehat. Selamat Hari Tanpa Tembakau Sedunia!
Penulis: Nandra Ayu Saputri
Editor: Najla Aulia