<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>pom-bensin Arsip - LPM Industria</title>
	<atom:link href="https://lpmindustria.com/tag/pom-bensin/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://lpmindustria.com/tag/pom-bensin/</link>
	<description>Intelek dan Berbudaya</description>
	<lastBuildDate>Thu, 02 Jan 2025 07:16:16 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.1</generator>

<image>
	<url>https://lpmindustria.com/lpmindustria/wp-content/uploads/2025/03/logo_industria-150x150.png</url>
	<title>pom-bensin Arsip - LPM Industria</title>
	<link>https://lpmindustria.com/tag/pom-bensin/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>SPBU Hidrogen Pertama di Indonesia</title>
		<link>https://lpmindustria.com/info-industri-dan-teknologi/spbu-hidrogen-pertama-di-indonesia/</link>
					<comments>https://lpmindustria.com/info-industri-dan-teknologi/spbu-hidrogen-pertama-di-indonesia/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[LPM Industria]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 Mar 2024 19:38:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Info Industri dan Teknologi]]></category>
		<category><![CDATA[electric-vehicle]]></category>
		<category><![CDATA[energi]]></category>
		<category><![CDATA[infotek]]></category>
		<category><![CDATA[pom-bensin]]></category>
		<category><![CDATA[teknologi]]></category>
		<guid isPermaLink="false"></guid>

					<description><![CDATA[<p>lpm Industria &#8211; SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum)&#160;hidrogen pertama di Indonesia&#160;sebagai upaya menuju netral karbon di tahun 2060. Dilansir dari kementerian ESDM (Energi</p>
<p>Artikel <a href="https://lpmindustria.com/info-industri-dan-teknologi/spbu-hidrogen-pertama-di-indonesia/">SPBU Hidrogen Pertama di Indonesia</a> pertama kali tampil pada <a href="https://lpmindustria.com">LPM Industria</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify"><strong>lpm Industria &#8211; </strong><em>SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum)&nbsp;hidrogen pertama di Indonesia&nbsp;sebagai upaya menuju netral karbon di tahun 2060.</em></p>
<p dir="ltr" style="text-align:justify">Dilansir dari kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) RI, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementrian ESDM Jisman Justajulu meresmikan stasiun pengisian kendaraan hidrogen pertama di Indonesia wilayah kota&nbsp;Jakarta. Pada Peresmian<em> Hydrogen Refueling Station</em> (HRS) Senayan dan <em>Green Hydrogen Plant</em> (GHP) PLTP (Pembangkit Listrik Tenaga Panasbumi) Kamojang tersebut, Jisman juga menjelaskan bahwa hidrogen dapat digunakan pada berbagai macam sektor untuk tujuan dekarbonisasi pada sektor yang tidak mungkin atau sulit untuk direda seperti transportasi <em>long distance</em>, <em>shipping</em>, <em>aviation</em>, <em>steel production</em>, pemanasan industri dan manufaktur.&nbsp;</p>
<p dir="ltr" style="text-align:justify">Pada saat yang sama, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menegaskan bahwa saat ini perkembangan teknologi hijau sudah berkembang pesat, salah satunya adalah bagaimana transportasi berbasis pada <em>Electric Vehicle </em>(EV). &ldquo;Di Indonesia hidrogen diharapkan sebagai salah satu kontributor transisi energi dan memiliki peran penting dalam dekarbonisasi sistem energi global, dan sebagai salah satu energi utama Pemerintah dalam menjalankan peta jalan (<em>roadmap</em>) menuju netral karbon 2060,&rdquo; ujar Jisman.</p>
<p dir="ltr" style="text-align:justify">Lebih lanjut, Jisman menyampaikan bahwa Indonesia memiliki potensi EBT yang besar, tersebar, dan beragam. Total potensi EBT (Energi Baru Terbarukan) mencapai 3, 689 GW yang berpotensi untuk digunakan dalam produksi<em> green hydrogen</em> sebagai cadangan atau penyimpanan energi. Selain itu, sasaran utama pengembangan hidrogen di Indonesia adalah tercapainya target penurunan emisi dalam enhanced NDC (<em>Nationally Determined Contribution</em>)&nbsp;dan NZE (<em>Net Zero Emmision</em>) melalui proses transisi energi dan dekarbonisasi sistem energi global.</p>
<p dir="ltr" style="text-align:justify">&ldquo;PLN mendukung transformasi green transportation yang berbasis pada EV <em>end to end</em>, kita sudah membangun sistem <em>electric vehicle digital services</em> dari <em>home charging</em>, SPKLU, kemudian bagaimana kita melakukan simulasi kebijakannya, kita mendukung operasionalisasinya,&rdquo;&nbsp; tegas Direktur Utama PT PLN tersebut.&nbsp;Dikutip dari jurnal, Pemanfaatan hidrogen dapat digunakan sebagai sumber energi listrik untuk modal transportasi seperti mobil listrik dan sepeda motor listrik yang saat ini mulai berkembang. Hal ini dapat mengatasi dampak lingkungan akibat penggunaan energi konvensional yang menimbulkan efek gas rumah kaca.</p>
<p style="text-align:justify"><strong>Penulis: Ilham Julian Hawari<br />
Editor: Nandra Ayu Saputri</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://lpmindustria.com/info-industri-dan-teknologi/spbu-hidrogen-pertama-di-indonesia/">SPBU Hidrogen Pertama di Indonesia</a> pertama kali tampil pada <a href="https://lpmindustria.com">LPM Industria</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lpmindustria.com/info-industri-dan-teknologi/spbu-hidrogen-pertama-di-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Fakta Dibalik Alasan Larangan Penggunaan Ponsel di SPBU</title>
		<link>https://lpmindustria.com/info-industri-dan-teknologi/fakta-dibalik-alasan-larangan-penggunaan-ponsel-di-spbu/</link>
					<comments>https://lpmindustria.com/info-industri-dan-teknologi/fakta-dibalik-alasan-larangan-penggunaan-ponsel-di-spbu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[LPM Industria]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Mar 2021 17:08:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Info Industri dan Teknologi]]></category>
		<category><![CDATA[bahan-bakar]]></category>
		<category><![CDATA[bensin]]></category>
		<category><![CDATA[kebakaran]]></category>
		<category><![CDATA[otomotif]]></category>
		<category><![CDATA[pom-bensin]]></category>
		<category><![CDATA[teknologi]]></category>
		<guid isPermaLink="false"></guid>

					<description><![CDATA[<p>lpmindustria.com &#8211;&#160;Rambu larangan penggunaan ponsel kerap kali dijumpai oleh masyarakat saat hendak mengisi bahan bakar. Larangan ini biasanya akan dikaitkan menjadi penyebab kebakaran di</p>
<p>Artikel <a href="https://lpmindustria.com/info-industri-dan-teknologi/fakta-dibalik-alasan-larangan-penggunaan-ponsel-di-spbu/">Fakta Dibalik Alasan Larangan Penggunaan Ponsel di SPBU</a> pertama kali tampil pada <a href="https://lpmindustria.com">LPM Industria</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify"><strong>lpmindustria.com &#8211;&nbsp;</strong><em>Rambu larangan penggunaan ponsel kerap kali dijumpai oleh masyarakat saat hendak mengisi bahan bakar. Larangan ini biasanya akan dikaitkan menjadi penyebab kebakaran di SPBU, namun ternyata hal tersebut adalah keliru.</em></p>
<p style="text-align:justify">Larangan penggunaan ponsel saat pengisian bahan bakar bukan hal yang asing bagi masyarakat. Dilansir dari <em>Tirto.id</em> bahwa Ismail selaku Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI), Kemkominfo mengatakan bahwa larangan tersebut bukan tanpa alasan. &ldquo;Hal tersebut dilarang karena sinyal frekuensi radio dapat memicu atau memantik api yang berpotensi menimbulkan kebakaran,&rdquo; ungkap Ismail yang dikutip dari <em>Antaranews.com</em>.</p>
<p style="text-align:justify">Namun, pernyataan tersebut disangkal oleh Yuyu Wahyu selaku Peneliti dari Pusat Penelitian Elektronika dan Telekomunikasi LIPI melalui laman <em>Kompas.com</em>. Ia menyatakan bahwa sinyal dari <em>Base Tranceiver Station</em> (BTS) yang ditransmisikan ke ponsel memiliki level yang kecil, sekitar -90 <em>decibel-milliwatts</em> (dBm). Maka, sinyal itu tidak akan menimbulkan api. Jikalau pun timbul api mungkin saja berasal dari baterai yang sambungannya tidak bagus. Jadi, penggunaan ponsel di area &nbsp;SPBU tetap aman. Yuyu juga menambahkan bahwa kemungkinan ponsel menjadi penyebab kebakaran belum terbukti di dalam penelitian mana pun.</p>
<p style="text-align:justify">Terkait dengan hal tersebut, Harry Arjadi selaku peneliti utama Electromagnetic Design Pusat Penelitian Sistem Mutu Teknologi Pengujian LIPI menjelaskan alasan sebenarnya pelarangan tersebut. &ldquo;Kerugian sebenarnya ada pada konsumen pengguna telepon selular itu sendiri. Sebenarnya, larangan tersebut ditujukan untuk melindungi akurasi takaran mesin elektrik pompa Bahan Bakar Minyak (BBM),&quot; ungkapnya melalui artikel <em>lipi.go.id</em>.</p>
<p style="text-align:justify">Menurut Harry, gelombang yang ditimbulkan dari ponsel tersebut terlampau besar, sehingga kinerja mesin elektrik pompa BBM akan terganggu dan menyebabkan terjadinya kesalahan takaran BBM. &quot;Misalnya, jika dipencet tombol perintah mengeluarkan jenis bensin sepuluh liter yang keluar hanya satu liter atau malah sebaliknya,&quot; ujar Harry.</p>
<p style="text-align:justify">Seperti yang dikatakan Harry, hal tersebut akan memberikan dampak bagi konsumen dan pihak SPBU. Apabila takaran kurang dari harga yang dibayar akan merugikan konsumen. Begitu juga sebaliknya, takaran lebih dari harga yang dibayar maka akan merugikan pihak SPBU.</p>
<p style="text-align:justify">Harry juga menganjurkan agar adanya uji <em>Electromagnetic Compatibility</em> (EMC) terlebih dahulu. Hal tersebut dilakukan untuk menguji apakah suatu produk teknologi mampu beroperasi normal dan aman bagi penggunanya baik dari segi ambang batas gelombang elektromagnetik yang keluar maupun pelindung dari gelombang elektromagnetik luar.</p>
<p><strong>Penulis : Hawari Rahmadito<br />
Editor&nbsp; : Silvia Andini</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://lpmindustria.com/info-industri-dan-teknologi/fakta-dibalik-alasan-larangan-penggunaan-ponsel-di-spbu/">Fakta Dibalik Alasan Larangan Penggunaan Ponsel di SPBU</a> pertama kali tampil pada <a href="https://lpmindustria.com">LPM Industria</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lpmindustria.com/info-industri-dan-teknologi/fakta-dibalik-alasan-larangan-penggunaan-ponsel-di-spbu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
