<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>bensin Arsip - LPM Industria</title>
	<atom:link href="https://lpmindustria.com/tag/bensin/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://lpmindustria.com/tag/bensin/</link>
	<description>Intelek dan Berbudaya</description>
	<lastBuildDate>Thu, 02 Jan 2025 07:16:16 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.1</generator>

<image>
	<url>https://lpmindustria.com/lpmindustria/wp-content/uploads/2025/03/logo_industria-150x150.png</url>
	<title>bensin Arsip - LPM Industria</title>
	<link>https://lpmindustria.com/tag/bensin/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tangki di Area Kilang Minyak Balongan Milik Pertamina Dilalap Si Jago Merah</title>
		<link>https://lpmindustria.com/peristiwa/tangki-di-area-kilang-minyak-balongan-milik-pertamina-dilalap-si-jago-merah/</link>
					<comments>https://lpmindustria.com/peristiwa/tangki-di-area-kilang-minyak-balongan-milik-pertamina-dilalap-si-jago-merah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[LPM Industria]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 01 Apr 2021 13:30:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[bahan-bakar]]></category>
		<category><![CDATA[bahan-bakar-minyak]]></category>
		<category><![CDATA[bensin]]></category>
		<category><![CDATA[indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[kebakaran]]></category>
		<category><![CDATA[nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false"></guid>

					<description><![CDATA[<p>lpmindustria.com &#8211;&#160;Tangki T-301 di Area Kilang Minyak Balongan, Indramayu hangus terbakar. Hingga saat ini, Pertamina masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut serta tak henti melakukan</p>
<p>Artikel <a href="https://lpmindustria.com/peristiwa/tangki-di-area-kilang-minyak-balongan-milik-pertamina-dilalap-si-jago-merah/">Tangki di Area Kilang Minyak Balongan Milik Pertamina Dilalap Si Jago Merah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://lpmindustria.com">LPM Industria</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify"><strong>lpmindustria.com &#8211;&nbsp;</strong><em>Tangki T-301 di Area Kilang Minyak Balongan, Indramayu hangus terbakar. Hingga saat ini, Pertamina masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut</em><em> serta tak henti melakukan</em><em> penanganan </em><em>dan antisipasi.</em></p>
<p style="text-align:justify">Kebakaran besar terjadi pada tangki T-301 di Area Kilang Minyak Balongan pada Senin (29/03) lalu. Dilansir dari laman <em>Pertamina.com</em>, Nicke Widyawati selaku Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina mengklarifikasi bahwa insiden tersebut terjadi di area tangki penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM). &ldquo;Saya sampaikan bahwa area yang terbakar bukan kilang melainkan tangki BBM untuk menyimpan produk yang berada di area kilang,&rdquo; jelasnya.</p>
<p style="text-align:justify">Ia pun melanjutkan bahwa kilang akan dapat beroperasi kembali bila insiden sudah selesai ditangani. Hal tersebut dikarenakan peralatan utama dan fasilitas untuk memproduksi kilang tidak terbakar. &ldquo;Jadi, peralatan utama untuk produksi kilang dan fasilitas produksi aman. Ketika api padam, kilang bisa dioperasikan kembali,&rdquo; ujar Nicke yang dilansir dari situs web milik PT Pertamina.</p>
<p style="text-align:justify">Terkait dengan penyebab kebakaran, Nicke mengungkapkan bahwa hal tersebut masih dalam proses penyelidikan. &ldquo;Kami masih melakukan investigasi yang dibantu oleh beberapa pihak berwenang. Fokus kami hari ini adalah untuk menyelesaikan kondisi darurat di lapangan,&rdquo; tutur nya pada laman yang sama.</p>
<p style="text-align:justify">Berdasarkan video berjudul &ldquo;Pernyataan Dirut Pertamina Soal Kilang Minyak Terbakar&rdquo; dari akun Youtube CNN Indonesia, Nicke juga membeberkan bahwa kondisi terkini api sudah bisa dilokalisasi di ke dalam dinding penahan di sekitar penyimpanan minyak (<em>band wall</em>). &ldquo;Jadi, di sekitar tangki ini ada tanggul dan api sudah bisa dilokalisir ke sana,&rdquo; ucapnya.</p>
<p style="text-align:justify">Lebih lanjut, ia mengatakan untuk pemadaman api digunakan busa ke perimeter atau batas luar <em>bundwall</em> dan juga pusat nyala api. &ldquo;Dengan demikian, kita pastikan api tidak akan menjalar ke area lain. Untuk mencegah api ke daerah lain, kami melakukan pendinginan di area sekitar dan ada 10 mobil pemadam kebakaran yang dioperasikan,&rdquo; tuturnya.</p>
<p style="text-align:justify">Selain itu, pihak Pertamina pun telah melakukan antisipasi agar api tidak menjalar ke area yang lain. &ldquo;Kami langsung melakukan <em>normal shut down</em> atau berhenti sementara kepada kilang, sehingga mencegah terjadinya perluasan kebakaran,&rdquo; kata Nicke.</p>
<p style="text-align:justify">Nicke mengatakan bila mereka sudah mengerahkan seluruh daya upaya untuk melakukan <em>offensive fire handling</em> (baca: penanganan kebakaran ofensif) . Selain itu, pihak Pertamina pun telah berkoordinasi dengan pihak internal Pertamina Grup maupun pihak eksternal di pemerintah pusat dan daerah. &ldquo;Kami pun melibatkan kepolisian pemerintah daerah dan badan penanggulangan bencana daerah,&rdquo; ujarnya.</p>
<p style="text-align:justify">Di laman <em>Pertamina.com</em>, Nicke juga mengatakan bahwa Pertamina terus mengupayakan pemadaman api di area terdampak dengan memompa air laut untuk memadamkan total titik api. Untuk memompa air laut, Pertamina mendatangkan bantuan pompa <em>submersible</em> dari Refinery Unit (RU) IV Cilacap.</p>
<p style="text-align:justify">Melansir dari laman Pertamina.com bahwa kejadian ini berdampak terhadap 2 dari 180 hektar area kilang minyak tersebut. Tak hanya itu, sebanyak 6 orang warga yang dirujuk ke Rumah Sakit Pertamina Pusat (RSPP) untuk memperoleh perawatan lanjutan dari dampak tersebut. Lalu, keluarga pasien juga telah mendapatkan tempat khusus selama anggota keluarga dalam perawatan.</p>
<p style="text-align:justify">&ldquo;Salah satu langkah yang paling utama adalah memastikan penanganan pasien dampak insiden tersebut dapat berjalan dengan baik. RSPP merupakan rujukan terbaik untuk penanganan luka bakar. ,&rdquo; ujar Agus Suprijanto selaku Senior Vice President Corporate Communication &amp; Investor Relations Pertamina.</p>
<p style="text-align:justify">Selain itu, Direktur&nbsp;RSPP,&nbsp;Syamsul&nbsp;Bahri&nbsp;menuturkan bahwa untuk memastikan penanganan media bagi warga lainnya, Tim RSPP juga telah berkomunikasi dan koordinasi secara intensif&nbsp; dengan dua rumah sakit Pertamina di Cirebon dan Balongan. &ldquo;Kami akan mengupayakan perawatan terbaik untuk pasien dan mendapatkan penanganan yang tepat di masa-masa kritis pasca kejadian. Agar tidak jatuh pada keparahan yang lebih lanjut sebelum pasien dirujuk ke RSPP,&rdquo; jelas Syamsul.</p>
<p style="text-align:justify">Berdasarkan laman <em>Pertamina.com</em> saat ini, Pertamina juga membuka Posko Layanan Kesehatan bagi pengungsi terdampak insiden Balongan yang berlokasi di Gedung OlahRaga (GOR) dan Lapangan Futsal Bumi Patra. Lalu, tim medis yang diterjunkan merupakan gabungan dari Medical RU VI Balongan, Rumah Sakit Pertamina Balongan, dan RSP Klayan Cirebon dengan Pengaturan satu dokter setiap <em>shift</em> dan empat perawat <em>standby </em>24 jam, serta disiapkan juga satu unit ambulans.</p>
<p><strong>Penulis: Ela Auliyana<br />
Editor : Silvia Andini</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://lpmindustria.com/peristiwa/tangki-di-area-kilang-minyak-balongan-milik-pertamina-dilalap-si-jago-merah/">Tangki di Area Kilang Minyak Balongan Milik Pertamina Dilalap Si Jago Merah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://lpmindustria.com">LPM Industria</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lpmindustria.com/peristiwa/tangki-di-area-kilang-minyak-balongan-milik-pertamina-dilalap-si-jago-merah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Fakta Dibalik Alasan Larangan Penggunaan Ponsel di SPBU</title>
		<link>https://lpmindustria.com/info-industri-dan-teknologi/fakta-dibalik-alasan-larangan-penggunaan-ponsel-di-spbu/</link>
					<comments>https://lpmindustria.com/info-industri-dan-teknologi/fakta-dibalik-alasan-larangan-penggunaan-ponsel-di-spbu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[LPM Industria]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Mar 2021 17:08:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Info Industri dan Teknologi]]></category>
		<category><![CDATA[bahan-bakar]]></category>
		<category><![CDATA[bensin]]></category>
		<category><![CDATA[kebakaran]]></category>
		<category><![CDATA[otomotif]]></category>
		<category><![CDATA[pom-bensin]]></category>
		<category><![CDATA[teknologi]]></category>
		<guid isPermaLink="false"></guid>

					<description><![CDATA[<p>lpmindustria.com &#8211;&#160;Rambu larangan penggunaan ponsel kerap kali dijumpai oleh masyarakat saat hendak mengisi bahan bakar. Larangan ini biasanya akan dikaitkan menjadi penyebab kebakaran di</p>
<p>Artikel <a href="https://lpmindustria.com/info-industri-dan-teknologi/fakta-dibalik-alasan-larangan-penggunaan-ponsel-di-spbu/">Fakta Dibalik Alasan Larangan Penggunaan Ponsel di SPBU</a> pertama kali tampil pada <a href="https://lpmindustria.com">LPM Industria</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify"><strong>lpmindustria.com &#8211;&nbsp;</strong><em>Rambu larangan penggunaan ponsel kerap kali dijumpai oleh masyarakat saat hendak mengisi bahan bakar. Larangan ini biasanya akan dikaitkan menjadi penyebab kebakaran di SPBU, namun ternyata hal tersebut adalah keliru.</em></p>
<p style="text-align:justify">Larangan penggunaan ponsel saat pengisian bahan bakar bukan hal yang asing bagi masyarakat. Dilansir dari <em>Tirto.id</em> bahwa Ismail selaku Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI), Kemkominfo mengatakan bahwa larangan tersebut bukan tanpa alasan. &ldquo;Hal tersebut dilarang karena sinyal frekuensi radio dapat memicu atau memantik api yang berpotensi menimbulkan kebakaran,&rdquo; ungkap Ismail yang dikutip dari <em>Antaranews.com</em>.</p>
<p style="text-align:justify">Namun, pernyataan tersebut disangkal oleh Yuyu Wahyu selaku Peneliti dari Pusat Penelitian Elektronika dan Telekomunikasi LIPI melalui laman <em>Kompas.com</em>. Ia menyatakan bahwa sinyal dari <em>Base Tranceiver Station</em> (BTS) yang ditransmisikan ke ponsel memiliki level yang kecil, sekitar -90 <em>decibel-milliwatts</em> (dBm). Maka, sinyal itu tidak akan menimbulkan api. Jikalau pun timbul api mungkin saja berasal dari baterai yang sambungannya tidak bagus. Jadi, penggunaan ponsel di area &nbsp;SPBU tetap aman. Yuyu juga menambahkan bahwa kemungkinan ponsel menjadi penyebab kebakaran belum terbukti di dalam penelitian mana pun.</p>
<p style="text-align:justify">Terkait dengan hal tersebut, Harry Arjadi selaku peneliti utama Electromagnetic Design Pusat Penelitian Sistem Mutu Teknologi Pengujian LIPI menjelaskan alasan sebenarnya pelarangan tersebut. &ldquo;Kerugian sebenarnya ada pada konsumen pengguna telepon selular itu sendiri. Sebenarnya, larangan tersebut ditujukan untuk melindungi akurasi takaran mesin elektrik pompa Bahan Bakar Minyak (BBM),&quot; ungkapnya melalui artikel <em>lipi.go.id</em>.</p>
<p style="text-align:justify">Menurut Harry, gelombang yang ditimbulkan dari ponsel tersebut terlampau besar, sehingga kinerja mesin elektrik pompa BBM akan terganggu dan menyebabkan terjadinya kesalahan takaran BBM. &quot;Misalnya, jika dipencet tombol perintah mengeluarkan jenis bensin sepuluh liter yang keluar hanya satu liter atau malah sebaliknya,&quot; ujar Harry.</p>
<p style="text-align:justify">Seperti yang dikatakan Harry, hal tersebut akan memberikan dampak bagi konsumen dan pihak SPBU. Apabila takaran kurang dari harga yang dibayar akan merugikan konsumen. Begitu juga sebaliknya, takaran lebih dari harga yang dibayar maka akan merugikan pihak SPBU.</p>
<p style="text-align:justify">Harry juga menganjurkan agar adanya uji <em>Electromagnetic Compatibility</em> (EMC) terlebih dahulu. Hal tersebut dilakukan untuk menguji apakah suatu produk teknologi mampu beroperasi normal dan aman bagi penggunanya baik dari segi ambang batas gelombang elektromagnetik yang keluar maupun pelindung dari gelombang elektromagnetik luar.</p>
<p><strong>Penulis : Hawari Rahmadito<br />
Editor&nbsp; : Silvia Andini</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://lpmindustria.com/info-industri-dan-teknologi/fakta-dibalik-alasan-larangan-penggunaan-ponsel-di-spbu/">Fakta Dibalik Alasan Larangan Penggunaan Ponsel di SPBU</a> pertama kali tampil pada <a href="https://lpmindustria.com">LPM Industria</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lpmindustria.com/info-industri-dan-teknologi/fakta-dibalik-alasan-larangan-penggunaan-ponsel-di-spbu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
