Ancaman Aplikasi Zoom Terhadap Privasi Pengguna Saat Pembelajaran Jarak Jauh

lpmindustria – Saat ini, aplikasi  Zoom diperlukan untuk memaksimalkan perkuliahan online di masa pandemi. Akan tetapi, Zoom dikabarkan kurang menjamin keamanan privasi pengguna karena beberapa alasan.

Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilakukan oleh pemerintah kota DKI Jakarta sebagai upaya untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. Hal ini membuat mahasiswa tidak bisa menjalankan perkuliahan langsung di kampus seperti biasanya.

Oleh sebab itu, penggunaan aplikasi web yang dibuat pihak kampus menjadi solusi perkuliahan dengan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Namun, fitur tersebut masih belum memenuhi kebutuhan mahasiswa karena belum adanya fitur tatap muka antara dosen dan mahasiswa. Fitur ini dibutuhkan untuk mempermudah mahasiswa untuk menerima penjelasan materi perkuliahan secara detail dari dosen yang bersangkutan.  

Penggunaan aplikasi panggilan video seringkali menjadi opsi untuk pendukung pelaksanaan perkuliahan daring. Salah satu aplikasi yang sering digunakan di Indonesia adalah Zoom, aplikasi komunikasi jarak jauh berupa video buatan perusahaan teknologi asal Amerika Serikat. Aplikasi ini tergolong cukup mudah digunakan karena dapat digunakan baik di ponsel pintar maupun komputer dan tidak memerlukan pembuatan akun bagi pesertanya. 

Hal ini membuat aplikasi Zoom populer dan mendapat peringkat pertama sebagai aplikasi dengan pengguna terbanyak di Indonesia. Dilansir teknologi.bisnis.com, pada Rabu (1/4/2020), Statqo Analytics menyatakan bahwa penggunaan aplikasi Zoom meningkat hingga 183 persen pada 6-26 Maret 2020. Tercatat juga bahwa Zoom memiliki 257.853 pengguna hingga 26 Maret 2020. Angka ini jauh meninggalkan aplikasi Skype yang berada di posisi kedua dengan jumlah peningkatan sebesar 8,02 persen dan total pengguna sebanyak 71.155 pengguna.   

Namun beberapa waktu lalu, aplikasi Zoom dikabarkan mengancam keamanan privasi penggunannya. Pasalnya, rapat yang dilakukan dalam aplikasi Zoom ternyata mudah ditemukan secara daring. Selain itu, ditemukan juga kasus zoombombing, yaitu interupsi yang tidak diinginkan pada sebuah panggilan konferensi video yang dilakukan oleh seseorang dan menyebabkan gangguan. Hal ini dilansir dari wartaekonomi.com tentang alasan aplikasi Zoom berbahaya.

Menurut lembaga riset The Citizen Lab yang dikutip dari laman cnbnindonesia.com, aplikasi Zoom tidak menggunakan fitur end-to-end encryption yang terstandardisasi. Fitur tersebut merupakan fitur keamanan dimana yang bisa melihat atau membaca pesan hanya pengirim dan penerima. Selain itu, The Citizen Lab juga memberikan rekomendasi agar pemerintah tidak menggunakan aplikasi ini untuk rapat online yang bersifat penting dan rahasia serta menganjurkan aplikasi Zoom digunakan untuk komunikasi antarteman saja. 

Ancaman yang ditimbulkan dari penggunaan aplikasi ini membuat beberapa perusahaan teknologi, institusi pendidikan, dan lembaga negara melarang untuk menggunakan aplikasi Zoom di lingkungannya. Seperti yang dilansir dalam merdeka.co.id, negara yang melakukan hal tersebut, antara lain Amerika Serikat, Taiwan, Jerman, dan Singapura.

Jika dilihat dari tingkat kerahasiannya, materi perkuliahan bukanlah suatu rahasia yang dapat mengancam keamanan negara apabila terjadi pencurian data atau semacamnya. Hanya saja, persoalan privasi dan keamanan dari suatu platform menjadi isu yang hangat dibicarakan sejak terjadinya kebocoran data pengguna yang dialami beberapa aplikasi baru-baru ini. Oleh karena itu, penggunaan aplikasi Zoom untuk kegiatan perkuliahan online bukanlah persoalan besar sehingga tetap dapat dilangsungkan.

Namun, jika masih ragu dan khawatir dengan keamanan privasi saat menggunakan Zoom, ada beberapa aplikasi alternatif yang dapat digunakan. Dilansir dari katadata.co.id yang pertama adalah Skype, fitur Meet Now bisa menampung hingga lima puluh pengguna. Selanjutnya adalah Cisco WebEx, aplikasi ini sudah ada sejak 1990-an dan bisa menampung sampai seratus pengguna. Kemudian, ada juga Google Hangout Meet, aplikasi besutan Google ini mampu menampung sampai 250 pengguna.

 

Luqman Habib Aradhana

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *