Kartini, Tonggak Sejarah Emansipasi Wanita

lpmindustria.com – Emansipasi atau non-deskriminasi merupakan hal utama yang diperjuangkan oleh R.A. Kartini bagi kaum wanita. Hal inilah yang kemudian menjadi tonggak bagi terbukanya peran serta dan kiprah wanita bagi masa sekarang ataupun masa yang akan datang.

Kartini merupakan sosok dikenal sebagai pelopor kebangkitan perempuan pribumi. Di era Kartini, kaum wanita belum mendapatkan kebebasan dalam berbagai hal. Rasa iri Kartini terhadap kebebasan kaum wanita di Eropa,  akhirnya menumbuhkan tekadnya untuk memperbaiki hal buruk yang terjadi pada kaumnya di Indonesia. Ia mulai memperbaikinya melalui sekolah-sekolah yang ia bangun khusus untuk wanita.

Perjuangan tersebutlah yang menjadikan Kartini dikenal sebagai pelopor emansipasi wanita di tanah air. Mengingat besarnya jasa Kartini pada bangsa ini, maka atas nama Negara, Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 108 Tahun 1964 yang menetapkan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional sekaligus menetapkan hari lahir Kartini, tanggal 21 April untuk diperingati setiap tahun sebagai hari besar.

Raden Adjeng Kartini atau dikenal dengan nama Kartini ini lahir di Jepara, Jawa Tengah. Ia lahir ditengah-tengah keluarga bangsawan. Ayahnya bernama R.M. Sosroningrat, beliau merupakan orang yang terpandang sebab posisinya sebagai bupati Jepara kala itu. Sedangkan ibunya bernama M.A. Ngasirah, beliau merupakan anak seorang kiai atau guru agama di Telukawur, Jepara.

Kartini sempat mengenyam pendidikan sampai E.L.S. (Europese Lagere School) atau setingkat dengan sekolah dasar. Tamat dari E.L.S, Kartini pun dipingit sesuai dengan adat istiadat yang berlaku. Sepanjang hidupnya, Kartini dikenal mempunyai banyak teman dari dalam maupun luar negeri. Ia sering mencurahkan isi hati dan cita-citanya kepada para sahabatnya melalui surat yang ia kirim. Hingga akhirnya surat-surat tersebut diterbitkan dengan judul Door Duisternis tot Licht (Habis Gelap Terbitlah Terang).

Dari hak-hak yang telah diperjuangkan Kartini, akhirnya kaum wanita di negeri ini dapat menikmati persamaan hak antara wanita dan pria. Dalam era globalisasi ini masih banyak dirasakan penindasan dan perlakuan yang tidak adil terhadap perempuan. Sehingga meskipun Kartini telah tiada, perjuangannya akan dilanjutkan oleh kartini-kartini masa kini.

Lailla Nur Viliansah

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *