Konten Prank, Konten Menghibur yang Sering Disalahartikan

lpmindustria – Kemudahan akses media sosial membuat banyak orang berlomba-lomba untuk menjadi terkenal. Oleh karena itu, mereka berkarya. Sebagian dinilai baik, namun tak sedikit juga yang malah meresahkan masyarakat, seperti konten prank.

Konten prank merupakan salah satu dari sekian banyak konten yang beredar di YouTube. Menurut kamus Cambridge, prank adalah suatu trik (dibaca: kebohongan) yang digunakan untuk menghibur seseorang, tetapi tidak merusak dan membahayakan. Dikutip dari idntimes, Prankster pertama yang berada di YouTube bernama Remi Gaillard. Ia sudah mulai merekam keusilannya di tahun 1999 dan membuat situs pribadinya pada tahun 2001 yang beralamat di www.nimportequi.com. Kemudian, ia mulai mengunggah keusilannya di saluran Youtube pada tahun 2007.

Seiring berkembangnya zaman, prankster (baca: orang yang melakukan prank) mulai bermunculan dari mana-mana, tidak terkecuali Indonesia. Awalnya, konten prank dibuat dengan penuh kreativitas dan menghibur tetapi konten prank di Indonesia saat ini jauh dari kedua kata tersebut. Banyak kesalahan tafsir, dimana mereka hanya memaknai prank sebagai sebuah kebohongan, ditambah dengan perilaku saling tiru dari content creator sehingga membuat konten prank di Indonesia sangat tidak bervariasi. 

Seperti kasus baru-baru ini, warga dunia maya kembali diresahkan karena salah satu content creator melakukan prank dengan memberikan sembako berisi sampah kepada kaum transpuan. Namun sebenarnya, beberapa waktu belakangan juga beredar konten-konten prank yang juga meresahkan masyarakat, misalnya konten prank ojek online, terkena virus corona, menjadi hantu, dan masih banyak lagi. Alih-alih membuat konten yang mendidik dan inovatif, banyak content creator dari Indonesia yang lebih memilih membuat prank dengan judul yang click bait hanya demi keuntungan pribadi. 

Untuk mencari tahu tanggapan masyarakat soal konten prank yang berada di YouTube, baru-baru ini Kumparan melakukan sebuah polling yang diikuti oleh 1.567 pemilih. Hasil dari polling tersebut menyatakan sebanyak 97,32 persen responden mengungkapkan bahwa konten prank tidak berfaedah. Ditambah dengan adanya gerakan #SayNoToPrank telah membuktikan ketidaksukaan masyarakat terhadap konten-konten seperti ini. Walaupun begitu, penonton dari video-video seperti ini masih terhitung banyak.

Masih banyaknya konten prank yang terbilang sama, ini membuktikan adanya budaya ikut-ikutan yang dimiliki masyarakat Indonesia dan kurangnya kemampuan content creator Indonesia dalam membuat konten mendidik dan inovatif. Seharusnya, seorang content creator membuat karya yang mendidik penontonnya, tidak sekadar ikut-ikutan tanpa pikir panjang. Namun, menurut saya, konten tidak harus selamanya mendidik karena bisa juga dibuat untuk hanya sekadar hiburan asal tidak sampai merugikan dan menyakiti orang lain demi keuntungan personal.

 

Aldi Ihza Maula

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *