“Subsidi” Menjadi Pelicin Pembangunan Ekosistem EV

lpmindustria.com – Perkembangan kendaraan listrik menarik minat pemerintah dalam menuju transformasi energi. Oleh karena itu, pemerintah berupaya mendukung pembangunan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, salah satunya dengan pemberian subsidi pada pembelian kendaraan listrik.

Dilansir dari kemenperin.co.id, Komitmen Pemerintah Indonesia terhadap pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29% pada tahun 2030 kini mendorong pengembangan ekosistem kendaraan listrik di tanah air. Untuk itu, Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengungkapkan bahwa akan diberikannya bantuan untuk pembelian kendaraan listrik roda dua yang diberlakukan mulai bulan April 2023.

Subsidi pembelian ini dapat dinikmati oleh masyarakat dengan syarat terdaftar sebagai penerima kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, dan/atau penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA, namun subsidi tersebut hanya berlaku satu kali dalam pembelian kendaraan listrik.

Dilansir dari laman menpan.go.id, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa untuk usulan program 2023 ini, pemerintah akan memberikan bantuan subsidi untuk pembelian motor listrik roda dua sebesar Rp 7 juta per unit dan sudah diajukan sebanyak 200 ribu unit kendaraan sampai pada Desember 2023. Kemudian untuk bantuan subsidi roda empat atau mobil listrik akan diberikan kepada 35.900 unit kendaraan.

"Pada 2023 kami usulkan pemberian bantuan pemerintah terhadap sepeda motor EV sebanyak 200 ribu unit, sementara kendaraan roda empat diusulkan untuk sejumlah 35.900 unit kendaraan diberi bantuan pemerintah sampai Desember 2023," terang Agus.

Dilansir dari laman menpan.go.id, Kementerian Perindustrian RI telah menyiapkan skema yang diminta oleh Kementerian Keuangan RI. Selain itu, dilakukannya kerja sama dengan beberapa lembaga, perbankan, dan produsen kendaraan listrik.

Dilansir dari antaranews.com, sebagai bentuk dukungan pada pembentukan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) bersiap untuk mengoperasikan 616 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) selama mudik lebaran tahun 2023. Lokasi SPKLU diantaranya terletak pada rest area Tol Trans Jawa dan Tol Trans Sumatera, dan lebih lengkapnya dapat di cek pada aplikasi PLN Mobile. Saat ini SPKLU sudah didukung untuk tiga jenis pengisian daya, seperti medium, fast, dan ultra fast charging untuk memenuhi kebutuhan pengguna kendaraan listrik.

Tak hanya itu, PT PLN melalui anak perusahaannya PLN Icon Plus menyatakan keterbukaan menerima investor untuk pembangunan SPKLU. Anne Aprina , Vice President Electric Vehicle Services PLN Icon Plus mengungkapkan bahwa ketentuan tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik Kendaraan Listrik Berbasis Baterai.

"Kami yang memegang mandat untuk bisa membangun ekosistem Electric Vehicle di Indonesia, namun demikian skema pengelolaan bisa diatur berbarengan dengan investor, untuk bergabung di sana," kata Anne Aprina di Jakarta, Kamis.

Kemudian hal-hal mengenai subsidi atau bantuan pemerintah ini, seringkali menimbulkan keresahan masyarakat bahwa akan menjadi celah bagi oknum-oknum yang akan memanfaatkannya. Dikutip dari antaranews.com, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufik Bawazier mengatakan bahwa dalam pemberian subsidi akan dilakukan secara tepat sasaran. Taufik Bawazier menyatakan perlu kolaborasi yang harmonis antar instansi di Pemerintahan agar program subsidi ini tepat sasaran dan sesuai skema yang sudah disiapkan.

"Untuk datanya itu kan, kita punya Dukcapil. Nah ini data yang ingin crosscheck (Baca: cek silang) nantinya, siapa saja yang memang layak untuk diberikan insentif untuk beli kendaraan listrik," kata Taufik.

Semoga program subsidi dari Pemerintah dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang berminat untuk menggunakan kendaraan listrik sehingga akan meningkatkan Green Energy (baca: energi hijau atau energi terbarukan) maupun kualitas udara Indonesia yang lebih baik lagi.

Penulis: Lingga Ikhtiar
Editor: Rahma Dhini Arifa

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *