lpmindustria.com – Melakukan tes rapid antigen sudah menjadi kewajiban yang berlaku di bandara bagi para penumpangnya. Sayangnya, terdapat beberapa oknum yang justru menyalahi penerapan protokol kesehatan tersebut demi meraup keuntungan pribadi sepeti yang terjadi di Bandara Kualanamu.
Pandemi Covid-19 membuat kita melakukan kebiasaan yang lebih sehat, seperti memakai masker saat keluar rumah dan mencuci tangan saat masuk rumah. Hal tersebut bertujuan mengurangi risiko penularan virus corona. Bahkan, beberapa tempat umum seperti bandara mewajibkan penumpangnya untuk melakukan tes rapid antigen sebelum melakukan perjalanan. Namun, beberapa waktu lalu terkuak bahwa beberapa oknum berlaku curang dengan menggunakan alat tes Covid-19 daur ulang di Bandara Kualanamu, Sumatra Utara.
Seperti yang diberitakan di beberapa artikel, kejadian tersebut terungkap saat anggota Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) melakukan penyelidikan di bandara tersebut dan mendapat hasil positif. Hal ini tentunya membuat masyarakat, khususnya calon penumpang geram dan khawatir saat melakukan tes virus corona. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian, dan kelima orang tersangka juga sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Karena telah menyalahi aturan proses tes rapid antigen, yakni dengan menggunakan alat steril swab stuck bekas.
Perilaku yang dilakukan oknum Bandara Kualanamu tentunya sangat merugikan berbagai pihak. Hal ini bahkan bisa berdampak pada hilangnya kepercayaan masyarakat saat hendak melakukan tes rapid Covid-19. Jika hal itu terus berlanjut, besar kemungkinan jika masyarakat semakin enggan untuk melakukan tes covid-19 ini. Dengan begitu, petugas pun akan semakin sulit dalam melakukan screening.
Tidak hanya itu, dampak negatif dari penggunaan alat tes daur ulang terhadap masyarakat juga dapat menimbulkan kerugian lainnya. Dilansir dari laman.klikdokter.com, dr. Devia Irine Putri mengungkapkan bahwa salah satu potensi bahaya yang di sorot yaitu hasil pemeriksaan menjadi tidak akurat karena alat tes sudah terkontaminasi. “Jadi akan lebih banyak orang-orang yang harusnya positif tapi malah hasilnya negatif. Kalau begitu akan lebih banyak penularan yang tidak terkontrol nantinya,” ucapnya. Ia juga menambahkan, penggunaan alat tes virus corona bekas atau daur ulang juga sangat berisiko menularkan virus dari alat tes tersebut ke orang yang menggunakannya.
Sebelumnya, kejadian penggunaan alat tes Covid-19 yang sudah terkontaminasi pernah dilaporkan Centers for Disease Control and Prevention (CDC) selaku lembaga kesehatan masyarakat nasional Amerika Serikat. Pada saat itu, penggunaan alat tes bekas tersebut terjadi karena faktor ketidaksengajaan. Tetapi kemudian, CDC menarik semua alat tes tersebut karena dinilai hasilnya tidak akan akurat. Sampai saat ini, memang belum ada laporan kasus infeksi akibat penggunaan alat tes virus corona yang bekas atau sudah terkontaminasi. CDC mengharapkan hal ini tidak terulang mengingat berpotensi risikonya yang besar.
Lain halnya dengan kasus yang dilaporkan oleh CDC tersebut, yang terjadi di Bandara Kualanamu merupakan bentuk kesengajaan demi keuntungan pribadi. Hal itu tentu saja tidak layak untuk dilakukan. Oleh sebab itu diharapkan ke depannya pengawasan terhadap penggunaan alat tes Covid-19 lebih diperketat agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Pihak kepolisian juga perlu menindak tegas para pelaku yang telah banyak merugikan masyarakat agar mereka jera tidak melakukannya lagi.
Penulis : Aldi Ihzah Maulana
Editor : Silvia Andini
