Tirto Adhi Soerjo : Perjuangan dan Warisan Sebagai Bapak Pers Indonesia

lpmindustria.com – Tirto Adhi Soerjo mencetak sejarah sebagai pelopor pers nasional sekaligus membangkitkan kesadaran politik rakyat melalui surat kabar Soenda Berita dan Medan Prijaji. Hidupnya adalah potret keberanian melawan ketidakadilan hingga akhir hayat.

Tirto Adhi Soerjo memulai kiprahnya di dunia pers sebagai penulis di surat kabar kolonial seperti Pembrita Betawi dan Bintang Betawi. Pada 1903, ia mendapat tawaran dari Bupati Cianjur R.A.A. Prawiradiredja untuk menerbitkan surat kabar pertama Soenda Berita yang dimiliki, dikelola, dan ditujukan bagi pribumi. Terbit selama tiga tahun sebelum tutup pada 1906, media ini menjadi ajang belajar Tirto dalam mengelola pers.

Sejak Soenda Berita tutup, Tirto menetap di Bogor dan bersama sejumlah priyayi mendirikan Sarikat Prijaji yang merupakan organisasi beranggotakan ratusan orang dari berbagai daerah. Sarikat ini mendorong lahirnya media yang lebih tegas menyuarakan kepentingan politik pribumi, sesuatu yang tidak mereka temukan di Soenda Berita. Pada 1 Januari 1907, terbitlah Medan Prijaji, surat kabar yang memang dirancang sebagai corong suara kalangan priyayi dan rakyat bumiputera, sesuai dengan nama yang disandangnya. Rubrik – rubriknya secara tegas mengangkat isu ketidakadilan, menyentil kekuasaan kolonial, dan membangkitkan kesadaran nasional di kalangan pembaca. 

Tirto Adhi Soerjo berani menyampaikan kritik tajam terhadap pemerintahan kolonial Belanda melalui tulisan-tulisannya. Di bagian kepala Medan Prijaji tertera moto “Orgaan boeat bangsa jang terperintah di Hinia Olanda, tempat memboeka soearanja”, yang berarti media ini menjadi wadah bagi rakyat pribumi untuk menyuarakan pendapatnya. Pada masa itu, pernyataan semacam ini sudah dianggap sangat radikal. Hal ini kontras dengan surat kabar lain seperti Sinar Sumatra, yang justru menampilkan moto pro-kolonial: “Kekallah keradjaan Wolanda, sampai mati setia kepada keradjaan Wolanda.”

Tirto kerap menghadapi kasus akibat pemberitaannya yang tajam menyerang siapa pun yang dianggapnya bersalah. Namun, berkat statusnya sebagai pemilik forum privilegatum, posisi Tirto cukup kuat di mata hukum sehingga beberapa kali berhasil lolos dari jerat hukum. Meskipun begitu, ia tidak luput dari hukuman buang akibat sengketa pers. Ia pertama kali mendapatkan hukuman buang pada 18 Maret 1910, ketika dibuang ke Lampung selama dua bulan karena kasus dengan Kontrolir A. Simon. Hukuman kedua datang pada 17 Desember 1912 selama enam bulan, ia divonis dalam perkara delik pers atas pencemaran nama baik pejabat pemerintahan. Vonis kedua inilah yang menjadi titik keterpurukan karier jurnalistik Tirto. 

Pada 23 Agustus 1912 setelah Medan Prijaji bangkrut, pengadilan menghentikan paksa penerbitannya itu karena lilitan hutang. Aset – aset Tirto kian menipis, beruntung hotel yang dulunya bernama Hotel Medan Prijaji diambil alih oleh Raden Goenawan dan diganti namanya menjadi Hotel Samirono. Pada tanggal 7 Desember 1918, Tirto menghembuskan nafas terakhirnya di hotel tersebut, dalam pangkuan Raden Goenawan. Namun, warisannya tetap abadi hingga sekarang. Ia tidak hanya meninggalkan jejak tinta di atas kertas, tetapi juga semangat perjuangan yang menginspirasi generasi setelahnya.

Penulis : Aghisna Nafisa
Editor : Muhammad Nur Ikhsan

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *