<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>media-sosial Arsip - LPM Industria</title>
	<atom:link href="https://lpmindustria.com/tag/media-sosial/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://lpmindustria.com/tag/media-sosial/</link>
	<description>Intelek dan Berbudaya</description>
	<lastBuildDate>Fri, 26 Sep 2025 06:10:25 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.1</generator>

<image>
	<url>https://lpmindustria.com/lpmindustria/wp-content/uploads/2025/03/logo_industria-150x150.png</url>
	<title>media-sosial Arsip - LPM Industria</title>
	<link>https://lpmindustria.com/tag/media-sosial/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Affiliate di Kalangan Mahasiswa : Antara Peluang dan Beban</title>
		<link>https://lpmindustria.com/sastra-&#038;-opini/affiliate-di-kalangan-mahasiswa-antara-peluang-dan-beban/</link>
					<comments>https://lpmindustria.com/sastra-&#038;-opini/affiliate-di-kalangan-mahasiswa-antara-peluang-dan-beban/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[LPM Industria]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Sep 2025 04:32:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sastra & Opini]]></category>
		<category><![CDATA[affiliate]]></category>
		<category><![CDATA[indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[media-sosial]]></category>
		<category><![CDATA[opini]]></category>
		<category><![CDATA[politeknik-stmi-jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[sastra]]></category>
		<category><![CDATA[skill]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lpmindustria.com/?p=2040</guid>

					<description><![CDATA[<p>lpmindustria.com &#8211; Affiliate saat ini menjadi perhatian mahasiswa karena keuntungan fleksibilitas serta sebagai penghasilan tambahannya. Dibalik itu, terdapat tantangan yang membuat sebagian orang memilih</p>
<p>Artikel <a href="https://lpmindustria.com/sastra-&#038;-opini/affiliate-di-kalangan-mahasiswa-antara-peluang-dan-beban/">Affiliate di Kalangan Mahasiswa : Antara Peluang dan Beban</a> pertama kali tampil pada <a href="https://lpmindustria.com">LPM Industria</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>lpmindustria.com &#8211; </strong><em>Affiliate saat ini menjadi perhatian mahasiswa karena keuntungan fleksibilitas serta sebagai penghasilan tambahannya. Dibalik itu, terdapat tantangan yang membuat sebagian orang memilih berhenti, sementara yang lain melihatnya sebagai peluang karir di masa depan.</em></p>



<p>Banyak mahasiswa tertarik dengan program <em>affiliate </em>atau mempromosikan produk dari aplikasi, contohnya seperti Shopee. Program ini memungkinkan mahasiswa bekerja tanpa terikat jam kerja hingga bisa dikerjakan kapan saja dan dimana saja, sangat cocok untuk mahasiswa yang ingin menambah penghasilan tanpa mengganggu aktivitas kuliah. Namun, hal ini berbanding terbalik dengan pengakuan salah satu mahasiswa yang pernah bergabung dalam program ini, “<em>Affiliate</em> itu butuh <em>effort</em> yang sangat besar, kita harus rajin bikin konten, aktif promosi, dan juga membangun interaksi dengan audiens supaya orang percaya sama rekomendasi kita.,” ujar Mariyah Al Qibtiyyah. Faktor ini yang menjadi penyebab sehingga sebagian mahasiswa merasa berat untuk menjalani program ini, terutama karena hasil yang diperoleh sering kali tidak sebanding dengan waktu dan tenaga yang dikeluarkan.</p>



<p>Di sisi keuntungan, program <em>affiliate</em> memberikan penghasilan tambahan berbasis komisi dari setiap produk yang terjual lewat tautan di konten pribadi. Walaupun jumlahnya tidak selalu besar, penghasilan ini cukup membantu kebutuhan sehari-hari. Selain itu, ada keuntungan nonfinansial seperti meningkatnya kreativitas dalam pembuatan konten, keterampilan manajemen waktu, dan rasa percaya diri saat berinteraksi di media sosial. Hal ini seperting yang diungkapkan oleh Maziyatul Husna, seorang mahasiswa yang menekuni program <em>affiliate, </em>mengaku bahwa dirinya menjadi lebih kreatif karena dituntut untuk membuat konten menarik agar orang lain tertarik dengan video yang telah kita buat.</p>



<p>Selain keuntungan yang didapat, tentu ada kelemahan yang turut dirasakan bagi mahasiswa yang bergabung di program <em>affiliate</em>, seperti penghasilan tidak tetap yang menjadi kendala utama karena tidak dapat diprediksi. Selain itu, membutuhkan kemampuan khusus untuk membuat konten yang menarik dari segi <em>design</em>, <em>copywriting</em>, mengedit video, hingga paham dalam mempromosikan barang di media sosial. Waktu luang juga menjadi faktor utama yang dibutuhkan untuk memperlancar produksi konten <em>affiliate</em>. Mengingat sebagai seorang mahasiswa, kuliah tentu menjadi kesibukan utama lalu ditambah dengan mengerjakan tugas dan organisasi menjadi terasa berat untuk membagi waktu.</p>



<p>Tantangan terbesar dalam program menjalani <em>affiliate</em> adalah menjaga konsistensi dalam membuat konten dan promosi, “Kesulitan yang sering aku hadapi terutama soal konsistensi, kadang males atau kehabisan ide apalagi kalau banyak tugas kuliah,” ujar Maziyatul Husna. Kondisi ini menuntut kemampuan mengatur waktu agar kuliah tetap berjalan tanpa menghambat produksi konten. Selain itu, membangun audiens juga membutuhkan kesabaran karena tidak semua konten langsung mendapat banyak penonton.</p>



<p>Sebagian mahasiswa lebih memilih fokus pada pekerjaan lain yang dianggap jelas dan pasti dengan sistem penghasilan sebanding dengan usaha yang mereka keluarkan. Sebagian mahasiswa lainnya menganggap bahwa program <em>affiliate </em>ini bisa menjadi karir jangka panjang jika dilakukan secara konsisten, berupa pengembangan <em>skill</em> yang bermanfaat untuk portofolio dan dunia kerja setelah lulus. Melihat dunia digital yang terus berkembang memberikan peluang yang besar di bidang konten kreator dan <em>digital marketing</em> dimulai dengan membangun <em>personal branding</em> dan mengasah keterampilan, maka program ini bisa menjadi batu loncatan untuk karir profesional di bidang digital kedepannya.</p>



<p>Penulis : Sheillomitha Salsa Nabila P.J.<br>Editor : Lifa Ansyaresti S.</p>



<p></p>
<p>Artikel <a href="https://lpmindustria.com/sastra-&#038;-opini/affiliate-di-kalangan-mahasiswa-antara-peluang-dan-beban/">Affiliate di Kalangan Mahasiswa : Antara Peluang dan Beban</a> pertama kali tampil pada <a href="https://lpmindustria.com">LPM Industria</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lpmindustria.com/sastra-&#038;-opini/affiliate-di-kalangan-mahasiswa-antara-peluang-dan-beban/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pantaskah Media Sosial Institusi Pendidikan Membuat Konten Pargoy?</title>
		<link>https://lpmindustria.com/info-kampus/pantaskah-media-sosial-institusi-pendidikan-membuat-konten-pargoy/</link>
					<comments>https://lpmindustria.com/info-kampus/pantaskah-media-sosial-institusi-pendidikan-membuat-konten-pargoy/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[LPM Industria]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Jul 2024 11:07:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Info Kampus]]></category>
		<category><![CDATA[mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[media-sosial]]></category>
		<category><![CDATA[politeknik-stmi-jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[stmi]]></category>
		<guid isPermaLink="false"></guid>

					<description><![CDATA[<p>lpmindustria.com &#8211;&#160;Di era digital yang serba cepat ini, sosial media&#160;menjadi primadona bagi banyak orang, termasuk institusi pendidikan. Baru-baru ini, video pargoy dari akun Instagram</p>
<p>Artikel <a href="https://lpmindustria.com/info-kampus/pantaskah-media-sosial-institusi-pendidikan-membuat-konten-pargoy/">Pantaskah Media Sosial Institusi Pendidikan Membuat Konten Pargoy?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://lpmindustria.com">LPM Industria</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify"><strong>lpmindustria.com</strong> &#8211;&nbsp;<em>Di era digital yang serba cepat ini, sosial media&nbsp;menjadi primadona bagi banyak orang, termasuk institusi pendidikan. Baru-baru ini, video pargoy dari akun Instagram @stmijakarta menarik perhatian publik dan menuai berbagai kritik. Hal ini memicu perbincangan hangat mengenai peran dan tanggung jawab institusi pendidikan dalam bermedia sosial.</em></p>
<p style="text-align:justify">Institusi pendidikan memainkan peran penting dalam membentuk generasi yang cerdas, berilmu, dan berwawasan luas. Mereka tidak hanya menjadi pemegang pengetahuan, tetapi juga agen perubahan yang mampu menghadapi tantangan kompleks di era globalisasi ini. Berdasarkan pada UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3, yaitu Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.</p>
<p style="text-align:justify">Dalam menunjang sistem pendidikan saat ini, teknologi menjadi media yang paling berpengaruh dalam sektor pendidikan. Salah satu contoh dari kemajuan teknologi adalah adanya sosial media. Salah satunya dijenjang perguruan tinggi. Di Indonesia peran sosial media untuk&nbsp;menarik minat masyarakat terhadap perguruan tinggi mengalami peningkatan secara&nbsp;kuantitatif&nbsp;dari&nbsp;tahun&nbsp;ke&nbsp;tahun sehingga menciptakan&nbsp;persaingan&nbsp;yang&nbsp;ketat dalam meraih atensi mahasiswa untuk mendaftar ke perguruan tinggi.</p>
<p style="text-align:justify">Namun, perkembangan teknologi juga tidak selalu memberikan dampak positif salah satunya adalah konten<em> pargoy </em>yang ada di sosial media. Konten <em>pargoy </em>dapat diartikan sebagai sebuah video menampilkan orang yang sedang berjoget diiringi irama musik energik. Konten yang seharusnya dibuat sebagai hiburan di sosial media pribadi tidak semestinya untuk ditampilkan di dalam sosial media institusi perguruan tinggi.</p>
<p style="text-align:justify">Sebaiknya&nbsp;sosial media institusi perguruan tinggi memberikan informasi-informasi yang berkaitan dengan mutu pendidikan. Konten yang dibuat pada sosial media Politeknik STMI Jakarta sangat kontradiktif dengan mutu pendidikan. Dalam sebuah unggahan di platform sosial media, Instagram @stmijakarta menampilkan sebuah video mahasiswa melakukan <em>pargoy.</em></p>
<p style="text-align:justify">Unggahan tersebut mendapat banyak komentar berupa kritikan dari <em>civitas academica</em> kampus. Beberapa berpendapat bahwa tidak semestinya institusi pendidikan&nbsp;mengunggah bahkan membuat konten seperti itu. &ldquo;Sekarang STMI pake ide konten standar tiktok kah?&rdquo; salah satu komentar dari @wicky_war pada&nbsp;unggahan video di instagram @stmijakarta.</p>
<p style="text-align:justify">Komentar tersebut adalah bentuk respon kekecewaan karena unggahan tersebut tidak mencerminkan nilai dari suatu institusi pendidikan. &ldquo;Jujur gw sebagai alumni SIIO malu banget liat beginian, menurut kalian dengan konten joget begini orang pinter yang mau serius kuliah akan memilih STMI? Orang tua mereka liat ini apa yakin mau masuk STMI?&#8230;&rdquo; komentar dari @jquery_66.</p>
<p style="text-align:justify">Salah satu komentar mengusulkan ide konten yang lebih menarik dibanding dengan konten yang di unggah. &ldquo;Yaa boleh sih ikutin trend tapi agak disesuaikan sesuai prodi misal <em>the unique thing as</em> anak TIO, SIIO, TKP, ABO, TRO kan bisa lebih menambah wawasan calon mahasiswa&rdquo; komentar dari @aduxts_.</p>
<p style="text-align:justify">Diharapkan kritik ini dapat memacu konten kreator Instagram @stmijakarta untuk membuat konten yang lebih mengedukasi dan berbobot. Namun, jika dilihat dari konten berupa foto-foto di <em>feeds</em> Instagram @stmijakarta, sudah banyak konten edukasi seperti tips dan trik dalam perkuliahan, tips belajar untuk mahasiswa, dan sebagainya. Konten tersebut diharapkan dapat diperbanyak dalam bentuk video agar hal ini tidak terjadi lagi.</p>
<p style="text-align:justify">Melihat komentar seperti ini, menurut teman-teman mahasiswa, konten seperti apa yang seharusnya diunggah pada&nbsp;sosial media sebuah institusi pendidikan, khususnya Politeknik STMI Jakarta? Semoga konten selanjutnya dari media sosial Politeknik STMI Jakarta dapat menggambarkan mutu pendidikan yang baik serta mendapatkan respon yang positif.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;</p>
<p style="text-align:justify"><strong>Penulis : Muhammad Fathur A.<br />
Editor : Lifa Ansyaresti</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://lpmindustria.com/info-kampus/pantaskah-media-sosial-institusi-pendidikan-membuat-konten-pargoy/">Pantaskah Media Sosial Institusi Pendidikan Membuat Konten Pargoy?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://lpmindustria.com">LPM Industria</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lpmindustria.com/info-kampus/pantaskah-media-sosial-institusi-pendidikan-membuat-konten-pargoy/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Green Leadership bagi Generasi Muda Tuai Dukungan Menteri LHK</title>
		<link>https://lpmindustria.com/gaya-hidup/green-leadership-bagi-generasi-muda-tuai-dukungan-menteri-lhk/</link>
					<comments>https://lpmindustria.com/gaya-hidup/green-leadership-bagi-generasi-muda-tuai-dukungan-menteri-lhk/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[LPM Industria]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Jun 2021 16:07:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gaya Hidup]]></category>
		<category><![CDATA[generasi-muda]]></category>
		<category><![CDATA[green-leadership]]></category>
		<category><![CDATA[klhk]]></category>
		<category><![CDATA[limbah]]></category>
		<category><![CDATA[limbah-plastik]]></category>
		<category><![CDATA[lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[media-sosial]]></category>
		<category><![CDATA[nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false"></guid>

					<description><![CDATA[<p>lpmindustria.com &#8211; Green leadership bagi generasi muda tuai dukungan positif dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) berupa program Green Leadership yang diinisiasi oleh</p>
<p>Artikel <a href="https://lpmindustria.com/gaya-hidup/green-leadership-bagi-generasi-muda-tuai-dukungan-menteri-lhk/">Green Leadership bagi Generasi Muda Tuai Dukungan Menteri LHK</a> pertama kali tampil pada <a href="https://lpmindustria.com">LPM Industria</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify"><strong><em>lpmindustria.com</em></strong><em> <strong>&#8211;</strong> Green leadership bagi generasi muda tuai dukungan positif dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) berupa program Green Leadership yang diinisiasi oleh Institut Hijau Indonesia. Tak hanya itu, penghargaan Nirwasita Tantra&nbsp;pun turut diberikan kepada beberapa kepala daerah yang dinilai layak menerimanya.</em></p>
<p style="text-align:justify">Dijelaskan dalam siaran pers di laman <em>ppid.menlhk.go.id</em> pada 24 Mei 2021, <em>green leadership</em> (baca: kepemimpinan hijau) merupakan kemampuan pada seorang individu pemimpin dalam menentukan kebijakan yang peduli dengan lingkungan dan juga dapat memengaruhi individu lain untuk mendukung kebijakan tersebut.</p>
<p style="text-align:justify">Dalam jurnal berjudul &ldquo;Dampak dari Green Leadership dan Eco Efisiensi terhadap Performa Kerja&rdquo; disimpulkan bahwa kepemimpinan ini memiliki efek yang positif dan signifikan terhadap performa kerja. Lebih lanjut, jurnal berjudul &ldquo;Pengaruh Servant, Digital, dan Green Leadership terhadap Kinerja Industri Manufaktur melalui Mediasi Komitmen Organisasi&rdquo; memiliki hipotesis yaitu <em>green leadership </em>berpengaruh terhadap kinerja industri. Penelitian dilakukan kepada dua ratus manajer industri manufaktur di Banten, kemudian didapatkan hasil bahwa <em>green leadership</em> juga berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja industri.</p>
<p style="text-align:justify">Menteri LHK, Siti Nurbaya turut menyampaikan dukungannya terhadap <em>green leadership </em>melalui siaran pers KLHK sebelumnya. &ldquo;Kita membutuhkan generasi penerus sebagai pengelola lingkungan hidup dan hutan ke depan,&rdquo; ucapnya. Menurutnya, generasi muda dapat berperan dalam menerapkan gaya hidup minim sampah, seperti melakukan belanja tanpa kemasan, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, memilah sampah dari rumah, menghabiskan makanan, dan mengomposkan sisa-sisa makanan.</p>
<p style="text-align:justify">Berangkat dari kegiatan yang kecil, generasi muda dapat mulai berpartisipasi dalam penanaman dan pemeliharaan pohon. Selanjutnya dalam hal penegakan hukum LHK, generasi muda juga dapat berperan sebagai agen perubahan, seperti berperan aktif dalam diskusi terbuka, kampanye melalui media sosial, pengawasan sosial, dan juga penyampaian informasi dalam pengelolaan lingkungan hidup. &ldquo;Ketika ada satu generasi yang menjadi pelopor kepedulian terhadap isu lingkungan itu akan sangat baik. Maka diperlukan dukungan dan perhatian dari generasi yang lebih matang untuk membuat generasi ini tetap pada jalan yang idealis,&rdquo; jelas Siti.</p>
<p style="text-align:justify">Adapun bentuk dukungan KLHK terhadap <em>green leadership</em> pada generasi muda ini adalah program Green Leadership yang diinisiasi oleh Institut Hijau Indonesia. Program ini difasilitasi untuk anak muda agar memiliki sudut pandang keadilan sosial dan lingkungan hidup serta kepedulian terhadap lingkungan hidup. Program Green Leadership ini menjaring calon pemimpin yang berasal dari beragam latar belakang. Hal ini dilakukan supaya seluruh lapisan masyarakat memiliki calon pemimpin yang memiliki perspektif hijau dan keberpihakan pada penyelamatan dan pelestarian lingkungan hidup.</p>
<p style="text-align:justify">Dilansir dari siaran pers KLHK pada tanggal 23 Desember 2020, Menteri Siti memberikan penghargaan <em>Nirwasita Tantra</em> (21/12/20). Dalam laman <em>ppid.menlhk.go,id</em> tersebut dijelaskan bahwa <em>Nirwasita Tantra</em> adalah suatu penghargaan <em>green leadership</em>. Ini diberikan kepada pemimpin yang telah berhasil melakukan suatu pencapaian terhadap seorang yang peduli dengan lingkungan dan dinilai berhak menerima penghargaan <em>Nirwasita Tantra</em>. Adapun peraih penghargaan <em>Nirwasita Tantra</em> dari KLHK diantaranya adalah kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat Provinsi yaitu Juara 1 diraih oleh Provinsi Sumatera Barat, Juara 2 diraih oleh Provinsi Jawa Tengah, dan Juara 3 diraih oleh Provinsi Jawa Barat.</p>
<p style="text-align:justify">Mengutip dari siaran pers KLHK, Ketua Tim Panelis Nirwasita Tantra, Hariadi Kartodihardjo mengatakan pada proses penilaiannya tidak hanya berdasarkan aspek administrasi saja tetapi terdapat dasar penilaian lainnya. &ldquo;Inti dari <em>Nirwasita Tantra</em> ini adalah diadopsinya sebuah fakta di lapangan berdasarkan angka-angka dan pemberitaan media dan seterusnya, yang direspons positif oleh eksekutif dan dukungan oleh legislatif,&rdquo; ungkap Hariadi.</p>
<p style="text-align:justify">Selain itu dilansir dari <em>website</em> resmi pemerintah Sumatra Barat disebutkan bahwa diraihnya penghargaan <em>Nirwasita Tantra</em> oleh Gubernur dan DPRD Sumatera Barat dikarenakan telah merumuskan dan menerapkan kebijakan atau program kerja dengan prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerahnya. Terakhir, Supardi selaku Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat mengatakan bahwa keberhasilan seorang kepada daerah ditopang oleh dua hal yaitu program yang didukung oleh DPRD (legislatif) dan implementasi programnya dilaksanakan oleh birokrasi yang baik (eksekutif).</p>
<p><strong>Penulis: Bagus Nurcahyo<br />
Editor: Ela Auliyana</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://lpmindustria.com/gaya-hidup/green-leadership-bagi-generasi-muda-tuai-dukungan-menteri-lhk/">Green Leadership bagi Generasi Muda Tuai Dukungan Menteri LHK</a> pertama kali tampil pada <a href="https://lpmindustria.com">LPM Industria</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lpmindustria.com/gaya-hidup/green-leadership-bagi-generasi-muda-tuai-dukungan-menteri-lhk/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>FOMO, Sindrom Akibat Ketergantungan Terhadap Media Sosial</title>
		<link>https://lpmindustria.com/gaya-hidup/fomo-sindrom-akibat-ketergantungan-terhadap-media-sosial/</link>
					<comments>https://lpmindustria.com/gaya-hidup/fomo-sindrom-akibat-ketergantungan-terhadap-media-sosial/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[LPM Industria]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 27 Mar 2021 21:04:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gaya Hidup]]></category>
		<category><![CDATA[dampak-negatif]]></category>
		<category><![CDATA[fomo]]></category>
		<category><![CDATA[gaya-hidup]]></category>
		<category><![CDATA[internet]]></category>
		<category><![CDATA[kecemasan]]></category>
		<category><![CDATA[kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[kesehatan-mental]]></category>
		<category><![CDATA[lifestyle]]></category>
		<category><![CDATA[media-sosial]]></category>
		<guid isPermaLink="false"></guid>

					<description><![CDATA[<p>lpmindustria.com &#8211;&#160;Bermain sosial media adalah salah satu kegiatan yang sering dilakukan saat ini. Namun ternyata, hal ini dapat disebabkan oleh sindrom FOMO yang dapat</p>
<p>Artikel <a href="https://lpmindustria.com/gaya-hidup/fomo-sindrom-akibat-ketergantungan-terhadap-media-sosial/">FOMO, Sindrom Akibat Ketergantungan Terhadap Media Sosial</a> pertama kali tampil pada <a href="https://lpmindustria.com">LPM Industria</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>lpmindustria.com &#8211;&nbsp;</strong><em>Bermain sosial media adalah salah satu kegiatan yang sering dilakukan saat ini. Namun ternyata, hal ini dapat disebabkan oleh sindrom FOMO yang dapat menyebabkan dampak negatif bagi orang tersebut.</em></p>
<p style="text-align:justify">FoMO adalah singkatan dari <em>Fear of Missing Out </em>atau dalam Bahasa Indonesia berarti &lsquo;takut ketinggalan&rsquo;. Sebagaimana dilansir dari jurnal masyarakat dan budaya vol. 21 yang berjudul &ldquo;Gaya Hidup Mahasiswa Pengidap Fear of Missing Out di Kota Palembang&rdquo;, Przybylski, Murayama, DeHaan, dan Gladwell (2013) mengemukakan bahwa FoMO adalah rasa perasaan cemas, gelisah, dan takut akan kehilangan momen berharga yang dimiliki oleh kelompok teman sebaya di mana ia tidak dapat terlibat di dalamnya. Adapun salah satu bentuknya yaitu kecemasan yang ditandai dengan adanya keinginan untuk selalu mengetahui apa yang orang lain lakukan terutama melalui media sosial dengan tiga indikator FoMO yaitu ketakutan, kekhawatiran, dan kecemasan.</p>
<p style="text-align:justify">Melansir dari <em>modalrakyat.id</em>, salah satu contoh FOMO adalah tetap terpaku pada ponsel karena merasa koneksi sosial, sehingga tidak mau melewati pembaruan status orang lain. Meskipun hal itu dapat dilakukan pada saat bersantai, atau bahkan ketika sedang duduk di ruang tunggu, ternyata tidak sehat jika terus menerus menekan tombol refresh di media sosial.</p>
<p style="text-align:justify">Hasil pengamatan yang dilakukan Andrew Pryzybylski pada laman kumparan.com menunjukkan bahwa pengidap FoMO akut bisa sampai mengabaikan kebutuhan fundamentalnya demi bisa terus <em>online.</em> Baginya, jangan sampai ada postingan atau<em> update</em> yang tertingal karena ia tidak mengeceknya. Ketika kebutuhan utama terabaikan, tentunya hal ini bisa berdampak buruk terhadap kesehatan dan kemampuan fokusnya pun juga akan menurun. Setiap kali ada notifikasi masuk ke <em>smartphone</em> akan membuyarkan konsentrasinya.</p>
<p style="text-align:justify">Mengutip dari jurnal psikologi yang berjudul &ldquo;Ketakutan Akan Kehilangan Momen (FoMO) Pada Remaja Kota Samarinda&rdquo;, FOMO muncul karena tidak terpenuhinya kebutuhan psikologis akan diri sendiri. individu tersebut merasa kurang nyaman atau tidak dapat memenuhi keinginan dirinya sendiri, sehingga media sosial dapat menyebabkan seseorang mengalami gejala Fear of Missing Out.</p>
<p style="text-align:justify">Selain itu dalam jurnal tersebut tertulis, Abel Jessica (2016) yang turut melakukan penelitian mengenai <em>Social Media and the Fear of Missing Out: Scale Development and Assessment</em> &nbsp;menjelaskan bahwa seseorang dapat dikatakan FOMO apabila ia mengalami gejala-gejala, seperti tidak dapat melepaskan diri dari ponsel, cemas dan gelisah jika belum mengecek akun media sosial. Selain itu, orang tersebut juga lebih mementingkan berkomunikasi dengan rekan-rekannya di media sosial, terobsesi dengan status dan postingan orang lain, serta selalu ingin eksis dengan menmbagikan setiap kegiatannya dan merasa depresi jika sedikit orang yang melihat akunnya.</p>
<p style="text-align:justify">Tak hanya itu, dinyatakan juga bahwa FOMO dapat membawa dampak yang kurang baik bagi diri seseorang. Dampak yang ditimbulkan ialah ketakutan akan kehilangan momen yang dialami seseorang diantaranya yaitu tidak peduli terhadap diri sendiri dan sekitar karena sibuk dengan <em>smartphone</em> atau gadget. Lalu, FOMO juga akan mengganggu waktu tidur dan makan, tidak dapat sepenuhnya menikmati kebersamaan di dunia nyata, serta cenderung merasa kurang dengan apa yang telah dimiliki.</p>
<p style="text-align:justify">Melansir dari <em>journal of counsoling, Education and society </em>yang berjudul &ldquo;Tingkat Kecenderungan FoMO (Fear of Missing Out) Pada Generasi Milenial&rdquo;, bahwa terdapat beberapa cara yang dikemukakan oleh Martha Beck seorang sosiolog yang sebelumnya didiagnosa mengalami FoMO (Dossey, 2014) yaitu sadarilah bahwa FoMO didasarkan pada sebuah kebohongan, seseorang yang memposting aktivitasnya di situs media sosial telah memilih bagian mana dari aktivitas tersebut yang akan dibagikan.</p>
<p style="text-align:justify">Langkah selanjutnya, lawan FOMO dengan mengubah pola pikir, seorang dapat memakai diksi yang berbeda. Misalnya FOMO yang dimaksud adalah <em>Feel Okay More Often</em> atau dalam bahasa Indonesia berarti lebih sering merasa lebih baik. Terakhir adalah memutuskan untuk berhenti, mengurangi waktu penggunaan media sosial, dan menyadari bahwa berinteraksi secara langsung lebih menyenangkan dibandingkan melalui media sosial.</p>
<p><strong>Penulis: Ela Auliyana<br />
Editor: Silvia Andini</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://lpmindustria.com/gaya-hidup/fomo-sindrom-akibat-ketergantungan-terhadap-media-sosial/">FOMO, Sindrom Akibat Ketergantungan Terhadap Media Sosial</a> pertama kali tampil pada <a href="https://lpmindustria.com">LPM Industria</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lpmindustria.com/gaya-hidup/fomo-sindrom-akibat-ketergantungan-terhadap-media-sosial/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Siber Wujudkan Ruang Digital yang Bersih dalam Demokrasi Indonesia</title>
		<link>https://lpmindustria.com/peristiwa/polisi-siber-wujudkan-ruang-digital-yang-bersih-dalam-demokrasi-indonesia/</link>
					<comments>https://lpmindustria.com/peristiwa/polisi-siber-wujudkan-ruang-digital-yang-bersih-dalam-demokrasi-indonesia/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[LPM Industria]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Mar 2021 16:16:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[demokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[dpr]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[media-sosial]]></category>
		<category><![CDATA[polisi-siber]]></category>
		<category><![CDATA[politik]]></category>
		<guid isPermaLink="false"></guid>

					<description><![CDATA[<p>lpmindustria.com &#8211;&#160;Dengan mengaktifkan polisi siber, pemerintah mengupayakan terwujudnya ruang digital yang bersih, sehat, dan produktif. Meski begitu, keberadaan polisi siber yang terlihat pada data</p>
<p>Artikel <a href="https://lpmindustria.com/peristiwa/polisi-siber-wujudkan-ruang-digital-yang-bersih-dalam-demokrasi-indonesia/">Polisi Siber Wujudkan Ruang Digital yang Bersih dalam Demokrasi Indonesia</a> pertama kali tampil pada <a href="https://lpmindustria.com">LPM Industria</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify"><strong>lpmindustria.com &#8211;&nbsp;</strong><em>Dengan menga</em><em>ktifkan polisi siber</em><em>, pemerintah</em> <em>mengupayakan</em> <em>terwujudnya</em><em> ruang digital yang bersih, sehat, dan produktif. Meski begitu</em><em>,</em><em> keberadaan polisi siber</em><em> yang</em> <em>terlihat pada data setimen menunjukkan ketimpangan karena tingginya angka setimen negatif.</em></p>
<p style="text-align:justify">Pada Jumat (19/02/21), Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Listyo Sigit telah menandatangani Surat Edaran bernomor: SE/2/11/2021 sebagai tindak lanjut dari penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Jika dibandingkan dengan Surat Kapolri Nomor: SE/6/X/2015, terdapat perbedaan dalam pola pendekatan antar kedua surat edaran tersebut.</p>
<p style="text-align:justify">Dalam webinar bertajuk &ldquo;Urgensi Polisi Siber dalam Demokrasi Indonesia&rdquo; yang digelar oleh Forum Konstitusi dan Demokrasi (Fokdem) pada Jumat (12/03/21), Ferdian Andi selaku peneliti Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum) mengatakan, &ldquo;Pada Surat Edaran Tahun 2015 menggunakan pendekatan reprensif karena terkait dengan penindakan, tetapi surat edaran terbaru ini memiliki tensi preventif yaitu meningkatkan pencegahan terlebih dahulu dibanding penindakan yang kemudian melahirkan polisi siber.&rdquo;</p>
<p style="text-align:justify">Dahulu terdapat sejumlah produk legislasi dan regulasi yang menunjukan sikap &ldquo;jalan pintas&rdquo; dari pemerintah dalam merespon polutan-polutan yang ada di media sosial. &ldquo;Seperti pada Permenkominfo No. 19 Tahun 2014 tentang situs Internet Bermuatan Negatif, saya menangkap ada keterkejutan atas masifnya media sosial,&rdquo; pungkas Ferdian.</p>
<p style="text-align:justify">Lebih lanjut dengan ini, menurutnya, orang akan bebas berpendapat, mengkritik, dan memaki. &ldquo;Oleh karena itu, edukasi literasi publik kepada khalayak mengenai pemahaman tentang etika bermedia sosial jauh lebih penting dari pada menggunakan pendekatan jalan pintas,&rdquo; ungkap Ferdinan.&nbsp;Selain itu, ia turut menambahkan bahwa surat edaran Kapolri tahun 2021 sebagai landasan yuridis polisi siber dan bentuk upaya pemerintah mengimbangi ketersediaan regulasi dengan memberikan ruang edukasi kepada publik.</p>
<p style="text-align:justify">Realisasinya, anggota tim polisi siber akan memantau aktivitas yang ada di sosial media dan menindaklanjuti konten yang berpotensi melanggar UU ITE. &ldquo;Ketika polisi siber menemukan konten yang terindikasi melanggar pidana, maka polisi akan mengirimkan peringatan melalui <em>Direct Massage</em> (DM) ke pemilik akun setelah melakukan kajian terhadap konten tersebut dengan melibatkan ahli bahasa, ahli pidana, hingga ahli ITE,&rdquo; ungkap Brigadir Jenderal Slamet Uliandi selaku Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada laman <em>CNN Indonesia</em>. &nbsp;</p>
<p style="text-align:justify">Peringatan yang dimaksudkan yaitu meminta pemilik akun untuk segera menghapus konten terkait dalam kurun waktu 1&#215;24 jam. Selanjutnya, ia menyampaikan bahwa jika diketahui postingan tersebut belum diturunkan oleh pemilik akun, penyidik akan memberi peringatan kembali sebanyak satu kali. Namun jika peringatan yang kedua tidak mendapat respon, tim polisi siber akan memanggil pemilik akun untuk diklarifikasi serta melakukan upaya penindakan sebagai langkah terakhir.</p>
<p style="text-align:justify">Dalam webinar tersebut, Heri Widodo selaku Komisi III DPR RI turut menjelaskan bahwa urgensi utama polisi siber sendiri adalah untuk memonitor, mengedukasi, memberikan peringatan, serta mencegah masyarakat dari potensi tindak pidana siber. Lanjutnya, ia mengatakan bahwa, &ldquo;Adanya Undang Undang No. 19 Tahun 2016 tentang UU ITE nyatanya belum mampu menekan keberadaan tindak pidana siber karena masih ada kekurangan didalamnya. Maka dari itu, polisi siber bertujuan menyadarkan masyarakat umum agar lebih aman dalam bermedia sosial.&rdquo;</p>
<p style="text-align:justify">Hal serupa pun disampaikan oleh Irwan Saputra selaku Chief Executive Officer (CEO) One Click Democration (OCD) yang merupakan pengembang aplikasi yang fokus mengawal demokrasi Indonesia. Banyak kejahatan digital yang butuh penanganan khusus dari polisi siber. &ldquo;Berdasarkan data statistik laporan pada <em>patrolisiber.id</em>, jumlah pengaduan tertinggi terdapat di masalah penipuan, pornografi, ancaman, dan hoax. Oleh karena itu, menurutnya dengan adanya polisi siber ini, pemerintah bermaksud untuk menangani masalah-masalah tersebut.&rdquo;</p>
<p style="text-align:justify">Akan tetapi, ketika ia melakukan pencarian pada media <em>monitoring </em>mengenai sentimen (baca: pendapat) publik akan kata kunci &lsquo;polisi siber&rsquo; dalam kurun waktu sebulan maka terlihat penilaian masyarakat. &ldquo;Terdapat 193 sentimen negatif dari media blog, <em>news</em>, dan web, serta sentimen positif yang ditemukan hanya sekitar 34. Hasil ini menujukkan adanya ketimpangan,&rdquo; ujar Irwan.</p>
<p style="text-align:justify">Lebih lanjut terkait sentimen negatif dari publik, Irwan menjelaskan bahwa hal itu dikarenakan adanya persepsi ancaman pada masyarakat mengenai diaktifkannya polisi siber. &ldquo;Pertama masyarakat merasa selalu diawasi dan dimata-matai, kemudian diperkeruh oleh buzzer karena adanya pihak-pihak berkepentingan yang ingin menyerang pemerintah.&rdquo; Selain itu, maraknya pemberitaan dengan judul yang menimbulkan persepsi negatif terkait polisi siber serta kurangnya sosialisai dan edukasi ke masyarakat juga turut mempengaruhi hal tersebut.</p>
<p style="text-align:justify">Melihat sentimen negatif tersebut, menurutnya, polisi siber perlu membuat image, regulasi, edukasi dan komunikasi yang lebih baik terhadap publik. &ldquo;Sebaiknya polisi siber hadir dengan tampilan yang lebih humanis, muda, dan <em>hero</em>, mengikuti aturan main Surat Edaran Kapolri Tahun 2021 serta menciptakan komunikasi yang terbuka dan asik. Karena hingga saat ini, polisi siber tidak punya akun sosial media untuk kehumasannya,&rdquo; tutur Irwan.</p>
<p style="text-align:justify">Dengan demikian, Ferdian turut mengharapkan agar pemerintah melakukan langkah yang simultan terkait upaya mendemokratisasi ranah siber. &ldquo;Mimpi adanya budaya siber yang baik akan sia-sia jika aturan induknya belum diperbaiki. Maka, saya berharap betul agar perubahan UU ITE masuk ke dalam daftar prioritas dan memaksimalkan edukasi literasi untuk memfasilitasi amanat konstitusi Pasal 28 UUD 45 tentang kebebasan berpendapat,&rdquo; tutupnya.</p>
<p><strong>Penulis:&nbsp; Ramadina Halimatus Sa&rsquo;diah<br />
Editor: Ela Auliyana</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://lpmindustria.com/peristiwa/polisi-siber-wujudkan-ruang-digital-yang-bersih-dalam-demokrasi-indonesia/">Polisi Siber Wujudkan Ruang Digital yang Bersih dalam Demokrasi Indonesia</a> pertama kali tampil pada <a href="https://lpmindustria.com">LPM Industria</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lpmindustria.com/peristiwa/polisi-siber-wujudkan-ruang-digital-yang-bersih-dalam-demokrasi-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
