Aktivitas Daring Meningkat, Keamanan Data Pribadi Menjadi Perhatian Penting

lpmindustria – Sejak pemberlakuan Work and Study From Home, masyarakat banyak menghabiskan waktunya di ranah daring.  Peningkatan aktivitas daring ini meningkatkan risiko penyalahgunaan data pribadi konsumen.

Pandemi Covid-19 telah memengaruhi perubahan perilaku masyarakat, khususnya di ranah daring. Dilansir dari Instagram @siberkreasi, terdapat peningkatan hampir 80 persen dalam penggunaan sosial media serta pencarian berita dan informasi.  Peningkatan dan perubahan perilaku masyarakat di ranah daring ini menyebabkan adanya pertukaran data. “Misalnya, pada saat mengunggah adds atau segala macamnya, berarti pada saat itu terdapat data kita yang diunggah ke cloud,”  kata Angga Antagia selaku Senior Country Representative Indonesia, US-ASEAN Business Council.

Menurut Angga, pengolahan data penting bagi perusahaan. Hal ini disebabkan oleh beberapa alasan. Pertama, data membuat produk dan jasa menjadi tepat sasaran bagi konsumen. Kedua, data penting untuk menjaga merek dan nilai perusahaan di publik. Hal ini penting untuk mendapatkan loyalitas dari perusahaan dan menciptakan eksistensi bagi perusahaan itu sendiri. Terakhir, data juga berperan untuk mendukung adanya inovasi. “Misalnya, dahulu tidak tersedia video call dan conference seperti saat ini,” ujar Angga dalam diskusi Siberkreasi Hangout Online pada Senin (11/03/2020)

Namun, perkembangan aktivitas pertukaran data ini juga diikuti dengan pelanggaran terkait data pribadi, salah satunya kebocoran data. Dikutip dari tekno.kompas.com, baru-baru ini terjadi kebocoran data pengguna yang dialami oleh startup unicorn Indonesia, Tokopedia. Sebanyak 91 juta pengguna dan lebih dari tujuh juta data merchant Tokopedia dilaporkan dijual di situs gelap dengan harga lima ribu dollar AS atau sekitar Rp75 juta (kurs saat berita ditulis).

Menurut Hendri Sasmita Yuda selaku Kasubdit Tata Kelola Perlindungan Data Pribadi Ditjen Aptika Kemenkominfo, bahwa penyebab kasus kebocoran data tersebut dapat menjadi catatan bagi pemerintah terkait kurangnya aturan, edukasi, kesadaran masyarakat, serta kurangnya transparansi dari platform tentang pengamanan data pribadi. “Atau mungkin ada catatan untuk pemerintah, misalnya Kemenkominfo kurang tegas dalam memberikan sanksi dan peraturannya masih sektoral, sehingga membuat platform bingung untuk menyelesaikannya karena masing-masing memiliki cara tersendiri,” jelasnya.

Menanggapi adanya pelanggaran terkait data pribadi, Hendri menuturkan, upaya yang dilakukan pemerintah adalah menyiapkan dukungan regulasi yang akan menjadi standar acuan. Ia melanjutkan bahwa Kemenkominfo telah menyampaikan RUU Perlindungan Data Pribadi kepada DPR dan itu masih menjadi prioritas untuk diselesaikan tahun ini. Akan tetapi menurutnya, penanganan hal ini tidak hanya tugas pemerintah saja tetapi juga dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, platform, dan masyarakat. 

 Selain itu, Angga menjelaskan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga data pribadi menjadi kunci meningkatkan keamanan data pribadi di ranah daring. Menurutnya, masyarakat harus lebih berhati-hati saat memberikan data pribadinya. Hendri juga mengatakan bahwa masyarakat harus mengetahui relevansi data dengan tujuan pemberian data. “Kemudian, kita juga harus membaca privacy policy sebelum memberikan data pribadi. Karena kebanyakan dari kita biasanya langsung menyetujuinya,” ucap Angga.

Tak hanya itu saja, Upaya lainnya adalah dengan pembuatan password untuk meningkatkan keamanan data pribadi. Angga mengatakan bahwa password yang memiliki keamanan tinggi terdiri dari kombinasi angka, huruf besar, huruf kecil, dan simbol. Ia juga menambahkan bahwa password juga harus diganti secara berkala minimal enam bulan sekali.

Selanjutnya, Angga mengatakan masyarakat sebaiknya mengakses situs-situs yang dapat dipercaya. “Ketika menekan situs tersebut muncul pop-up langsung keluar saja. Serta jika terdapat e-mail yang tidak dikenal, maka jangan dibuka, dan langsung blokir pengirimnya,” jelasnya. Namun, apabila data pribadi terlanjur bocor, masyarakat harus segera melapor kepada pihak platform atau perbankan yang berkaitan. Angga menuturkan , jika kebocoran data menyebabkan kerugian materiil, masyarakat harus segera melaporkan ke pihak berwajib agar segera diproses. 

 

Artha Julia

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *