Kebutuhan Air Bersih Belum Terpenuhi, Pemerintah Lakukan Berbagai Upaya

lpmindustria.com – Kebutuhan air bersih di Jakarta hingga kini masih belum terpenuhi, sehingga membuat terjadinya eksploitasi air tanah. Hal ini dapat membuat Jakarta tenggelam, namun pemerintah terus berusaha meningkatkan persediaan dengan melakukan beberapa upaya yang telah direncakan.

Berdasarkan artikel di Antaranews.com, pemenuhan air bersih bagi warga Jakarta baru mencapai 64 persen. Kepala Seksi Perencanaan Dinas Sumber Daya Air (DSDA) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Elisabeth Tarigan, mengatakan bahwa kebutuhan air bersih mencapai 32.865 liter per detik, sedangkan persediaannya saat ini hanyalah 20.725 liter per detik. Menurut Marullah Matali selaku Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, ibu kota membutuhkan 1,8 juta sumur resapan untuk memenuhi cadangan air tersebut. Akan tetapi, ia mengungkapkan bahwa yang terbangun hingga kini hanya sebesar sepuluh persen dari jumlah tersebut.

Disebutkan dalam Publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) tentang Statistik Air Bersih DKI Jakarta Tahun 2017-2019 bahwa Jakarta mengalami permasalahan yaitu terbatasnya sumber air baku. Hal ini disebabkan karena sungai-sungai yang dimiliki mengalami pencemaran dengan tingkat yang cukup tinggi. Dengan demikian, dibutuhkan biaya pengolahan yang besar jika dijadikan sumber air baku.

Menurut Direktur Utama Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya dalam publikasi tersebut, sebanyak 97 persen sumber air baku Jakarta selama ini berasal dari luar Jakarta, yaitu Waduk Jatiluhur, Cisadane, dan Cikokol. Sementara yang berasal dari dalam Jakarta hanyalah tiga persen yaitu Kali Krukut dan Pesanggrahan. Dalam publikasi itu dipaparkan bahwa kebutuhan air baku Jakarta akan terpenuhi tanpa pasokan dari luar apabila ada tujuh belas sungai di Jakarta yang direstorasi. Restorasi adalah pengembalian atau pemulihan keadaan ke keadaan semula. Tak hanya itu, masalah lainnya pun disebutkan dalam publikasi BPS yang sama yaitu terjadinya kebocoran air pada sistem PAM. Pada tahun 2019, ada sebanyak 27,29 persen dimana target pemerintah pada tahun 2023 berkurang menjadi 25 persen.

Pemenuhan hak atas air bersih yang belum mencapai seratus persen ini akan berdampak terhadap lingkungan. Dilansir dari laman milik Antara News, hal ini menyebabkan terjadinya pengambilan air tanah untuk memenuhi sisa kebutuhan air tersebut. Menurut Kepala Badan Geologi, Rudy Suhendar, pengambilan air tanah secara berlebihan atau eksploitasi air tanah adalah salah satu penyebab penurunan tanah di DKI Jakarta.

Sebagai langkah mencegah risiko yang berpotensi menyebabkan Jakarta tenggelam tersebut, Dinas SDA DKI Jakarta melakukan peningkatan pelayanan air bersih. “Ini terus kami dorong dengan rencana skema pembangunan Sistem Penyedia Air Minum atau SPAM Regional Jatiluhur atau Karian,” tutur Yusmada Faizal sebagai Kepala Dinas SDA DKI Jakarta.

Hal ini sejalan dengan yang disebutkan pada laman resmi Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat bahwa PUPR menandatangani perjanjian kerja sama proyek SPAM Regional Jatiluhur 1 guna memenuhi kebutuhan 1,9 juta jiwa di Jakarta dan sekitarnya. “Tujuannya untuk melayani masyarakat 4.750 liter per detik. Ini memang masih kurang bagi Jakarta, namun ini sumbangan yang tidak sedikit untuk melayani air bersih dan menjamin kualitas air yang lebih baik,” kata Basuki Hadimuljono.

Selain itu dalam Antaranews.com, Yusmada menyebutkan bahwa upaya lain yang dilakukan adalah mengendalikan pemakaian air tanah. Adapun caranya antara lain melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap sumur-sumur ilegal maupun yang berizin secara rutin termasuk dengan penutupan dan penyegelan.

Lalu, ia juga menuturkan bahwa terdapat upaya perbaikan atau konservasi terhadap air tanah. “Dilakukan dengan pembangunan drainase vertikal, contohnya adalah sumur resapan,” ucap Yusmada dalam Antaranews.com. Selain itu, pembangunan waduk juga dilakukan untuk menampung air hujan yang dapat dijadikan sumber baku dan pengendalian banjir.

Dilansir dari Publikasi BPS sebelumnya, pemerintah pun telah melakukan upaya-upaya terhadap permasalahan air bocor. Hal tersebut adalah dengan melakukan penggantian pipa-pipa air yang sudah tua, mengganti water meter (baca: alat ukur banyaknya aliran air) yang rusak, meningkatkan administrasi, dan menindak tegas pelaku pencurian air.

Penulis: Bagus Nurcahyo
Editor: Ela Auliyana

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *