Jawa Barat Luncurkan Aplikasi Pembelian Minyak Goreng

lpmindustria.com, – Kelangkaan minyak goreng mengakibatkan harganya melambung tinggi sehingga muncul keresahan di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, Gubernur Jawa Barat berinisiatif untuk meluncurkan aplikasi pembelian minyak goreng untuk masyarakat yang berpenghasilan di bawah ratarata.

Dilansir dari antaranews.com, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membuat aplikasi pemesanan minyak goreng sebagai upaya memudahkan masyarakat memperoleh minyak goreng. Namun, Gubernur Jawa Barat yakni Ridwan Kamil atau sering disapa Kang Emil menegaskan bahwa pemesanan melalui aplikasi ini hanya di saat krisis saja karena negara tidak berjualan dengan rakyatnya secara permanen.

"Sistem ini hanya di saat krisis ya karena negara tidak berjualan dengan rakyatnya secara permanen. Jadi pemesan di aplikasi ini akan berhenti kalau kondisi sudah normal," ujar Gubernur Ridwan Kamil. 

Mengutip dari jabarprov.go.id, Lendra selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat mengatakan bahwa aplikasi ini diprioritaskan untuk masyarakat miskin dan daerah yang sulit terjangkau pendistribusian minyak goreng. 

Disadur dari antaranews.com, aplikasi pemesanan minyak goreng saat ini sedang dipersiapkan oleh unit kerja digital service (baca: pelayanan digital) Jawa Barat. Mengutip dari laman jabarprov.go.id, cara membeli minyak goreng di aplikasi tersebut dikoordinasi oleh Ketua RW di wilayah masing-masing, diprioritaskan untuk wilayah yang harganya masih terbilang tinggi. "Nanti dikontrol oleh RW tidak boleh secara pribadi karena RW yang tahu warga mana yang membutuhkan sehingga yang menengah atas ambil yang premium dan yang menengah bawah yang kita lindungi," kata Kang Emil.

Dilansir dari radarbogor.id, Kang Emil menjelaskan dalam pemanfaatan aplikasi tersebut nantinya RT/RW bisa melakukan pemesanan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pengurus wilayah akan mendata warga yang membutuhkan, karena pada prinsipnya warga menengah atas yang membutuhkan minyak goreng membeli yang premium.

Disadur dari jabarprov.go.id, harga yang ditetapkan di dalam aplikasi tersebut yakni harga normal dengan ketersediaan satu juta liter di tahap pertama. Pada 16 Maret 2022 telah terbit Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Curah, di mana harganya ditetapkan Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram. Sebelumnya HET minyak goreng curah Rp11.500 per liter. 

Setelah terbit Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 tahun 2022, pada hari yang sama keluar Surat Edaran Nomor 9 tahun 2022 tentang Relaksasi Penerapan Harga Minyak Goreng Sawit Kemasan Sederhana dan Kemasan Premium, dengan harga kedua jenis minyak goreng itu diserahkan pada mekanisme pasar yang berarti mencabut HET sebelumnya yakni premium Rp14.000 per liter dan kemasan sederhana Rp13.500 per liter.

Dilansir dari radarbogor.id, Kang Emil mangatakan dengan berkaca karena kelangkaan minyak goreng yang sempat terjadi tidak menutup kemungkinan akan terjadi krisis pangan. Untuk itu, Emil menekankan perlu ada antisipasi terkait dengan masalah tersebut. Oleh sebab itu, jika tidak cepat dibenahi maka akan menjadi sumber permasalahan di masa depan.

Dilansir dari jabarprov.go.id, Kang Emil menegaskan bahwa kehadiran aplikasi pemesanan minyak goreng membuat negara hadir selain untuk memotong mata rantai yang membuat harga minyak goreng mahal. "Ini adalah cara negara hadir untuk memotong mata rantai yang membuat harga minyak goreng mahal," sebut Kang Emil.

Penulis : ST. Nina Ismayanti

Editor : Rahma Dhini

 

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *