lpmindustria.com,- Peralihan masa pandemi menuju endemi merupakan hal yang telah dinantikan sejak lama. Pemerintah pun terus berupaya untuk mempersiapkan masa transisi ini sehingga kita dapat kembali hidup normal
Dilansir dari laman ners.unair.ac.id, endemi merupakan penyakit yang muncul dan menjadi karakteristik di wilayah tertentu. Penyakit ini akan selalu ada di wilayah tersebut, namun dengan frekuensi atau jumlah kasus yang rendah. Sedangkan pandemi merupakan wabah penyakit yang terjadi dimana-mana secara serentak sehingga menjadi masalah seluruh dunia.
Mengutip dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa pada proses transisi yaitu peralihan masa pandemi ke endemi, pemerintah tidak melakukannya dengan terburu-buru. Pasalnya proses transisi menuju normalisasi endemi itu artinya bukan berarti kasus COVID-19 tidak ada sama sekali tapi tetap kasus itu akan ada. “Untuk menghilangkan sebuah penyakit itu membutuhkan waktu yang lebih panjang, tentunya kita harus bersiap untuk terus berdampingan dengan COVID-19,” katanya pada konferensi pers secara virtual di Jakarta, Selasa
Indonesia dapat memasuki era endemi jika kasus penularan Covid-19 kurang dari 1, angka positivity rate (baca: tingkat kasus positif) kurang dari 5%, tingkat perawatan pasien kasus Covid-19 kurang dari 5%, dan angka fatality rate (baca: tingkat kasus kematian) kurang dari 3% serta level PPKM yang berada pada tingkat 1. Kondisi-kondisi tersebut harus terjadi dalam rentang waktu tertentu, misalnya dalam waktu 6 bulan.
“Yang paling penting pada saat endemi, walaupun kasusnya ada, dia tidak akan mengganggu kehidupan kita seperti saat ini di mana hampir aktivitas – aktivitas kehidupan kita, kehidupan sosial, kehidupan beragama, pariwisata ini tidak terganggu dengan adanya kasus COVID-19,” ucap dr. Nadia.
Kesiapan pemerintah dalam masa peralihan ini didukung oleh berbagai tindakan penanganan Covid-19. Dilansir dari laman kemenkopmk.go.id, pemerintah telah berupaya membuat suatu kebijakan dalam rangka menurunkan kasus penularan Covid-19 di Indonesia sebagai salah satu tahapan persiapan sebelum transisi pandemi menjadi endemi. Upaya yang dilakukan pemerintah yaitu dengan melakukan vaksinasi Covid-19 di berbagai wilayah. Vaksinasi ini terbagi menjadi 2 dosis, Berdasarkan data vaksinasi Covid-19 per 8 Oktober 2021, Vaksinasi Dosis Pertama sudah berjumlah 98.382.941 (47,24%) dan Vaksinasi Dosis Kedua berjumlah 56.267.095 (27,02%) dengan target sasaran vaksinasi nasional berjumlah 208 juta jiwa. Dengan proses percepatan vaksinasi diharapkan pada akhir tahun 2021 mencapai 70% penerima vaksinasi Covid-19 di Indonesia.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Andie Megantara mengatakan bahwa pemerintah juga melakukan upaya lainnya agar Indonesia dapat segera memasuki masa transisi. “Upaya pemerintah yang dilakukan pada saat ini supaya Indonesia dapat memasuki masa transisi dari pandemi menjadi endemi dimulai dari sisi hulu yaitu mengintensifkan vaksinasi, mendisiplinkan Gerakan 3M, mengakselerasikan testing dan tracing, mengintensifkan screening peduli lindungi, dan rumah masyarakat juga harus memiliki ventilasi yang baik,” jelasnya saat menjadi Keynote Speech pada Rapat Koordinasi Nasional Majelis Pelayanan Sosial PP Muhammadiyah dan Majelis Kesejahteraan Sosial PP Aisyiyah secara
Dilansir dari laman kemenkeu.go.id, pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah-langkah agar dapat bertransisi dari era pandemi menuju endemi dengan perancangan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) tahun 2022. APBN 2022 akan dialokasikan untuk sektor kesehatan dan perlindungan sosial serta pemulihan ekonomi di masa yang akan datang. Seperti pemberian insentif kepada para petugas kesehatan yang telah menjadi tameng utama dalam pemberantasan Covid-19 serta untuk penyuksesan vaksinasi Covid-19. Pemerintah juga memberikan bantuan berupa bantuan sosial bagi para masyarakat yang terkena dampak Covid-19.
Penulis : Putri Yolanda
Editor : Az-Zahra Nurwanda