Fakta di Balik Perubahan Sistem Biaya Kuliah Mahasiswa Baru Politeknik STMI Jakarta 2026

lpmindustria.com – Memasuki tahun akademik 2026/2027, Politeknik STMI Jakarta menerapkan penyesuaian skema pembiayaan bagi mahasiswa baru dengan mengintegrasikan biaya sidang dan wisuda ke dalam BPP.

Memasuki tahun ajaran 2026/2027, Politeknik STMI Jakarta menerapkan penyesuaian skema pembiayaan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) beserta komponen biaya nonakademik bagi mahasiswa baru. Kebijakan ini sempat menimbulkan anggapan adanya kenaikan biaya kuliah. Namun, pihak kampus menegaskan bahwa tidak terjadi kenaikan BPP, melainkan penyesuaian skema pembiayaan melalui penggabungan beberapa komponen biaya nonakademik ke dalam BPP.  Kampus juga menjelaskan bahwa perubahan besaran biaya yang dibayarkan mahasiswa berkaitan dengan penyesuaian tersebut serta peralihan status institusi menjadi Satuan Kerja Badan Layanan Umum (Satker BLU) sejak Agustus 2024. Status BLU memberikan kebebasan bagi kampus mengelola asetnya secara mandiri, sehingga beberapa anggaran yang sebelumnya disubsidi oleh pemerintah sekarang tidak lagi diberikan.

Direktur Politeknik STMI Jakarta, Amrin Rapi, S.T., M.T., memberikan klarifikasi langsung mengenai penggabungan biaya sidang dan wisuda ke dalam BPP, “UKT tidak ada kenaikan sebenarnya. Untuk angkatan baru Rp4.875.000 bukan ada kenaikan tapi biaya yang selama ini kalian bayar di akhir dikumpulin,” tutur beliau. Penumpukan biaya di akhir masa studi sering menyulitkan mahasiswa dan mempengaruhi persiapan panitia wisuda. Oleh karena itu, akumulasi biaya yang dibagi rata tiap semester menjadi solusi dari manajemen kampus. Secara rinci nominal BPP sebesar Rp4.875.000 per semester diperoleh dari biaya kuliah senilai Rp4.500.000 dikalikan delapan semester, ditambah biaya sidang Tugas Akhir sebesar Rp1.500.000 serta biaya wisuda sebesar Rp1.500.000, dari seluruh total biaya tersebut kemudian dibagi rata delapan semester. Melalui sistem ini, mahasiswa tidak akan dibebankan biaya tambahan saat hendak menyelesaikan studinya di semester akhir. 

Selain BPP, mahasiswa baru angkatan 2026 juga dikenakan biaya nonakademik saat daftar ulang sebesar Rp1.150.000. Ketua Penerimaan Mahasiswa Baru, Febyan Dimas Pramanta, S.T., menjelaskan bahwa biaya tersebut mencakup Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), asuransi empat tahun, jas almamater, dan seragam Praktik Kerja Industri (Prakerin), “Jadi Rp 1.150.000 terdiri dari empat komponen, kartu tanda mahasiswa, asuransi selama empat tahun, almamater, lalu seragam prakerin. Karena memang pembayaran BPP mahasiswa hanya cukup untuk mendanai operasional belajar mengajar. Apalagi kalian D4 lebih banyak model praktikumnya,” ujar Febyan.

Kebijakan ini memberikan fasilitas tambahan bagi mahasiswa baru dibandingkan angkatan sebelumnya. Pada angkatan sebelum 2026, asuransi baru diberikan saat mahasiswa akan melaksanakan Praktik Kerja Industri (Prakerin). Sementara itu, untuk angkatan 2026 telah memperoleh perlindungan asuransi sejak semester pertama selama empat tahun. Meskipun skema pembiayaan mengalami penyesuaian, seluruh fasilitas tetap diberikan kepada mahasiswa sesuai dengan timeline kebutuhan akademik mereka.

Kebijakan ini tidak mengurangi minat calon mahasiswa untuk mendaftar. Berdasarkan data Tim Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB), jumlah pendaftar justru berpotensi melampaui tahun sebelumnya. Dari enam jalur pendaftaran, empat jalur telah terlaksana, yaitu Jalur Prestasi 1, Prestasi 2, Mandiri Reguler 1, dan Jarvis Bersama, dengan jumlah pendaftar hampir 4.500 dari target total 5.000 pendaftar. Informasi mengenai rincian biaya juga telah dicantumkan melalui situs resmi, sementara penjelasan terkait komponen biaya akademik dan nonakademik disampaikan secara langsung kepada calon mahasiswa saat seleksi wawancara. Selain itu, pihak manajemen kampus turut memberikan penjelasan kepada orang tua mahasiswa baru melalui forum khusus yang diselenggarakan sebelum Pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).

Penulis: Sheillomita Salsa Nabila Putri Jofanala
Editor: Amira Najla Hartini

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *