Resmi Diputuskan, Presiden RI: PPKM Darurat akan Dibuka Bertahap pada 26 Juli

lpmindustria.com – Pelaksanaan Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat pada wilayah Jawa-Bali hingga 25 Juli 2021, Presiden Republik Indonesia (RI) siapkan tambahan bantuan obat gratis serta bantuan sosial lainnya untuk masyarakat Indonesia.

Kurang lebih sudah dua minggu lamanya Jakarta-Bali berstatus PPKM darurat. Hal ini resmi diumumkan oleh Presiden RI, Joko Widodo melalui live streaming YouTube Sekretariat Presiden (1/7). “Setelah mendapatkan banyak masukan dari para menteri, ahli kesehatan, dan juga  kepala daerah, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak tanggal 3-20 Juli 2021, khusus di Jawa dan Bali,” tegasnya.

Kemarin (20/7) menjadi hari terakhir pelaksanaan PPKM darurat, namun hal itu belum juga berakhir. Jokowi kembali melontarkan pernyataan resminya secara virtual terkait perpanjangan waktu PPKM darurat pada daerah Jawa-Bali yang berlangsung hingga 25 Juli 2021. “Jika tren kasus terus mengalami penurunan tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” ungkapnya pada live streaming YouTube Sekretariat Presiden (20/7).

Adapun langkah PPKM darurat ini menurutnya menjadi langkah yang sangat berat untuk diambil. “Hal ini tidak bisa kita hindari dan harus diambil cepat oleh pemerintah,” kata Jokowi. Lebih lanjut, ia juga turut membeberkan beberapa tujuannya di antaranya untuk menurunkan penularan Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat perihal pengobatan di rumah sakit. “Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran melebihi kapasitas pasien Covid-19 serta layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya,” pungkasnya.

Melihat hasil evaluasi PPKM darurat yang berlangsung hingga 20 Juli 2021, Jokowi menyebutkan kata “alhamdulillah” usai dua minggu diberlakukan. “Terlihat dari data penambahan kasus dan keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit mengalami penurunan,” tuturnya. Hal serupa juga disampaikan oleh Koordinator Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito (20/7) terkait hasil PPKM darurat Jawa-Bali. “Mulai menurunnya BOR di provinsi dan pulau Jawa-Bali serta mobilitas penduduk yang juga menunjukkan penurunan,” ungkap Wiku.

Selain itu, ungkapan keresahan masyarakat membanjiri sosial media pasca diberlakukan PPKM darurat. Salah satunya disampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah dalam unggahan video pada akun Instagram @ganjar_pranowo. “Ketika saya berkeliling dengan sepeda, tidak tega gimana orang jualan pecel yang duduk di situ hanya bisa sekian orang. Sementara, biasa diminati oleh masyarakat yang bekerja keliling bingung harus makan di mana,” ujar Ganjar. Lainnya turut dituliskan oleh salah satu dokter Indonesia yaitu Tirta pada akun Instagramnya @dr.tirta. “Kalau toko saya sih, sekitar 40-an sudah tutup selama sebulan. Tanggal 26 Juli 2021 sale besar-besaran deh,” tulisnya.

Berbagai ungkapan keresahan masyarakat pun sampai ke telinga Jokowi. “Kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan dan juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak dari PPKM,” tuturnya. Oleh karena itu, pada kondisi perpanjangan PPKM darurat ia mengeluarkan beberapa kebijakan. Pertama, pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan buka sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung sebesar 50 persen. Kedua, pasar tradisional yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan buka sampai dengan pukul 15.00 WIB dengan kapasitas maksimal sebesar 50 persen. Ketiga, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha kecil sejenis lainnya diizinkan buka sampai dengan pukul 21.00 WIB. Keempat, warung makan pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka sampai pukul 21.00 WIB dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit. Tak lupa, Jokowi menyampaikan bahwa pengaturan teknis dari kebijakan tersebut diatur oleh pemerintah daerah setempat. “Tentu saja protokol kesehatan pun juga harus diterapkan,” katanya.

Di samping itu, pemerintah akan terus membagikan paket obat gratis untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) dan bergejala ringan. “Adapun direncanakan sejumlah dua juta paket obat yang akan diterima oleh masyarakat,” ucap Presiden RI. Lalu, pemerintah berusaha meringankan beban masyarakat yang terdampak dengan mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 triliun. “Berupa bantuan tunai, yaitu Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, bantuan kuota internet, dan subsidi listrik diteruskan,” pungkasnya. Lanjutnya, ia berkata bahwa pelaku usaha mikro informal akan diberi insentif. “Akan diberikan kepada sekitar satu juta usaha mikro yang masing-masing menerima sebesar Rp1,2 juta,” ucapnya.

Penulis: Hanny Kurnia Putri
Editor: Ela Auliyana

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *