Selamatkan Industri Perfilman Kala Pandemi, Pemerintah Tanggapi Permintaan Insan Perfilman

lpmindustria.com – Penutupan bioskop di berbagai daerah sejak pandemi Covid-19 menjadi pukulan keras bagi industri perfilman Indonesia. Hal ini membuat pekerja industri perfilman tidak tinggal diam dengan mengajukan surat terbuka kepada pemerintah.

Saat ini, berbagai sektor industri mengalami penurunan akibat dampak dari pandemi Covid-19. Hal tersebut dialami pula oleh industri perfilman Indonesia karena adanya penutupan bioskop di berbagai daerah. Dalam laman tvonenews.com disebutkan bahwa industri perfilman Indonesia menduduki peringkat sepuluh sebagai pasar film terbesar di dunia dengan nilai sebesar 500 juta Dolar AS pada akhir tahun 2019. Hal ini jauh berbeda di kala pandemi yang mengalami  penurunan sebesar 97 persen sepanjang tahun 2020.

Selain itu, disampaikan dalam laman yang sama bahwa hal ini juga turut meningkatkan angka pengangguran akibat berhentinya produksi film. “Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh produser ada sekitar lima belas proyek film yang jadwal syutingnya harus dihentikan per periode Maret dan April tahun ini, hingga waktu yang belum ditentukan,” jelas Ketua Umum Asosiasi Produser Film Indonesia Edwin Nazir pada laman Bisnis.com. Ia melanjutkan bahwa rata-rata pengerjaan proyek film itu sekitar 80 sampai 100 orang kru per proyek.

Cukup besar dampak yang dirasakan, para pekerja di industri perfilman tak tinggal diam dan berusaha memulihkan perfilman Indonesia. Salah satunya adalah dengan mengajukan surat terbuka yang berisikan lima permintaan kepada pemerintah. Dikutip pada laman wartaekonomi.co.id, permintaan tersebut bermaksud untuk menyelamatkan perfilman Indonesia.

Pertama, pemberian stimulus untuk distribusi film melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan mekanisme transparan. Kedua, menggiatkan kampanye “Kembali Menonton di Bioskop” dan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Satgas Covid-19. Ketiga, keringanan pajak hiburan atas bisnis film Indonesia. Keempat, langkah cepat, nyata, dan tegas memberantas pembajakan film. Terakhir, percepatan vaksinasi bagi para pekerja industri film.

Tertulis pada laman yang sama bahwa Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo telah menanggapi surat terbuka tersebut. Adapun tanggapan tersebut dimuat pada laman Kompas.com bahwa beliau akan segera menginstruksikan kementerian-kementerian terkait penyusunan paket stimulus untuk penanggulangan Covid-19, program vaksinasi, dan pemulihan ekonomi nasional.

Selain itu, Sandiaga Uno selaku Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif juga turut memastikan kementeriannya akan melakukan sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE) untuk bioskop. Hal serupa juga disampaikan oleh Joko Anwar selaku sutradara film di kanal Youtube CNBC Indonesia bahwa sertifikasi tersebut dapat membantu pemulihannya. “Penerapan CHSE atau penerapan yang berbasis kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan  dapat menjadi salah satu cara untuk menghilangkan stigma buruk terkait ketidakamanan menonton bioskop secara langsung,” pungkasnya.

Menurut Manoj Punjabi selaku produser film, respons pemerintah ini berdampak positif bagi perfilman Indonesia. “Dari sisi produser, banyak sekali film yang sudah tertunda untuk ditayangkan. Dengan mendapatkan dukungan atau kepercayaan dari pemerintah pusat bahwa menonton bioskop itu sebenarnya aman, masyarakat akan mulai kembali lagi ke bioskop,” jelasnya.

Marcella Zalianty selaku aktris yang turut mewakilkan ke istana presiden juga menanggapi tanggapan yang diberikan oleh Joko Widodo. “Kebijakan ini sangat perlu dilakukan untuk menyelamatkan industri perfilman Indonesia agar lebih baik lagi,” katanya.

Selain itu pada tanggal 11 Maret 2021 dalam kanal Youtube tvOneNews, Sandiaga Uno mengungkapkan, “Kita ingin bergerak lebih cepat seperti yang diinginkan oleh insan perfilman, untuk itu gerakan pergi ke bioskop kita akan mulai memilih daerah  yang kita inisiasikan atau uji  terlebih dahulu, mudah-mudahan tidak sampai tiga bulan sudah bisa menghidupkan kembali.”

Penulis: Mutiah Kusuma Sari 
Editor: Silvia Andini

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *