lpmindustria.com – Aksi massa terkait penolakan UU Cipta Kerja yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu, hari ini (20/10) dilakukan kembali. Hal ini dikarenakan, aspirasi rakyat tidak diperhatikan.
Hari ini, seluruh elemen masyarakat kembali turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasinya terkait Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker). Dikutip dari Kompas.com, Remy Hastian selaku Koordinator Pusat Aliansi BEM SI menuturkan bahwa aksi damai ini akan diselenggarakan mulai pukul 13.00 ke Istana Negara. Kemudian, dalam artikel tersebut juga dijelaskan massa yang terlibat pada aksi merupakan gabungan dari berbagai kalangan masyarakat, seperti buruh, organisasi masyarakat (ormas), dan mahasiswa.
Selanjutnya, berdasarkan yang tertulis di Suara.com, Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan aliansi rakyat lainnya akan menggelar aksi demonstrasi untuk menolak UU Ciptaker dalam beberapa waktu kedepan. “Ada seruan aksi yang akan dilakukan secara bersama-sama mulai tanggal 20, 21, hingga 22 Oktober nanti secara serentak dan nasional,” kata Lini Zurlia selaku Humas dari Gebrak.
Adapun rentetan aksi penolakan masyarakat ini dikarenakan Presiden Joko Widodo tidak menemui massa pada aksi demonstrasi kemarin (16/10). “Pihak yang menemui adalah staf khusus milenial yang dirasa bukan representasi dari Presiden Republik Indonesia,” ujar Bagas Maropindra selaku Koordinator Wilayah BEM Jabodetabek-Banten Aliansi BEM SI di Merdeka.com.
Selain itu, Remy juga menyampaikan kekecewaannya atas reaksi pemerintah terhadap tuntutan penolakan pengesahan UU Ciptaker pada Senin (5/10) yang disampaikan dalam Kompas.com. “Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak transparan saat pembahasan hingga pengesahan UU Cipta Kerja. Ia juga malah memilih untuk melempar segala aspirasi warga ke Mahkamah Konstitusi,” katanya. Ia pun melanjutkan terkait tindakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk menanggapi aksi demonstrasi sebelumnya. "Pemerintah justru menantang masyarakat untuk melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja padahal mereka bisa melakukan tindakan untuk mencabut undang-undang tersebut," tambahnya
Oleh karena itu, dalam Wartaekonomi.co.id diwartakan bahwa ribuan mahasiswa datang dari penjuru Indonesia ini menuntut Presiden Joko Widodo pada aksi hari ini (20/10) untuk membatalkan UU Cipta Kerja melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu). Selanjutnya, mahasiswa turut mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap UU Ciptaker. “Kami mengecam berbagai tindakan represif aparatur negara terhadap seluruh massa aksi," tutur Remy yang dilansir pada Republika.com.
Hanny Kurnia Putri