lpmindustria.com – Informasi mengenai dana DIPA untuk Ormawa dan UKM di Politeknik STMI Jakarta masih belum mendapatkan titik terang hingga saat ini. Penyusanan RAB sampai pengajuan ke pihak kampus pun tidak membuat hak-hak yang harus didapatkan ini bisa segera diterima.
Dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) menjadi persoalan bagi Organisasi Mahasiswa (Ormawa) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Menurut penuturan Abi, selaku Ketua Himpunan Mahasiswa Sistem Informasi (HIMASIS) dana DIPA ini merupakan dana yang bisa digunakan untuk program kerja organisasi. Hal ini terkait dengan kegiatan yang menunjang akademik mahasiswa, seperti pelatihan dan acara-acara yang membawa nama STMI, contohnya webinar, lomba atau kegiatan-kegiatan mentoring yang lingkupnya internal STMI
Pengajuan tersebut ditindaklanjuti dengan dokumen hasil dari sidang RAB. Sebelumnya pada hasil sidang RAB, akan dikaji terlebih dahulu oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Kemudian dilanjutkan ke Keluarga Besar Mahasiswa (KBM). Setelah itu, dokumen RAB akan dikaji kembali oleh pihak kampus yang akan diserahkan pada BPSDMI. Kemudian dari BPSDMI akan diberikan pada Kemenperin. Apabila seluruh proses telah dilaksanakan, dana DIPA bisa langsung dilimpahkan ke Ormawa atau melalui tangan kanan kampus, yaitu DPM.
Berdasarkan wawancara bersama Daffa, selaku ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Industri (HMTI) diketahui bahwa dana DIPA di periode saat ini tidak turun. “Tidak ada kejelasan informasi dan kepastian dari kampus mengenai penurunan dana DIPA,” tutur Daffa. Kemudian pada kesempatan wawancara bersama Abi, ia juga mengatakan hal yang serupa bahwa dana DIPA tidak turun. “Dana DIPA itu memang iya benar bahwa tahun sekarang itu tidak turun. Tetapi tidak turunnya bukan hanya di periode sekarang aja, sebenarnya sudah dari periode 2020/2021 sampai 2021/2022 bahkan sampai sekarang itu periode 2022/2023 itu tidak turun, terakhir adanya di periode 2019/2022,” kata Abi.
Daffa mengatakan hingga bulan November 2022, belum ada dana DIPA yang turun dari kampus, “Tidak ada dana DIPA yang turun dan diberikan kepada Ormawa dan UKM, namun ada 2 kemungkinan, yaitu turun hanya untuk kampus saja atau dana DIPA sebenarnya turun ke mahasiswa, tapi tidak secara langsung melainkan hanya dalam bentuk pelaporan saja. Dimana saat tutup buku, kemudian terdapat pelaporan ke BPSDMI bahwa Ormawa dapat dana dari kampus gitu,” jelas Daffa.
Daffa mengatakan rencananya akan diadakan sidang Rencana Anggaran Biaya (RAB) pada 25 September 2022, namun belum terlaksana karena masih ada pihak yang keberatan. Penyebab keberatan tersebut karena khawatir nantinya setelah kampus melakukan tutup buku, RAB yang telah diajukan akan disalahgunakan yang nantinya berakibat Ormawa dan UKM tidak mendapatkan dana DIPA tersebut. “Sidang RAB tetap dilaksanakan namun dari Ketua DPM sendiri tidak menjamin dana DIPA akan bisa turun. Akan tetapi, DPM dengan bantuan Komisi A BEM akan mengupayakan hal tersebut,” kata Daffa.
Melihat keadaan saat ini dimana kondisi keuangan Ormawa sedang mengalami krisis karena kondisi offline, semua kegiatan pun juga ikut dilaksanakan offline, dan mengharuskan untuk mengeluarkan uang dalam menyelengggarakan kegiatan Ormawa. Daffa dan Abi mewakili suara Ormawa yang lain, berharap dana DIPA dapat turun.
“Dilihat pada saat ini mahasiswa-mahasiswa butuh didukung dari akademik maupun non akademiknya, seperti di himpunan konsentrasinya kan di non-akademik, di UKM minat bakat, dan di bagian kerohanian. Selain membutuhkan dukungan moral, juga dibutuhkan dukungan material dalam bentuk dana. Oleh karena itu, dana DIPA ini sangat berpengaruh dalam berjalannya organisasi di kampus,” kata Daffa di akhir wawancara.
Abi juga berharap dana DIPA bisa turun agar nantinya bisa digunakan untuk program kerja Ormawa, terutama kegiatan yang menunjang kegiatan akademik mahasiswa. Akan sangat baik organisasi dan kampus saling bekerja sama satu sama lain untuk bisa menyukseskan dan menunjang serta mengembangkan kompetensi mahasiswa dalam hal non akademik.
Berkaitan dengan hal tersebut, LPM Industria pun mencoba menghubungi Pihak BEM dan DPM sebagai jembatan para Ormawa dan UKM ke pihak kampus. Namun, keduanya tidak bersedia memberikan keterangan apapun terkait hal tersebut.
Penulis : Danu Maulana
Editor : Rahma Dhini
