Green Scholarship, Bantuan Beasiswa IMTEK untuk Mahasiswa TKP

lpmindustria.com– Pada semester ini, Ikatan Mahasiswa Teknik Kimia (IMTEK) Politeknik STMI Jakarta telah merealisasikan salah satu program kerjanya, yaitu Green Scholarship. Program Beasiswa tersebut ditujukan kepada mahasiswa Teknik Kimia Polimer (TKP) yang sedang kesulitan perihal pembayaran kuliah.

Pada tanggal 4-6 Oktober 2020, Ikatan Mahasiswa Teknik Kimia (IMTEK) Politeknik STMI Jakarta telah membuka pendaftaran Green Scholarship. Program beasiswa ini merupakan program kerja (proker) IMTEK periode 2019/2020 yang ditujukan untuk membantu mahasiswa program studi (prodi) Teknik Kimia Polimer (TKP) yang sedang kesulitan secara finansial, terutama dalam hal pembayaran uang kuliah.

Relic Hadiyan selaku Ketua Umum IMTEK periode 2019/2020 menuturkan bahwa pengadaan program ini berdasarkan hasil survei yang telah dikaji oleh IMTEK dan ketua angkatan. “Sebelumnya, IMTEK yang dibantu oleh ketua angkatan telah melakukan survei kepada mahasiswa TKP angkatan 2017, 2018, dan 2019. Hasilnya menunjukkan bahwa masih banyak mahasiswa yang membutuhkan bantuan, terutama terkait pembayaran uang kuliah,” kata Relic.

Berdasarkan data tersebut, bentuk beasiswa yang dipilih oleh IMTEK berupa pembayaran uang kuliah. “Kampus sudah memenuhi kebutuhan kuota dan IMTEK juga sudah menyediakan e-book jika membutuhkan buku. Kita masih terkendala di biaya kuliah, makanya kita memberi bantuan berupa uang untuk bayar kuliah walaupun kita sendiri belum bisa menyebutkan nominalnya,” terang Relic.

Mengenai sumber dana, beasiswa ini dikontribusi oleh uang kas pengurus dan alumni dari IMTEK, serta progam dana usaha himpunan yang hanya mengeluarkan kuota internet dan tenaga, seperti paid promote. “Sistem awalnya, kita menagih donasi kepada mahasiswa aktif TKP setiap dua bulan, nantinya kita salurkan ke Green Scholarship. Kemudian, ada donasi dari alumni juga,” imbuhnya. Ia melanjutkan bahwa konsepnya adalah dari, oleh, dan untuk mahasiswa TKP.

Nantinya, pendaftar program beasiswa ini akan dihadapkan dengan dua jenis seleksi, yaitu seleksi berkas dan wawancara. Pada tahap seleksi berkas akan dilakukan penyesuaian dokumen yang diajukan pendaftar dengan kebijakan yang telah ditentukan. Kemudian, tahap wawancara terbagi menjadi dua tahap, yaitu wawancara 1 dan wawancara 2. “Alumni IMTEK dan Prodi TKP akan turut andil dalam mewawancarai calon penerima beasiswa," ungkap Relic.

Adapun salah satu persyaratan yang harus dicantumkan oleh pemohon beasiswa adalah Kartu Tanda Anggota (KTA) IMTEK. Relic menjelaskan bahwa semua mahasiswa TKP angkatan 2017, 2018, dan 2019 merupakan anggota IMTEK. “Kalau di TKP, mahasiswa harus melewati kaderisasi untuk menjadi anggota IMTEK. Untuk sekarang, semuanya sudah mengikuti kaderisasi,” lanjutnya.

Selain itu, berhubung beasiswa ini adalah beasiswa yang ditujukan kepada mahasiswa kurang mampu, Relic menyebutkan bahwa kriteria Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) ditiadakan. Dengan melihat tingkat urgensi, alumni IMTEK dan Prodi TKP akan menilai kelayakan penerima beasiswa. “Prioritasnya terletak pada urgensi pembayaran uang kuliah, bukan untuk kebutuhan sehari-hari. Jika sudah membayar uang kuliah, mungkin akan kita cari yang lain lagi,” jelasnya.

Perihal adanya beasiswa tersebut, Muhammad Ali Thalhah yang merupakan salah satu mahasiswa TKP angkatan 2019 merasa bahwa proker ini baik. “Proker ini dapat meningkatkan semangat belajar dan juga membantu mahasiswa yang kurang mampu,” tanggapnya.

Hal yang sama pun turut dirasakan oleh Wanda Amelia sebagai mahasiswi TKP, namun ia kurang setuju perihal salah satu persyaratan beasiswa ini. “Menurut saya sudah bagus, beasiswa tersebut bisa diikuti oleh angkatan 2017 sampai 2019. Namun, saya kurang setuju dengan salah satu persyaratannya yaitu beasiswa ini ditujukan untuk yang kurang mampu. Seharusnya sih disamaratakan saja dengan yang mampu, yaitu melalui IPK,” tuturnya.

 

Affifah Nasrillah

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *