lpmindustria.com – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Politeknik STMI Jakarta mencetak lulusan-lulusan yang berkompeten di setiap tahunnya demi mewujudkan sumber daya yang berkualitas.
LSP Politeknik STMI Jakarta didirikan pada tanggal 6 November 2015 diketuai oleh Hendrastuti Hendro Agung. LSP merupakan perpanjangan tangan yang dibentuk oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). BNSP akan mengawasi kinerja LSP dalam menyertifikasi orang (calon pekerja) sesuai panduan mutu yang sudah ditetapkan. Pemantauan dilakukan secara berkala tiap enam bulan sekali oleh BNSP terhadap LSP. Adapun peran LSP yakni sebagai lembaga yang akan menguji kompetensi para calon pekerja sesuai dengan bidang kompetensinya. Fokus utama dari Politeknik STMI Jakarta berada di bidang industri otomotif. Maka dari itu, melalui LSP P-1 Politeknik STMI Jakarta, mahasiswa yang akan lulus telah tersertifikasi sehingga memiliki daya saing di dunia kerja. LSP P-1 dibentuk oleh Politeknik atau kampus dan Sekolah Menengah Kejuruan. Bentuk output dari uji kompetensi LSP yakni sertifikat kompetensi yang berlaku selama tiga tahun akan menjadi dokumen pendamping (selain ijazah) bagi lulusan Politeknik STMI Jakarta.
Pelaksanaan uji kompetensi dari LSP Politeknik STMI Jakarta memiliki syarat dan ketentuan yang berlaku. “LSP bisa diikuti mahasiswa semester 8 dan diatur sesuai skema sertifikasi. Misalnya, uji kompetensi pada prodi ABO. Mata kuliah apa saja yang menjadi syarat mengikuti uji ini. Untuk nilai mata kuliahnya juga tidak boleh D. Kalau sudah memenuhi syarat, barulah diperbolehkan,” tutur Juniar selaku Bagian Manajemen Sertifikasi LSP Politeknik STMI Jakarta. Pada tahun 2019, kuota yang tersedia dalam mengikuti LSP bergantung pada tahun kelulusan di setiap prodi masing-masing. Jumlah kuota kompetensi tahun ini sebanyak 390 mahasiswa.
Perkembangan kelulusan uji kompetensi LSP Politeknik STMI Jakarta tiap tahunnya mengalami kenaikan. Menurut Januar, ada perubahan target dari tahun 2018 sebanyak kurang lebih 200 mahasiswa dan pada tahun 2019 menjadi 390 mahasiswa yang bisa mengikuti uji kompetensi. Data tahun 2017 hingga 2019 berkembang pesat sebesar 50%. “Pada tahun 2017, mahasiswa yang lulus uji kompetensi sebanyak 231 orang. Sedangkan untuk tahun 2018 sebanyak 247 mahasiswa, dan tahun ini sebanyak 303 mahasiswa. Ini jumlah dari seluruh prodi,” terang Juniar.
Pada artikel sebelumnya (Mengikuti Ujian LSP Demi Mengingkatkan Kualitas Kompetensi Mahasiswa edisi 2 September 2018 – www.lpmindustria.com), LSP Politeknik STMI Jakarta ingin mengubah acuan skema pengujian yang awalnya bersumber pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), di tahun 2019 akan bersumber dari Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Hal ini dimaksudkan agar kompetensi yang diujikan sudah dikelompokkan jelas oleh pemerintah sehingga, mahasiswa bisa lebih diakui oleh dunia industri. Akan tetapi pada saat ini, tahun 2019, LSP Politeknik STMI Jakarta masih sama bersumber dari SKKNI. “Kami belum berganti sumber menjadi KKNI. Pertama, karena sektornya belum siap. Kedua, Kementerian Perindustrian belum membuat KKNI. Jadi, bagaimana kami ingin mengujikan KKNI, kalau pihak yang dari Kementerian Perindustrian belum membuat,” kata Juniar. Kemudian, pada tahun ini juga, LSP Politeknik STMI berencana akan melakukan perpanjangan masa lisensi LSP dengan mengajukan permohonan izin kepada BNSP. “Untuk sekarang, sudah expired. Nanti, akan dilakukan visitasi dari BNSP dan kami sudah mengajukan permohonan perpanjangan lisensi, kira-kira pada akhir September ini. BNSP akan datang memeriksa kelengkapan aktivitas dan daftar transaksinya,” ujar Juniar.
Adanya sertifikasi dari LSP Politeknik STMI Jakarta diharapkan mampu mencetak lulusan-lulusan yang kompeten sesuai bidangnya. Sertifikasi ini bisa menjadi acuan perusahaan untuk menilai calon pekerjanya dalam mendalami ilmu pada bidangnya. Misalnya saja, Ilman Hanif, lulusan yang telah tersertifikasi. “Sertifikasi dari LSP Politeknik STMI Jakarata bukan sertifikasi biasa, tetapi juga sertifikasi untuk menilai kompeten atau tidaknya mahasiswa terhadap bidang ilmu yang didalami. Ketika di dunia kerja, sertifikat itu bisa jadi penilaian lebih untuk posisi yang diincar. Kebetulan, sekarang ini saya sudah bekerja di dunia industri otomotif juga. Jadi, sertifikat LSP ini cukup memiliki daya jual juga bagi calon pekerja,” ungkap Ilman Hanif selaku Alumni Politeknik STMI Jakarta Angkatan 2014.
Nur Salam