Tinjauan Kinerja DPM Politeknik STMI Jakarta

lpmindustria.com – Masa jabatan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) periode 2018-2019 tak lama lagi akan berakhir. Beberapa hal telah diupayakan oleh DPM demi kepentingan mahasiswa. Namun, peran DPM dinilai masih tak banyak memberi dampak bagi mahasiswa secara umum.

DPM merupakan salah satu lembaga tinggi mahasiswa di Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Politeknik STMI Jakarta. Hal tersebut tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KBM Politeknik STMI Jakarta. Secara umum, DPM memiliki beberapa fungsi, yaitu sebagai badan pengawas dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik STMI Jakarta, penampung aspirasi mahasiswa, dan penanggung jawab atas dana yang turun dari kampus kepada KBM. “Sebagai penampung aspirasi mahasiswa dari KBM yang nantinya akan direalisasikan ke dalam Peraturan AD/ART maupun Ketetapan, penangan keuangan dari BEM, dan tahun ini dipercaya sebagai penanggung jawab atas dana yang turun ke KBM,” terang Firel Firmana selaku Ketua Umum DPM periode 2018-2019.

Selama menjalankan tugasnya, DPM memiliki beberapa target dari setiap komisi yang telah direncanakan pada awal kepengurusan. Salah satunya adalah mengusahakan dana Daftar Isi Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang turun dari kampus kepada KBM. Namun hingga saat ini, dana tersebut belum juga turun dan berkasnya masih berada di bagian Keuangan Politeknik STMI Jakarta. “Untuk progres sudah sampai di Pak Ahlan yang akan menaikan Surat Keputusan ke Pak Direktur. Jika Surat Keputusan sudah ditandatangani, dana itu akan cair dan akan langsung dipegang oleh Komisi A,” jelas Firel. DPM sendiri akan memperjuangkan dana tersebut agar dapat segera turun sebelum Sidang Umum (SU) karena dalam SU akan ada pergantian kepengurusan DPM. “Targetnya, dana DIPA turun sebelum SU. DPM masih ingin memperjuangkan pencairan dana DIPA karena kita tidak ingin memiliki hutang,” tutur Firel.

Terkait dana DIPA, Putra Satria selaku Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Teknik Industri (HMTI) Politeknik STMI Jakarta menuturkan bahwa dana tersebut kurang diketahui progresnya oleh KBM. “Untuk dana DIPA, kita tidak bisa menuntut banyak. Namun, hal yang kurang disini adalah report-nya. Maksudnya, report setiap progresnya bagaimana, step-nya seperti apa, dan pengajuan sudah berapa kali. Hal ini perlu ditingkatkan lagi agar menjadi lebih informatif,” ungkapnya. Hal serupa juga diungkapkan oleh Nanda Zulka selaku Ketua Umum Forum Kreativitas dan Seni Mahasiswa (FKSM) Politeknik STMI Jakarta. Menurutnya, DPM seharusnya menjabarkan hasil dari setiap pertemuan dengan pihak kampus. “Secara fungsional, mereka seharusnya memberi tahu kita bukan kita yang mengejar-ngejar mereka untuk diberi tahu,” tutur Nanda.

Selain bertanggung jawab terhadap dana DIPA, DPM juga memiliki fungsi untuk menampung aspirasi mahasiswa pada saat SU yang dihadiri oleh perwakilan dari KBM. Dari aspirasi tersebut, nantinya akan dibuat peraturan AD/ART dan disahkan oleh KBM pada saat SU. DPM menyatakan bahwa aspirasi mahasiswa yang mereka terima difokuskan pada aspirasi mahasiswa dari KBM saja. Sementara untuk aspirasi mahasiswa secara umum diserahkan kepada BEM. “Kalau aspirasi mahasiswa secara umum dapat langsung ditanyakan kepada BEM selaku mandataris dari mahasiswa,” ucap Firel. Ia menambahkan bahwa hal tersebut sesuai dengan kesepakatan KBM pada awal periode. “Tergantung kesepakatan diawal seperti apa. Jika dilihat dari AD/ART yang berbunyi menampung aspirasi mahasiswa, itu sebenernya rancu karena BEM menampung aspirasi mahasiswa juga. Akhirnya, diputuskan bahwa DPM hanya menampung aspirasi mahasiswa dari KBM yang nantinya akan dijadikan peraturan,” tutur Firel.

Menanggapi hal diatas, Nia Iriyani selaku mahasiswi jurusan Teknik Kimia Polimer (TKP) angkatan 2017,  mengaku bahwa yang ia ketahui mengenai salah satu fungsi DPM adalah menindaklanjuti aspirasi mahasiswa secara umum, bukan hanya masalah dari KBM saja. “Jadi tidak sesuai ekspektasi, yang saya tahu DPM adalah perantara hubungan antara mahasiswa dan kampus,” ungkap Nia.

Fungsi lain dari DPM adalah sebagai badan pengawas BEM. Bentuk pengawasan yang dilakukan adalah menghadiri undangan dari BEM yang berupa rapat maupun kegiatan. “Kita juga menanyakan pertanyaan yang kita buat. Selain itu, kita melihat tupoksi, hak, dan kewajiban dari BEM itu sendiri,” tutur Firel. Hal tersebut juga diungkapkan oleh Hasabi selaku Presiden Mahasiswa periode 2018-2019. “Lebih ke persuasif dan ada media cetaknya untuk pengontrolan terhadap BEM. Kita pernah diberikan surat evaluasi sebanyak dua atau tiga kali,” ungkap Hasabi.

LPM Industria telah menyebarkan kuesioner terkait kinerja DPM periode 2018-2019 kepada mahasiswa Politeknik STMI Jakarta. Kuesioner ini diisi oleh 34 responden yang terdiri dari setiap jurusan. Dengan rinciannya adalah dari jurusan ABO berjumlah satu responden angkatan 2016, jurusan SIIO berjumlah 17 responden yang terdiri dari satu responden angkatan 2016, 11 responden angkatan 2017, dan lima responden angkatan 2018. Jurusan TIO berjumlah 7 responden yang terdiri dari satu responden angkatan 2016, satu responden angkatan 2017, dan lima responden angkatan 2018. Sementara, jurusan TKP berjumlah sembilan responden yang terdiri dari delapan responden angkatan 2017, dan satu responden angkatan 2018. Rupanya, hasil kuesioner tersebut memperlihatkan kurangnya fungsi dan peran yang telah dilakukan oleh DPM.

 

Infografik. LPM Industria

Nia sebagai mahasiswa independen mengaku kurang merasakan kinerja dari DPM. Menurutnya, setiap kegiatan dan program yang dilakukan oleh DPM harus lebih disuarakan agar peran DPM sampai kepada mahasiswa. “Jadi, kita sebagai mahasiswa tidak kurang informasi, tidak miskomunikasi, dan juga tidak memiliki pandangan negatif terhadap DPM itu sendiri,” ucap Nia. Ia menambahkan bahwa mahasiswa independen pun harus memiliki pegangan jika mengalami permasalahan terkait kampus. “Kita itu bingung. Kita juga butuh pegangan. Jika terjadi sesuatu terkait kampus, kita tahu jalannya, yaitu melalui DPM,” tuturnya.

 

Hanifati Sabila

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *