Kasus Kekerasan Senioritas dalam Lingkungan Pendidikan

lpmindustria.com – Kekerasan senioritas seakan menjadi hal yang lumrah di dunia pendidikan. Kasus kekerasan yang dilakukan oleh senior memberikan dampak negatif pada korban berupa fisik maupun mental yang dirasakan oleh korban.

Kasus kekerasan yang dilakukan pada senior kepada junior kembali terjadi. Seperti yang dijelaskan pada jurnal yang berjudul “Kekerasan dalam Senioritas di Lingkungan Pendidikan” bahwa di dalam pendidikan, kasus kekerasan menjadi suatu hal yang sering terjadi. Kasus kekerasan senioritas sudah kerap terjadi di lingkungan pendidikan, namun yang menjadi perhatian adalah kasus ini selalu terjadi setiap tahunnya.

Seperti kasus senioritas yang baru terjadi akhir-akhir ini berasal dari Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) tentang Organisasi Korps Mahasiswa Siaga atau yang lebih dikenal sebagai Resimen Mahasiswa (Menwa). Berdasarkan sumber informasi dari akun Instagram BEM UNS, hasil autopsi dari pihak kepolisian menjelaskan bahwa adanya dugaan kekerasan berupa pukulan yang mengenai kepalanya, sehingga korban mengalami penyumbatan di bagian otaknya dan hal tersebut dianggap sebagai penyebab kematian korban yang bernama Gilang Endi Saputra.

Sedangkan melihat dari tinjauan dari Peraturan Rektor UNS Nomor 26 tahun 2020 mengenai Organisasi Kemahasiswaan UNS yang di umumkan pada akun Instagram BEM UNS, ditemukan cukup jelas dugaan atas adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh panitia Diklatsar Menwa UNS terhadap Gilang dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan dasar Pra Gladi Patria XXXVI hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Berkaca pada hasil autopsi pada kasus Gilang, korban mendapatkan pukulan pada bagian kepalanya yang diduga dilakukan oleh senior, sehingga menyebabkan korban meninggal.  Adapun beberapa bentuk kekerasan fisik yang biasa dilakukan oleh senioritas seperti penelitian yang dilakukan pada jurnal yang berjudul Senioritas dan Perilaku Kekerasan di kalangan Mahasiswa (Studi Kasus pada Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Makassar).

Hasil sampel yang dilakukan pada jurnal tersebut menyebutkan bahwa adapun bentuk-bentuk kekerasan fisik yang dilakukan pada setiap program studi (prodi) antara lain berupa pemukulan, tamparan, serta tendangan, baik dengan tangan kosong hingga menggunakan barang sebagai alat untuk melakukan kekerasan fisik kepada juniornya di lingkungan kampus. Bukan hanya kekerasan secara fisik saja, tetapi juga adanya kekerasan verbal berupa caci maki, dibentak, dipermalukan di depan umum, dan dihina.

Dalam jurnal tersebut juga dijelaskan kekerasan fisik maupun verbal yang dilakukan dapat menimbulkan dampak negatif bagi korban. Kondisi tersebut dapat mengakibatkan korban mengalami kesakitan secara fisik dan psikologisnya. Dampak tersebut berupa luka-luka fisik yang didapatkan korban serta efek psikologis berupa gangguan tidur, depresi, dan kecemasan sosial yang timbul serta ketakutan untuk berinteraksi dengan senior. Selain itu dampak kekerasan yang diberikan oleh senior juga dapat mengganggu proses belajar karena dapat mengganggu konsentrasi mereka sehingga sulit fokus dalam memahami materi yang disampaikan dosen di kelas. Hal itu disebabkan karena adanya rasa waspada dan kecemasan akan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seniornya.

Menanggapi soal kekerasan senioritas Gita Savitri Devi menyampaikan pendapatnya melalui akun Youtube pribadinya terkait kejadian kasus senioritas. Menurutnya, kasus senioritas yang menyebabkan korban meninggal atau disiksa oleh seniornya bukan terjadi sekali saja di Indonesia melainkan sering. Gita juga menambahkan bahwa senioritas itu merupakan hal yang tidak penting. “Saya melihat kasus senioritas itu tidak berguna terlebih lagi kegiatan pelantikan tersebut harus ada bagian dimana junior di injak-injak,” ungkapnya. Sedangkan Youtuber lain mengungkapkan terkait senioritas pada akun Youtube Eno Bening. Ia mengungkapkan bahwa sewajarnya saja dalam melakukan sopan santun sekalipun terhadap senior. Eno merasa tidak wajar apabila seorang junior harus hormat kepada senior dan terkait pemberian tugas-tugas yang berlebihan juga termasuk hal yang tidak relevan.

Penulis: Mutiah Kusuma Sari
Editor: Ela Auliyana

 

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *