Menghindari Penurunan Kualitas Pembelajaran, Kemendikbud Dorong PTM Terbatas

lpmindustria.com – Kemendikbud mendorong PTM Terbatas di wilayah PPKM Level 1, 2 dan 3 untuk menghindari terjadinya learning loss (baca: kehilangan pembelajaran). Namun tidak semua sekolah dapat melaksanakannya karena Kemendikbud mengeluarkan beberapa persyaratan pelaksanaan .

Dilansir dari kemendikbud.go.id, perubahan pola belajar siswa dari tatap muka menjadi daring memunculkan kekhawatiran akan tertinggalnya dalam mengikuti materi pembelajaran. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menyiapkan kurikulum yang direlaksasi sesuai kondisi darurat, namun banyak faktor lain yang memicu turunnya kualitas pembelajaran. Salah satu yang signifikan adalah fakta bahwa tidak semua sekolah atau orang tua mempunyai fasilitas yang memadai untuk mendukung siswa belajar dari rumah. Untuk itu, Kemendikbudristek mendorong sekolah untuk segera melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di wilayah yang masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 hingga 3.

Kendala pembelajaran daring yang disebutkan sebelumnya dialami oleh guru, siswa, dan juga orang tua siswa yang kami wawancarai. “Pada saat belajar secara online terdapat beberapa kendala yang dihadapi seperti koneksi jaringan, kuota terbatas, dan sebagai guru pun tidak bisa mengawasi siswa secara langsung. Selain itu juga ada beberapa siswa yang sering terlambat mengirim tugas,” tutur Eulis selaku guru dari SMAN 1 Subang. Hal serupa pun dirasakan oleh Siti Hatipah selaku orang tua murid dari SMAN 1 Subang. “Selain kuota ada beberapa pelajaran yang kurang saya mengerti, sehingga sulit membimbing anak saat belajar di rumah. Lalu karena banyak pekerjaan di rumah, saya juga mejadi kurang bisa memperhatikan pelajaran yang diajarkan saat itu,” keluhnya. Fiki selaku murid SMAN 2 Subang juga mengatakan selama Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), ia kesulitan dalam memahami pelajaran yang diberikan oleh guru.

Berdasarkan hal tersebut dilansir dari pulapdik.kemendikbud.id, ada tujuh syarat untuk melaksanakan PTM Terbatas ini. Pertama, mengedepankan prinsip kehati-hatian dan keselamatan serta mengutamakan kesehatan guru, siswa, dan semua tenaga kependidikan serta keluarganya. Kedua, menyesuaikan risiko kesehatan dan keselamatan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Ketiga, terdapat tujuh provinsi yang dilarang melakukan PTM Terbatas yakni provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. Keempat, selain tujuh provinsi di atas dapat memberikan opsi PTM Terbatas sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Kelima, orang tua/wali pada wilayah selain tujuh provinsi tersebut yang dalam kondisi PPKM Darurat memiliki kewenangan penuh dalam memberikan izin kepada anaknya untuk memilih antara mengikuti PTM terbatas atau belajar dari rumah. Keenam, guru, siswa, orang tua dan tenaga kependidikan wajib menerapkan protokol kesehatan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Ketujuh, pendidik dan tenaga kependidikan wajib untuk segera melaksanakan vaksinasi.

Dilansir dari jabarprov.go.id, ketentuan terkait PTM mengacu pada status daerah PPKM yang dikeluarkan oleh peraturan pemerintah, terlebih jika sudah memasuki level 2 dan 1 atau berkategori hijau dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Di provinsi Jawa Barat terdapat empat wilayah yang sudah berada di Level 2 PPKM dalam kategori hijau yakni Kabupaten Tasikmalaya, Garut, Majalengka, dan Subang. Pada empat wilayah tersebut sudah bisa dilakukan uji coba pelaksanaan PTM dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

Dilaksanakannya PTM terbatas ini menuai berbagai tanggapan. Eulis berpendapat bahwa PTM terbatas ini menjadi kabar yang bahagia karena pembelajaran dapat dilakukan dengan lebih efektif, berinteraksi secara langsung dengan murid, serta memperhatikan kemampuan dan sikap siswa, sehingga lebih terpantau. “Saya berharap semoga pandemi Covid-19 ini segera usai dan situasi kembali normal, sehingga waktu pembelajaran tidak berkurang dan siswa bisa lebih teramati terutama dalam pelajaran Biologi agar dapat praktikum langsung di laboratorium,” tutur Eulis.

Sedangkan menurut Siti Hatipah selaku orang tua siswa berpendapat bahwa PTM Terbatas ini cukup bagus karena kendala anaknya menjadi berkurang dan mudah memahami pelajaran yang ada di sekolah. “Saya harap semoga bisa sekolah offline selamanya dan situasi kembali normal,” harapnya. Kemudian, Fiki selaku siswa SMAN 2 Subang berpendapat bahwa dengan PTM terbatas ini, banyak siswa yang mengerti dengan pelajaran yang ada. “Saya harap ke depannya sekolah dilakukan secara offline tanpa adanya pembatasan waktu,” tutupnya.

Penulis : Siti Nina Ismayanti
Editor: Ela Auliyana

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *