lpmindustria.com – Pemekaran wilayah Indonesia mencetak sejarah baru di tanah Papua. Sebanyak tiga provinsi baru yang akan dibentuk. Tujuan pemekaran ini salah satunya untuk mempercepat pemerataan pembangunan di Papua.
Dilansir dari laman dpr.go.id, Pengusulan RUU oleh Komisi II DPR RI tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Pegunungan Tengah telah disetujui menjadi usul DPR RI pada Selasa (12/4) dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19.
Sebelumnya, pengambilan keputusan ini dilakukan setelah fraksi-fraksi DPR RI menyampaikan pandangan mereka terhadap tiga RUU pembentukan provinsi tersebut. Kemudian Badan Legislasi (Baleg) DPR pun telah menyetujui tiga RUU untuk ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR, yaitu RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Provinsi Papua Tengah, dan RUU Provinsi Papua Pegunungan Tengah. Baleg juga mengusulkan agar penamaan provinsi tersebut disesuaikan dengan wilayah adat Papua.
Kemudian persetujuan dilanjutkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-26 (30/06), Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung memaparkan hasil rapat kerja seluruh fraksi di DPR RI bersama Pemerintah dan Komite I DPD RI yang sepakat menyetujui meneruskan Tiga RUU Tentang Pembentukan Provinsi baru di Papua untuk dilanjutkan pada pembicaraan tingkat II atau paripurna pengambilan keputusan.
“Adapun tujuan pemekaran Papua adalah untuk percepatan pemerataan pembangunan, mempercepat peningkatan pelayanan publik, mempercepat kesejahteraan masyarakat dan mengangkat harkat derajat orang asli papua. Dengan memperhatikan aspek politik, administratif, hukum, kesatuan sosial budaya, kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM), infrastruktur dasar, kemampuan ekonomi, perkembangan pada masa yang akan datang dan aspirasi masyarakat papua,” tegas Doli dalam memaparkan laporannya.
Setelah Komisi II DPR RI memaparkan laporan tersebut, Pimpinan Rapat Wakil Ketua DPR RI kordinator bidang Ekonomi dan keuangan, Sufmi Dasco Ahmad meminta persetujuan dari seluruh anggota DPR RI yang hadir di rapat Paripurna DPR RI untuk kemudian disahkan menjadi Undang-Undang.
“Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU tentang pembentukan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Provinsi Papua Pegunungan Tengah dapat disetuji untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Dasco, yang setelahnya disusul dengan teriakan “setuju” dari anggota DPR RI.
Dilansir dari antaranews.com, Ketua DPR RI,, Puan Maharani menyebutkan bahwa tiga provinsi baru yang ada di Bumi Cendrawasih tersebut nantinya akan melingkupi belasan kabupaten yang kini masuk di Provinsi Papua.
Sesuai usulan badan legislasi, penamaan provinsi pun disesuaikan dengan wilayah adat Papua. Beberapa wilayah diangkat sebagai ibukota dari tiga provinsi baru tersebut. Merauke diangkat sebagai ibu kota Provinsi Papua Selatan (Ha Anim), lalu Timika diangkat menjadi ibu kota Provinsi Papua Tengah (Meepago), dan Wamena dijadikan ibu kota Provinsi Papua Pegunungan Tengah (Lapago).
Ketua DPR RI, Puan Maharani menegaskan bahwa pemekaran wilayah atau pembagian kewenangan administratif dari satu wilayah menjadi dua atau beberapa wilayah dengan penambahan tiga provinsi baru di Papua sebagai bentuk pemerataan pembangunan
“Penambahan provinsi di Indonesia bagian timur dimaksudkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di Papua dan melayani masyarakat Papua agar lebih baik lagi,” Kata Puan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
Ia juga mengatakan pemekaran di Papua bertujuan agar adanya peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Papua, serta hal ini juga sebagai salah satu upaya untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Papua.
Dilansir dari antaranews.com, Bupati Puncak, Provinsi Papua, Willem Wandik juga turut menuturkan rasa syukurnya atas pengesahan tiga Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Papua dalam Rapat Paripurna DPR, karena menjadi sejarah baru bagi Papua.
“Ada kekhususan yang diberikan Provinsi Papua, yaitu (kepada) Presiden dan Komisi II DPR RI (yang) bekerja keras hingga pelaksanaan, dan hari ini disetujui 3 RUU provinsi. Puji Tuhan, ini adalah suatu peradaban baru dalam pemerintahan,” kata Willem di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Selain menuturkan rasa syukurnya, Wandik juga berharap agar kedepannya investasi dan perekonomian di tiga Provinsi Papua dapat berkembang sehingga Bumi Cenderawasih mengalami percepatan pembangunan.
“Ini sejarah peradaban baru di Tanah Papua. Kami atas nama orang Papua menyampaikan terima kasih atas kehadiran Provinsi Papua. Mudah-mudahan dengan adanya ini, daerah Papua cepat maju dan terkendali, serta komunikasi pemerintah semua bisa berjalan” jelasnya.
Penulis : Fariz Ikhsan Falaqi
Editor : Az-zahra Nurwanda