Supersemar, Misteri Sejarah Indonesia yang Masih Belum Terungkap

lpmindustria.com – Hari ini (11/03/2021) merupakan peringatan terjadinya sejarah Supersemar. Walaupun sudah 55 tahun berlalu, sejarah ini masih menyisakan tanda tanya. Beberapa ahli bahkan berpendapat bahwa hal ini tidak perlu diributkan kembali.

Pada 11 Maret 1966, ribuan mahasiswa mengepung Istana Negara ketika Presiden Soekarno memimpin sidang kabinet Dwi Komando Rakyat (Dwikora). “Saat itu, Jakarta dipenuhi aksi demonstrasi dan blokade tank yang terjadi dimana-mana. Ibu Kota layaknya mau perang,” jelas video berjudul “Supersemar dan Status Perang di Akhir 1965” pada akun Youtube Harian Kompas.

Dalam video tersebut juga dijelaskan bahwa aksi tersebut dilatarbelakangi oleh tuntutan pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) yang dianggap sebagai dalang Gerakan 30 September 1965 (G-30S). Selain itu, mereka juga mengkritisi kondisi perekonomian yang sedang kacau hingga menyebabkan harga bahan bakar dan kebutuhan pokok melambung tinggi.

Dilansir dari Liputan6.com, Soekarno pun pergi menuju Istana Bogor setelah sidang kabinet tersebut dikepung oleh “pasukan liar” yaitu pasukan Kostrad. Akhirnya di tempat tersebut, Soekarno mengeluarkan surat perintah kepada Letnan Jenderal (Letjen) Soeharto selaku Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) untuk mengambil tindakan pengamanan.

Berdasarkan artikel pada laman National Geographic Indonesia, Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) ini merupakan titik balik dari pergantian Orde lama ke Orde baru. Jika berbicara terkait Supersemar ini ada tiga hal yang menjadi kontroversi hingga saat ini. Pertama, keberadaan naskah surat yang autentik. Kedua, proses pemberian surat tersebut. Terakhir, interpretasi Soeharto terkait Supersemar ini.

Dikutip dari Tirto.id, ada empat versi Supersemar yang disimpan Arsip Nasional Republik Indonesia. Keempat versi Supersemar tersebut yaitu satu dari Pusat Penerangan (Puspen) Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD),  satu dari Akademi Kebangsaan, dan  dua versi lainnya dari Sekretariat Negara (Setneg).

Terkait naskah palsu tersebut, Mustari Irawan selaku mantan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menjelaskan bahwasanya versi TNI AD sudah dibuat dengan teknologi komputer. Padahal pada saat itu masih menggunakan mesin ketik manual. “Pada versi Setneg dan Akademi Kebangsaan, nama Soekarno memakai ejaan ‘Su’. Selain itu pada versi Akademi Kebangsaan, tanda tangan, kop surat, dan isinya cenderung dalam bentuk cetakan,” jelasnya pada video “Agenda NET 5 Penelusuran Supersemar” yang ditayangkan di akun Youtube Official NET News.

Selanjutnya dilansir melalui Kompas.com bahwa Supersemar ini diberikan bukan berdasarkan kemauan Soekarno. Berdasarkan penjelasan Asvi Warman Adam sebagai peneliti sejarah di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), ia pernah didatangi dua pengusaha utusan Mayor Jenderal (Mayjen) Alamsjah Ratu Prawiranegara, yaitu Hasjim Ning dan Dasaad. Mereka datang untuk membujuknya agar menyerahkan kekuasaan kepada Soekarno. Namun, hal tersebut ditolak bahkan Soekarno marah dan melempar asbak.

Kemudian penolakan tersebut diikuti dengan pengiriman tiga perwira tinggi ke Istana Bogor pada 11 Maret 1966. Dalam video di akun Youtube Indonesia Morning Show yang berjudul “Todays History 11 Maret 1966 Supersemar Diberikan – IMS” disebutkan bahwa mereka adalah Brigadir Jenderal (Brigjen) Muhammad Yusuf, Brigjen Amir Mahmud, dan Brigjend Basuki Rahmat. Hal tersebut membuahkan hasil yaitu Soekarno menandatangani Supersemar.

Setelah Supersemar ini dibuat, ternyata Soeharto tidak menggunakannya seperti yang seharusnya dan melakukan aksi secara beruntun sepanjang Maret 1966. Pada laman National Geographic Indonesia, aksi tersebut antara lain pembubaran PKI, penangkapan lima belas Menteri pendukung Soekarno, pemulangan anggota Tjakrabirawa, dan pengontrolan media massa di bawah Puspen AD.

Dikutip dari video di akun Indonesia Morning Show sebelumnya, Probosutedjo sebagai adik Soeharto dalam memoar Saya dan Mas Harto mengungkapkan sebenarnya tidak ada kalimat yang menyebutkan untuk membubarkan PKI di dalam Supersemar. “Tetapi Mas Harto memiliki keyakinan bahwa pemulihan keamanan hanya akan terjadi jika PKI dibubarkan,” katanya dalam buku tersebut.

Kekuatan anti-PKI pun akhirnya mendorong Soekarno mengadakan sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) untuk mengukuhkan Supersemar. Presiden Soekarno mengecam aksi Soeharto yang menggunakan Supersemar di luar kewenangan yang ia berikan. “Supersemar bukanlah transfer of sovereignity (penyerahan kedaulatan) dan bukan pula transfer of authority (pengalihan kekuasaan),” ucap Soekarno pada pidato “Jangan Sekali-Sekali Meninggalkan Sejarah (Jasmerah)” pada 17 Agustus 1966 yang dilansir dari video tersebut.

Melihat kesimpangsiuran sejaran Supersemar ini, Mahfud M. D. selaku mantan Menteri Hukum dan Perundang-Undangan RI menyarankan bahwa semua pihak harus move on untuk berdamai dengan sejarah. “Kekuasaan Orde baru yang lahir dari Supersemar ini adalah sah. Dalam fakta politik dan filsafat hukum tata negara, pengambilan kekuasaan yang bisa dipertahankan secara efektif dan mendapat pengakuan internasional menjadi sumber hukum,” jelasnya yang dikutip dari artikel Tirto.id yang diterbitkan ulang pada tanggal 11 Maret 2019.

Selain Mahfud, Anhar Gonggong yang merupakan seorang sejarawan LIPI menilai keributan tentang Supersemar ini sudah tidak relevan lagi. Hal tersebut dikarenakan hampir semua tokohnya sudah wafat. “Jika nanti Supersemar yang asli ditemukan, siapa yang akan bertanggung jawab atas sejarah yang sudah terlanjur terjadi,” tanggapnya yang diwartakan artikel berjudul “Sejarah Supersemar: Setengah Abad Lebih, Masih Simpang Siur”.

Penulis: Artha Julia
Editor: Ela Auliyana

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *