Upaya Pemerintah Menanggulangi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Menjelang Hari Raya

lpmindustria.com – Menjelang hari raya idul adha, Indonesia memasuki status darurat Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak, Pemerintah terus berupaya menangani wabah PMK.

Dilansir dari bnpb.go.id, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Melalui Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022 yang bebunyi “Menetapkan: Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang penetapan status keadaan tertentu darurat penyakit mulut dan kuku.”

Dilansir dari situs halodoc.com, PMK adalah penyakit virus yang sangat menular pada ternak, penyakit ini ditandai dengan gejala demam disertai dengan munculnya lepuh terutama di mulut dan kuku pada ternak. PMK umumnya tidak mematikan bagi hewan dewasa, tetapi sebaliknya bagi hewan muda dapat mematikan. PMK tidak dianggap sebagai risiko kesehatan masyarakat karena infeksi virus tersebut sangat jarang menular dari hewan ke manusia.  

BNPB menjelaskan berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan PMK, jumlah total akumulasi kasus meliputi 312.053 ekor hewan ternak yang sakit, 73.119 ekor hewan ternak dinyatakan sembuh, 3.839 ekor hewan ternak dipotong bersyarat dan sebanyak 1.726 ekor hewan ternak mati karena PMK.

Dikutip dari antaranews.com, Kuntoro Boga Andri selaku Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian menyebutkan upaya pemerintah dalam penanganan darurat wabah PMK dengan memantau perkembangan PMK di lapangan maupun melalui crisis center secara nasional. Pemerintah mengambil langkah cepat dengan membentuk Satgas Penanganan PMK di Tingkat Nasional melalui Keputusan Menko Perekonomian selaku Ketua Komite PC-PEN, yaitu Keputusan Nomor 2 Tahun 2022. Selain pembentukan satgas, pemerintah juga melakukan pengaturan pembatasan lalu lintas hewan, pemberian obat-obatan, disinfektan hingga pemberian vaksin terhadap ternak di wilayah yang terjangkit. Salah satu wilayah yang sedang menangani wabah PMK yaitu Jakarta Selatan telah memberikan vaksin kepada ratusan hewan kurban.

Dikutip dari antaranews.com, Hasudungan A. Sidabalok selaku kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan menyatakan bahwa telah memberikan vaksin PMK kepada ratusan hewan kurban yang masuk ke wilayahnya. “Sekira seratus ekor hewan kurban sudah diberi vaksin,” kata Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan. Selain itu juga, telah dilakukan pengecekan kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran wabah bagi hewan kurban.

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak perlu panik akan wabah PMK tidak menular langsung dari hewan yang terinfeksi ataupun dari produk hewan. “Penyakit PMK itu tidak menular langsung dari hewan yang terinfeksi ataupun dari produk hewan, dengan catatan daging harus dimasak dengan sempurna, seperti jeroan harus dimasak air mendidih selama 30 menit,” tutur Hasudungan A. Sidabalok.

Hasudungan juga menambahkan bahwa total hewan kurban dari 10 kecamatan di Jakarta Selatan mencapai 5.529 ekor yang meliputi sapi, kerbau, kambing, dan domba dan telah disiapkan 247 tempat penampungan hewan kurban.

Penulis : Rinaldi Oktarinanda

Editor : Rahma Dhini

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *