<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>pendidikan Arsip - LPM Industria</title>
	<atom:link href="https://lpmindustria.com/tag/pendidikan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://lpmindustria.com/tag/pendidikan/</link>
	<description>Intelek dan Berbudaya</description>
	<lastBuildDate>Fri, 02 May 2025 03:27:19 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.1</generator>

<image>
	<url>https://lpmindustria.com/lpmindustria/wp-content/uploads/2025/03/logo_industria-150x150.png</url>
	<title>pendidikan Arsip - LPM Industria</title>
	<link>https://lpmindustria.com/tag/pendidikan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Hari Pendidikan Nasional : Mewarisi Pemikiran Ki Hadjar Dewantara untuk Pendidikan Berkarakter</title>
		<link>https://lpmindustria.com/tak-berkategori/hari-penting/hari-pendidikan-nasional-mewarisi-pemikiran-ki-hadjar-dewantara-untuk-pendidikan-berkarakter/</link>
					<comments>https://lpmindustria.com/tak-berkategori/hari-penting/hari-pendidikan-nasional-mewarisi-pemikiran-ki-hadjar-dewantara-untuk-pendidikan-berkarakter/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[LPM Industria]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 02 May 2025 03:27:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[hari-penting]]></category>
		<category><![CDATA[hardiknas]]></category>
		<category><![CDATA[hari-pendidikan-nasional]]></category>
		<category><![CDATA[indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[pendidikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://lpmindustria.com/?p=1962</guid>

					<description><![CDATA[<p>lpmindustria.com &#8211; Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) setiap tanggal 2 Mei menjadi wujud penghormatan kepada Ki Hadjar Dewantara, pelopor pendidikan nasional yang memperjuangkan hak belajar</p>
<p>Artikel <a href="https://lpmindustria.com/tak-berkategori/hari-penting/hari-pendidikan-nasional-mewarisi-pemikiran-ki-hadjar-dewantara-untuk-pendidikan-berkarakter/">Hari Pendidikan Nasional : Mewarisi Pemikiran Ki Hadjar Dewantara untuk Pendidikan Berkarakter</a> pertama kali tampil pada <a href="https://lpmindustria.com">LPM Industria</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong>lpmindustria.com &#8211;</strong> <em>Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) setiap tanggal 2 Mei menjadi wujud penghormatan kepada Ki Hadjar Dewantara, pelopor pendidikan nasional yang memperjuangkan hak belajar bagi seluruh anak bangsa.</em></p>



<p>Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) diperingati setiap 2 Mei sebagai bentuk penghormatan kepada Ki Hadjar Dewantara, pelopor pendidikan Indonesia. Dilansir dari &nbsp;disdikpku.org, pemerintah menetapkan Hardiknas melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 berdasarkan hari lahir Ki Hadjar Dewantara, yaitu 2 Mei 1889. Ia dikenal sebagai tokoh yang memperjuangkan pendidikan bagi rakyat, karena kritik tajamnya terhadap kebijakan Belanda membuatnya diasingkan ke luar negeri bersama dua rekan seperjuangannya yaitu Ernest Douwes Dekker dan Cipto Mangoenkoesoemo. Bersama Ernest Douwes Dekker dan Cipto Mangoenkoesoemo, ia tergabung dalam “Tiga Serangkai” yang berperan besar dalam pergerakan nasional.</p>



<p>Ki Hadjar Dewantara tidak hanya berjuang melalui aksi, tetapi juga melalui pemikirannya tentang pendidikan.&nbsp;Dilansir dari jurnal “Filosofi Pendidikan yang diusung oleh Ki Hadjar Dewantara dan Evolusi Pendidikan di Indonesia,” ia menggagas konsep Tri Pusat Pendidikan&nbsp;yang meliputi pendidikan di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Selain itu, ia juga memperkenalkan teori Trikon yang menekankan kontinuitas, konsentris, dan konvergensi dalam pembentukan budaya. Gagasannya melahirkan konsep Tri No, yaitu <em>nonton</em>&nbsp;(melihat), <em>niteni</em>&nbsp;(mengamati), dan <em>nirokke</em>&nbsp;(menirukan) sebagai metode pembelajaran yang menyeimbangkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan.</p>



<p>Selain merumuskan konsep pendidikan, ia juga menciptakan semboyan pendidikan yang masih digunakan hingga kini yaitu <em>Ing Ngarso Sung Tulodo</em>&nbsp;&nbsp;(memberi keteladanan), <em>Ing Madyo Mangun Karso </em>(membangun semangat dari tengah), dan <em>Tut Wuri Handayani</em>&nbsp;(memberi dorongan dari belakang).</p>



<p>Semangat pendidikan yang diajarkan oleh Ki Hadjar Dewantara tetap relevan hingga saat ini. Di tengah perkembangan zaman,&nbsp;sistem pendidikan untuk terus beradaptasi dan berkembang. Namun, nilai-nilai seperti keteladanan, gotong royong, dan pembentukan karakter harus dijaga. Hardiknas menjadi pengingat bagi kita agar semangat pendidikan tidak hilang dimakan waktu. Pendidikan kuat akan melahirkan generasi yang hebat cerdas, mandiri, serta berkarakter luhur.</p>



<p>Semboyan yang diwariskan Ki Hadjar Dewantara tetap relevan hingga kini, mengingatkan kita akan pentingnya peran guru dan lingkungan dalam proses pendidikan. Peringatan Hari Pendidikan Nasional seharusnya menjadi refleksi bersama seluruh elemen masyarakat. Pendidikan bukan hanya ilmu, tetapi juga pembentukan karakter dan etika bangsa. Melalui momentum Hardiknas, mari kita wujudkan pendidikan Indonesia yang lebih maju dan bermartabat.</p>



<p><strong>Penulis : Muhammad Nur Ikhsan<br>Editor : Gita Mega Putri Simanjuntak</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://lpmindustria.com/tak-berkategori/hari-penting/hari-pendidikan-nasional-mewarisi-pemikiran-ki-hadjar-dewantara-untuk-pendidikan-berkarakter/">Hari Pendidikan Nasional : Mewarisi Pemikiran Ki Hadjar Dewantara untuk Pendidikan Berkarakter</a> pertama kali tampil pada <a href="https://lpmindustria.com">LPM Industria</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lpmindustria.com/tak-berkategori/hari-penting/hari-pendidikan-nasional-mewarisi-pemikiran-ki-hadjar-dewantara-untuk-pendidikan-berkarakter/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tantangan Pendidikan Vokasi di Tengah Kemajuan Teknologi dan Revolusi Industri 4.0</title>
		<link>https://lpmindustria.com/info-industri-dan-teknologi/tantangan-pendidikan-vokasi-di-tengah-kemajuan-teknologi-dan-revolusi-industri-40/</link>
					<comments>https://lpmindustria.com/info-industri-dan-teknologi/tantangan-pendidikan-vokasi-di-tengah-kemajuan-teknologi-dan-revolusi-industri-40/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[LPM Industria]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 04 Oct 2024 14:23:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Info Industri dan Teknologi]]></category>
		<category><![CDATA[industri]]></category>
		<category><![CDATA[pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[teknologi]]></category>
		<category><![CDATA[vokasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false"></guid>

					<description><![CDATA[<p>lpmindustria.com &#8211;&#160;Pendidikan vokasi terus mengalami perkembangan dari tahun ke tahun. Namun, di tengah perkembangan tersebut, terdapat tantangan dalam menyiapkan lulusan yang siap kerja di</p>
<p>Artikel <a href="https://lpmindustria.com/info-industri-dan-teknologi/tantangan-pendidikan-vokasi-di-tengah-kemajuan-teknologi-dan-revolusi-industri-40/">Tantangan Pendidikan Vokasi di Tengah Kemajuan Teknologi dan Revolusi Industri 4.0</a> pertama kali tampil pada <a href="https://lpmindustria.com">LPM Industria</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size:14px"><span style="font-family:times new roman,times,serif"><strong>lpmindustria.com &#8211;&nbsp;</strong><em>Pendidikan vokasi terus mengalami perkembangan dari tahun ke tahun. Namun, di tengah perkembangan tersebut, terdapat tantangan dalam menyiapkan lulusan yang siap kerja di era Revolusi Industri 4.0. Dalam persiapannya, diperlukan kolaborasi antara pemerintah dan industri untuk meningkatkan kualitas pendidikan vokasi, termasuk penyediaan sarana praktik serta penguatan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar.</em></span></span></p>
<p><span style="font-size:14px"><span style="font-family:times new roman,times,serif">Pendidikan vokasi mengalami perkembangan yang sangat pesat selama satu dekade terakhir, terbukti dengan terjadinya peningkatan jumlah peserta didik baru di bidang vokasi sebesar 158% dari tahun 2001 sampai 2010. Pendidikan vokasi merupakan model pendidikan yang mengusung keunggulan berupa 70% praktek dan 30% teori dengan harapan dapat menjadi salah satu jawaban atas permasalahan penyiapan lulusan perguruan tinggi dengan keahlian terapan yang dibutuhkan oleh pasar tenaga kerja.</span></span></p>
<p><span style="font-size:14px"><span style="font-family:times new roman,times,serif">&ldquo;Berdasarkan BPS (Badan Pusat Statistik), data lulusan yang bekerja satu tahun setelah kelulusan itu, SMK dalam tiga tahun terakhir naik dari 32,1%&nbsp;di tahun 2021 kemudian angkanya menjadi 38,4%&nbsp;di tahun 2023. Begitu juga diploma naik dari 50,2%&nbsp;menjadi 58,6%&nbsp;pada tahun yang sama,&rdquo; ucap Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti.</span></span></p>
<p><span style="font-size:14px"><span style="font-family:times new roman,times,serif">Terdapat lima tipe pendidikan vokasi di Indonesia, yaitu Sekolah Menengah Kejuruan dan Madrasah Aliyah Kejuruan, &nbsp;Akademi Komunitas,&nbsp; Politeknik, Universitas, dan Balai Latihan Kerja. Pendidikan vokasi ini&nbsp;berada di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan sebagian berada di bawah departemen teknis dari kementerian seperti halnya pada perguruan tinggi kedinasan yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian dsb.</span></span></p>
<p><span style="font-size:14px"><span style="font-family:times new roman,times,serif">Saat ini, sebagian besar pendidikan vokasi di Indonesia, baik pada level menengah maupun pendidikan tinggi, menggunakan sistem berbasis pemodelan yang didukung oleh industri. Model pendidikan yang menghubungkan dunia pendidikan dan industri ini menghasilkan lulusan dengan peluang yang lebih besar untuk diterima di dunia kerja. Namun, pada kenyataannya, jumlah orang yang dapat diterima oleh industri tidak sebesar jumlah lulusan yang dihasilkan oleh pendidikan vokasi, sehingga proses seleksi masih diperlukan. Oleh karena itu, pendidikan vokasi terus berkontribusi terhadap tingginya angka pengangguran di Indonesia.</span></span></p>
<p><span style="font-size:14px"><span style="font-family:times new roman,times,serif">Permasalahan dalam pendidikan vokasi sebenarnya muncul ketika harus memenuhi tuntutan dunia usaha dan industri terhadap kualitas lulusan yang siap kerja, bukan sekadar siap untuk pelatihan. Penguatan keterampilan kerja yang lebih mendalam diperlukan, melebihi sekadar pemahaman teori atau ilmu pengetahuan. Salah satu permasalahannya adalah kebutuhan akan sarana dan prasarana praktik yang sangat besar dalam pendidikan kejuruan. Selain itu, sulit menemukan akademisi dengan latar belakang praktisi karena keahlian mereka yang sangat spesifik dan sangat dibutuhkan oleh dunia industri, sehingga harga mereka di pasar tenaga kerja cukup tinggi.</span></span></p>
<p><span style="font-size:14px"><span style="font-family:times new roman,times,serif">&ldquo;Pemerintah sudah mulai membangun dengan regulasi Peraturan Presiden Nomor 68 tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi. Harapannya kita dorong melalui vokasi ini, kebutuhan-kebutuhan di sektor lapangan pekerjaan bisa diisi dengan jenjang pendidikan vokasi,&rdquo; ucap Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Nunung Nuryartono.</span></span></p>
<p><span style="font-size:14px"><span style="font-family:times new roman,times,serif">Berdasarkan fenomena terkait biaya pendidikan tersebut, peran pemerintah dan industri dalam mendukung terselenggaranya pendidikan vokasi yang lebih hemat biaya menjadi sangat penting. Apa yang dapat dilakukan oleh pemerintah dan industri? Pertama, pemerintah dan industri dapat berkontribusi dalam penyediaan peralatan praktik bagi mahasiswa. Pemerintah, dengan kekuatan sumber dana yang cukup besar di sektor pendidikan, tentu dapat mendukung upaya ini.</span></span></p>
<p><span style="font-size:14px"><span style="font-family:times new roman,times,serif">Kedua, terkait dengan kebutuhan tenaga pendidik yang berlatar belakang profesi, dapat dilakukan dengan memberikan pengakuan terhadap pengalaman profesional yang disetarakan dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Level 8, sehingga memenuhi persyaratan untuk menjadi dosen di perguruan tinggi. Selain itu, diperlukan juga upaya peningkatan kompetensi melalui pengiriman dosen pendidikan tinggi vokasi untuk mengikuti program pengembangan di kampus lain, baik di dalam maupun luar negeri.</span></span></p>
<p><span style="font-size:14px"><span style="font-family:times new roman,times,serif">Melihat situasi pendidikan vokasi di Indonesia saat ini, maka dapat disimpulkan bahwa pendidikan vokasi kita secara umum sudah baik,&nbsp;tetapi masih ada hal yang perlu dilakukan perbaikan. Beberapa hal yang masih menjadi titik lemah pendidikan vokasi di Indonesia adalah kebutuhan akan tenaga pendidik yang berkualitas, kelengkapan sarana prasarana seperti yang digunakan oleh industri di lapangan, kurikulum yang senantiasa perlu beradaptasi dengan perubahan zaman, dan pembekalan karakter bagi lulusan agar memiliki <em>soft skills</em> yang diharapkan oleh industri.</span></span></p>
<p><span style="font-size:14px"><span style="font-family:times new roman,times,serif"><strong>Penulis: Muhammad Fathur Achsan</strong><br />
<strong>Editor:&nbsp;Najla Aulia</strong></span></span></p>
<p>Artikel <a href="https://lpmindustria.com/info-industri-dan-teknologi/tantangan-pendidikan-vokasi-di-tengah-kemajuan-teknologi-dan-revolusi-industri-40/">Tantangan Pendidikan Vokasi di Tengah Kemajuan Teknologi dan Revolusi Industri 4.0</a> pertama kali tampil pada <a href="https://lpmindustria.com">LPM Industria</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lpmindustria.com/info-industri-dan-teknologi/tantangan-pendidikan-vokasi-di-tengah-kemajuan-teknologi-dan-revolusi-industri-40/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>E-Journal Emerald dan ACS: Akses Gratis Lewat Jaringan Kampus</title>
		<link>https://lpmindustria.com/info-kampus/ejournal-emerald-dan-acs-akses-gratis-lewat-jaringan-kampus/</link>
					<comments>https://lpmindustria.com/info-kampus/ejournal-emerald-dan-acs-akses-gratis-lewat-jaringan-kampus/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[LPM Industria]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Jul 2023 16:31:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Info Kampus]]></category>
		<category><![CDATA[acs]]></category>
		<category><![CDATA[bpsdmi]]></category>
		<category><![CDATA[ejournal]]></category>
		<category><![CDATA[emerald]]></category>
		<category><![CDATA[info-kampus]]></category>
		<category><![CDATA[kemenperin]]></category>
		<category><![CDATA[mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[pendidikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false"></guid>

					<description><![CDATA[<p>lpmindustria.com &#8211; Mahasiswa serta dosen Politeknik STMI kini dapat mengakses e-Journal Emerald dan ACS secara gratis menggunakan jaringan kampus. Dengan akses yang diberikan, diharapkan</p>
<p>Artikel <a href="https://lpmindustria.com/info-kampus/ejournal-emerald-dan-acs-akses-gratis-lewat-jaringan-kampus/">E-Journal Emerald dan ACS: Akses Gratis Lewat Jaringan Kampus</a> pertama kali tampil pada <a href="https://lpmindustria.com">LPM Industria</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify"><span style="color:#000000"><strong>lpmindustria.com &#8211;</strong><em> Mahasiswa serta dosen Politeknik STMI kini dapat mengakses e-Journal Emerald dan ACS secara gratis menggunakan jaringan kampus. Dengan akses yang diberikan, diharapkan mahasiswa dapat terbantu dalam penyusunan tugas akhir.</em></span></p>
<p style="text-align:justify"><span style="color:#000000">Dalam mendukung perkembangan transformasi digital, tahun ini Badan Pengembangan Sumber Daya Industri (BPSDMI) turut berlangganan konten jurnal internasional secara elektronik (<em>e-Journal</em>). Hal tersebut disampaikan oleh Al Kautsar Permana selaku pemateri dalam acara sosialisasi teknis <em>e-Journal</em> Emerald dan ACS di Politeknik STMI Jakarta secara daring.&nbsp; Beliau mengatakan bahwa per tahun ini BPSDMI telah berlangganan dua platform <em>e-journal</em>, yaitu Emerald dan ACS. Biasanya platform tersebut dikatakan sebagai perpustakaan digital yang mana penggunanya nanti dapat mencari seluruh karya ilmiah apapun yang dikelola oleh platform tersebut.</span></p>
<p style="text-align:justify"><span style="color:#000000">Secara umum, perpustakaan digital (<em>e-Library</em>) memiliki dua versi, yaitu versi gratis dan versi berbayar. Untuk platform Emerald dan ACS ini merupakan platform yang menyediakan jurnal dan karya ilmiah berbayar dimana untuk mengaksesnya perlu berlangganan terlebih dahulu. Jurnal-jurnal tersebut merupakan jurnal internasional yang bereputasi dan berada pada rangking teratas dalam urutan reputasi jurnal.</span></p>
<p style="text-align:justify"><span style="color:#000000">&ldquo;Emerald dan ACS ini merupakan perpustakaan digital yang sangat <em>powerful</em>. Jurnal-jurnal yang ada di dalamnya biasanya jurnal-jurnal yang bereputasi bagus. Kalau di cek pada <em>website</em> reputasi sebuah jurnal, rata-rata jurnal yang kita langgan di Emerald ini berada di kisaran Q2 dan Q3. Jadi kalau jurnal internasional ini biasanya punya reputasi. Ranking terbagusnya mulai dari Q1 kemudian turun Q2 dan seterusnya. Nah Emerald dan ACS ini berada di rata-rata yang cukup bagus,&rdquo; jelas Permana, saat mengenalkan platform Emerald dan ACS pada acara sosialisasi tersebut.</span></p>
<p style="text-align:justify"><span style="color:#000000">Platform Emerald dapat diakses pada emerald.com dan untuk ACS dapat diakses pada acs.org. Mahasiswa maupun Dosen STMI dapat mengakses platform Emerald dan ACS secara gratis dan tidak perlu <em>login</em> dengan syarat harus berada di lingkungan kampus dan perangkatnya terkoneksi dengan jaringan di kampus.</span></p>
<p style="text-align:justify"><span style="color:#000000">&ldquo;Jadi untuk mengakses platform ini, mahasiswa maupun dosen perlu berada di kampus. Ketika perangkat telah terhubung dengan <em>wifi</em> kampus maka secara otomatis akan masuk pada tampilan halaman <em>dashboard</em>. Kemudian dapat dilanjutkan dengan membaca dan men-<em>download</em> jurnal-jurnal yang telah dilanggan,&rdquo; terang Permana.</span></p>
<p style="text-align:justify"><span style="color:#000000">Dalam acara sosialisasi tersebut, Permana juga menjelaskan bahwa penggunaan kedua platform secara umum hampir sama. Akses jurnal dapat dilakukan dengan dua cara. Cara pertama adalah dengan melakukan pencarian kata kunci di menu pencarian kemudian akan muncul seluruh jurnal yang berkaitan dengan kata kunci yang dimaksud. Platform akan menampilkan seluruh artikel yang memiliki kata kunci terkait. Kekurangan dari cara ini, artikel yang muncul bisa jadi tidak dari jurnal yang dilanggan sehingga mahasiswa atau dosen tidak dapat mengunduhnya. Cara kedua adalah dengan mencari artikel berdasarkan URL jurnal-jurnal yang dilanggan BPSDMI. Dengan cara kedua ini, seluruh artikel yang dibutuhkan dapat diunduh dan dibaca secara daring. &nbsp;</span></p>
<p style="text-align:justify"><span style="color:#000000">Saat ini, jumlah jurnal yang telah dilanggan di Emerald adalah sebanyak 42 Jurnal, kemudian untuk ACS sebanyak 5 jurnal. Jurnal-jurnal yang dilanggan di Emerald dan ACS tentunya berbeda. Pada Emerald, jurnal dan karya ilmiah yang dilanggan lebih beragam mulai dari topik Rekayasa dan Teknologi hingga Sosial dan Humaniora. Sedangkan, pada ACS jurnal yang dilanggan lebih merujuk pada jurnal bertopik Kimia dan turunannya. Hal ini relevan dengan salah satu prodi di STMI, yaitu Teknik Kimia Polimer (TKP).</span></p>
<p style="text-align:justify"><span style="color:#000000">Keberagaman topik untuk jurnal yang dilanggan tersebut dikarenakan Emerald dan ACS ini tidak diperuntukkan hanya untuk Politeknik STMI, melainkan juga seluruh kampus yang berada dibawah BPSDMI atau Kemenperin. Direktur Politeknik STMI Jakarta, Mustofa pun berharap dengan adanya akses untuk jurnal internasional ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.</span></p>
<p style="text-align:justify"><span style="color:#000000">&ldquo;Harapannya dengan fasilitas ini, maka bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin oleh para dosen dan para mahasiswa untuk mengeksplor pengetahuannya serta keilmuannya dalam kaitannya untuk menuliskan tugas akhir,&rdquo; terang Mustofa, dalam acara sosialisasi tersebut.</span></p>
<p style="text-align:justify"><span style="color:#000000">&ldquo;Mari kita terapkan dari STMI terutama para mahasiswa sehingga nantinya dapat meningkatkan kualitas atau mutu dari tugas akhir dan ini akan menjadi identitas bagi ruang pikiran kalian dalam ilmu pengetahuan dan itu akan mempertajam dan menjadikan ka</span>lian profesional dalam bekerja,&rdquo; lanjutnya.</p>
<p><strong>Penulis: Azzahra Nurwanda Putri<br />
Editor: Nayla Auliya Andhini</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://lpmindustria.com/info-kampus/ejournal-emerald-dan-acs-akses-gratis-lewat-jaringan-kampus/">E-Journal Emerald dan ACS: Akses Gratis Lewat Jaringan Kampus</a> pertama kali tampil pada <a href="https://lpmindustria.com">LPM Industria</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lpmindustria.com/info-kampus/ejournal-emerald-dan-acs-akses-gratis-lewat-jaringan-kampus/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hari Anak Nasional 2023, Anak Menjadi Generasi Penerus Bangsa yang Berkualitas dan Berdampak Positif</title>
		<link>https://lpmindustria.com/peristiwa/hari-anak-nasional-2023-anak-menjadi-generasi-penerus-bangsa-yang-berkualitas-dan-berdampak-positif/</link>
					<comments>https://lpmindustria.com/peristiwa/hari-anak-nasional-2023-anak-menjadi-generasi-penerus-bangsa-yang-berkualitas-dan-berdampak-positif/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[LPM Industria]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Jul 2023 14:55:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[anak]]></category>
		<category><![CDATA[kemenkes]]></category>
		<category><![CDATA[kesehatan-mental]]></category>
		<category><![CDATA[pendidikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false"></guid>

					<description><![CDATA[<p>lpmindustria.com&#160;&#8211;&#160;Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2023 mengusung tema &#34;Anak Terlindungi, Indonesia Maju&#34; dengan semangat #BeraniKarenaPeduli. Anak-anak diharapkan bukan hanya menjadi pelapor, tetapi juga pelopor</p>
<p>Artikel <a href="https://lpmindustria.com/peristiwa/hari-anak-nasional-2023-anak-menjadi-generasi-penerus-bangsa-yang-berkualitas-dan-berdampak-positif/">Hari Anak Nasional 2023, Anak Menjadi Generasi Penerus Bangsa yang Berkualitas dan Berdampak Positif</a> pertama kali tampil pada <a href="https://lpmindustria.com">LPM Industria</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>lpmindustria.com&nbsp;</strong>&#8211;&nbsp;<em>Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2023 mengusung tema &quot;Anak Terlindungi, Indonesia Maju&quot; dengan semangat #BeraniKarenaPeduli. Anak-anak diharapkan bukan hanya menjadi pelapor, tetapi juga pelopor dalam mewujudkan generasi penerus bangsa yang berkualitas dan berdampak positif.</em></p>
<p>Hari Anak Nasional (HAN) diperingati setiap tanggal 23 Juli berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984. Hari Anak Nasional merupakan momen penting untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat dan bangsa dalam meningkatkan kesadaran tentang hak-hak anak, seperti pendidikan dan perlindungan. Peringatan Hari Anak Nasional juga mengajak semua pihak, termasuk pemerintah, orang tua, dan masyarakat, untuk lebih aktif dalam melindungi dan mendukung kesejahteraan anak-anak. Dengan perhatian dan komitmen pada hak-hak anak, kita berinvestasi untuk menghasilkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, ceria, dan berakhlak mulia.</p>
<p>Dilansir dari laman <a href="https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/29/4628/forum-anak-nasional-2023-anak-indonesia-bangkit-bergerak-maju-serentak-selamanya-berdampak">kemenpppa.go.id</a>, Peringatan Hari Anak Nasional 2023 mengusung tema &quot;Anak Terlindungi, Indonesia Maju&quot; dengan <em>tagline</em> #BeraniKarenaPeduli. Melalui tema dan <em>tagline </em>tersebut, pemerintah ingin menginspirasi anak-anak untuk berani bersuara dan berperan aktif sebagai pelopor dan pelapor (2P) dalam pencegahan perkawinan anak, kekerasan, dan eksploitasi ekonomi terhadap anak.</p>
<p>Dilansir dari <a href="https://www.antaranews.com/berita/3405105/kota-semarang-jadi-tuan-rumah-hari-anak-nasional-2023">antaranews.com</a>, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, mengumumkan bahwa Kota Semarang menjadi tuan rumah peringatan Hari Anak Nasional 2023.</p>
<p>&quot;Kebetulan, kami di Semarang ini untuk persiapan yang sudah disepakati bersama bahwa Kota Semarang akan menjadi tuan rumah Hari Anak Nasional,&quot; kata I Gusti Ayu Bintang Darmawati di dampingi Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, pada Senin (20/2/2023).</p>
<p>Dikutip dari laman <a href="https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/29/4628/forum-anak-nasional-2023-anak-indonesia-bangkit-bergerak-maju-serentak-selamanya-berdampak">kemenpppa.go.id</a>, penyelenggaraan Forum Anak Nasional 2023 juga mengusung tema &quot;Anak Indonesia: Bangkit Bergerak, Maju Serentak, Selamanya Berdampak!&quot; yang mencerminkan semangat dan optimisme anak-anak Indonesia untuk bangkit setelah terdampak pandemi Covid-19. Forum Anak ini bertujuan untuk memberikan dampak positif agar anak-anak Indonesia terlindungi dan hak-haknya terpenuhi.</p>
<p>Dikutip dari <a href="https://www.antaranews.com/berita/3646590/644-anak-ikuti-forum-anak-nasional-di-semarang">antaranews.com</a>, Forum Anak Nasional (FAN) 2023 di Semarang tersebut dihadiri oleh 644 anak Indonesia yang merupakan perwakilan dari 38 provinsi di Indonesia. Mereka berkumpul untuk menyusun Suara Anak Indonesia (SAI) 2023 yang menjadi salah satu agenda penting dalam rangkaian HAN, sebagai representasi aspirasi kepada pemerintah untuk mewujudkan kebijakan kepada pemenuhan hak dan perlindungan anak.</p>
<p>Penyelenggaraan Forum Anak Nasional (FAN) juga bertujuan memberikan kesempatan bagi anak-anak untuk berpartisipasi dalam pembangunan, mengembangkan rasa nasionalisme, kebhinekaan, dan persaudaraan, serta mempertahankan nilai-nilai luhur budaya dan karakter bangsa.</p>
<p><strong>Penulis: Sabina Putri Balgis<br />
Editor: Rahma Dhini Arifa</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://lpmindustria.com/peristiwa/hari-anak-nasional-2023-anak-menjadi-generasi-penerus-bangsa-yang-berkualitas-dan-berdampak-positif/">Hari Anak Nasional 2023, Anak Menjadi Generasi Penerus Bangsa yang Berkualitas dan Berdampak Positif</a> pertama kali tampil pada <a href="https://lpmindustria.com">LPM Industria</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lpmindustria.com/peristiwa/hari-anak-nasional-2023-anak-menjadi-generasi-penerus-bangsa-yang-berkualitas-dan-berdampak-positif/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Prioritas Agenda Pendidikan dalam Konferensi G20</title>
		<link>https://lpmindustria.com/peristiwa/prioritas-agenda-pendidikan-dalam-konferensi-g20/</link>
					<comments>https://lpmindustria.com/peristiwa/prioritas-agenda-pendidikan-dalam-konferensi-g20/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[LPM Industria]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Jun 2022 18:25:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[g20]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[perguruan-tinggi]]></category>
		<guid isPermaLink="false"></guid>

					<description><![CDATA[<p>lpmindustria.com,-Setelah dua tahun sejak pandemi menyelimuti dunia, negara anggota G20 menggelar konferensi untuk membahas banyak hal, salah satunya pendidikan. Indonesia, melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,</p>
<p>Artikel <a href="https://lpmindustria.com/peristiwa/prioritas-agenda-pendidikan-dalam-konferensi-g20/">Prioritas Agenda Pendidikan dalam Konferensi G20</a> pertama kali tampil pada <a href="https://lpmindustria.com">LPM Industria</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify"><strong>lpmindustria.com,-</strong><em>Setelah dua tahun sejak pandemi menyelimuti dunia, negara anggota G20 menggelar konferensi untuk membahas banyak hal, salah satunya pendidikan. Indonesia, melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknnologi (Kemendikbudristek) menyampaikan agenda penting yang akan bermanfaat untuk negara anggota G20.</em></p>
<p style="text-align:justify">Dilansir dari laman kemdikbud.go.id, Kelompok Kerja Pendidikan G20 atau <em>First G20 Education Working Group (EdWG) Meeting </em>melakukan pertemuan perdananya yang berakhir pada Jumat (18/3/2022) di Yogyakarta. Ketua G20 EdWG, Iwan Syahril mengatakan negara-negara anggota G20 telah menyepakati komitmen untuk mendukung empat agenda prioritas bidang pendidikan yang diangkat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan harapan agenda ini dapat menjadi sebuah momentum untuk bangkit dari keterpurukan disituasi pandemi.</p>
<p style="text-align:justify">Pada Presidensi G20 kali ini, terdapat empat agenda yang diangkat oleh Kemendikbudristek yakni pendidikan berkualitas untuk semua, teknologi digital dalam pendidikan, solidaritas dan kemitraan, serta masa depan dunia kerja pasca Covid-19.</p>
<p style="text-align:justify">Empat agenda prioritas pendidikan yang diangkat Kemendikbudristek telah dibahas lebih lanjut. Pertama, Pendidikan Berkualitas untuk Semua. Tujuannya adalah memastikan pendidikan berkualitas yang inklusif dan merata, serta mendorong kesempatan belajar sepanjang hayat untuk semua.</p>
<p style="text-align:justify">Kedua, Teknologi Digital dalam Pendidikan. Dengan meratanya akses terhadap teknologi digital dapat menjadi salah satu sarana untuk memenuhi kebutuhan akan pendidikan berkualitas universal. Selain mendukung pencapaian akademik siswa, perangkat teknologi digital yang inovatif perlu diciptakan dengan harapan dapat mendorong interaksi siswa-guru yang lebih baik dan merangsang perkembangan sosial emosional.</p>
<p style="text-align:justify">Ketiga, Solidaritas dan Kemitraan. Pandemi Covid-19 telah menyadarkan semua negara, terutama tentang perlunya membangun kembali sistem pendidikan yang tangguh. Untuk membangun tersebut perlu dukungan komunitas yang kuat untuk saling belajar dari permasalahan yang ada.</p>
<p style="text-align:justify">Keempat, Masa Depan Pekerjaan Pasca Covid-19. Sifat pekerjaan kini telah mengalami perubahan mendasar, bahkan sebelum pandemi Covid-19. Kemajuan teknologi digital dan hiperkonektivitas yang ada telah menciptakan bentuk baru kerja jarak jauh dan kolaborasi.</p>
<p style="text-align:justify">Dalam pertemuan perdana G20 EdWG tersebut, para delegasi negara G20&nbsp; berbagi inisiatif, strategi, sekaligus tantangan yang dihadapi dalam mengakselerasi kualitas pendidikan. Mereka merasa perlu untuk mendukung agenda ini karena berlandaskan gotong royong, sehingga negara anggota G20 dapat saling mempelajari dan membangun pendidikan yang berkualitas.</p>
<p style="text-align:justify">&nbsp;</p>
<p style="text-align:justify">&ldquo;Indonesia berbagi praktik baik terobosan Merdeka Belajar untuk pemulihan pendidikan, dimana sejumlah negara juga telah melakukan berbagai praktik yang selaras dengan apa yang dilakukan Kemendikbudristek melalui Merdeka Belajar,&rdquo; ujar Iwan dalam Konferensi Pers <em>First G20 Education Working Group Meeting</em>, Jumat (18/3/2022).</p>
<p style="text-align:justify">Dilansir dari laman g20.org, untuk merealisasikan agenda pendidikan tersebut, Kemendikbudristek telah melakukan beberapa upaya seperti Program Merdeka Belajar di kampus merdeka, transformasi pembiayaan pendidikan seperti dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), serta adanya Platform Merdeka Mengajar yang berfokus untuk memberdayakan dan mendukung kepala sekolah serta guru untuk mengoptimalkan potensi mereka.</p>
<p style="text-align:justify">Dilansir dari Antara News, Mendikbudristek Nadiem Makarim menjelaskan peran gotong royong yang menjadi landasan untuk transformasi pendidikan Indonesia melalui prioritas agenda bidang pendidikan G20.</p>
<p style="text-align:justify">&ldquo;Nilai gotong royong diyakininya dapat menginspirasi dan menjadi kunci bagi para delegasi untuk berkolaborasi menuju masa depan pendidikan yang lebih baik dan lebih berkelanjutan dengan adanya pendidikan berkualitas untuk semua,&rdquo; ujar nya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis.</p>
<p style="text-align:justify">Nadiem optimis bahwa konsensus dalam pertemuan EdWG G20 yang tertuang Laporan EdWG G20, akan menjadi tonggak penting dalam perjalanan bersama untuk memulihkan pendidikan sebagai dasar mencapai masa depan berkelanjutan, sehingga akan memberikan efek yang kuat bagi negara anggota G20.</p>
<p style="text-align:justify"><strong>Penulis : Lingga Ikhtiar</strong><br />
<strong>Editor : ST. Nina Ismayanti</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://lpmindustria.com/peristiwa/prioritas-agenda-pendidikan-dalam-konferensi-g20/">Prioritas Agenda Pendidikan dalam Konferensi G20</a> pertama kali tampil pada <a href="https://lpmindustria.com">LPM Industria</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lpmindustria.com/peristiwa/prioritas-agenda-pendidikan-dalam-konferensi-g20/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Problematika Pekerja Magang di Indonesia</title>
		<link>https://lpmindustria.com/peristiwa/problematika-pekerja-magang-di-indonesia/</link>
					<comments>https://lpmindustria.com/peristiwa/problematika-pekerja-magang-di-indonesia/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[LPM Industria]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Mar 2022 14:25:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[ketenagakerjaan]]></category>
		<category><![CDATA[magang]]></category>
		<category><![CDATA[pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[perguruan-tinggi]]></category>
		<category><![CDATA[perlindungan-anak]]></category>
		<guid isPermaLink="false"></guid>

					<description><![CDATA[<p>lpmindustria.com, &#8211; Program&#160;pemagangan yang dilakukan oleh Pelajar atau Mahasiswa merupakan suatu sistem pelatihan yang berguna untuk menguasai keterampilan atau keahlian tertentu. Namun, hal tersebut</p>
<p>Artikel <a href="https://lpmindustria.com/peristiwa/problematika-pekerja-magang-di-indonesia/">Problematika Pekerja Magang di Indonesia</a> pertama kali tampil pada <a href="https://lpmindustria.com">LPM Industria</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify"><strong>lpmindustria.com,</strong> <strong>&#8211;</strong> <em>Program&nbsp;pemagangan yang dilakukan oleh Pelajar atau Mahasiswa merupakan suatu sistem pelatihan yang berguna untuk menguasai keterampilan atau keahlian tertentu. Namun, hal tersebut tidak selalu berjalan mulus, pada praktiknya terdapat beberapa kasus atau hal yang menyimpang hingga terjadi eksploitasi tenaga kerja.</em></p>
<p style="text-align:justify">Pengertian Pemagangan Menurut Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pemagangan adalah bagian dari sistem pelatihan kerja yang diselenggarakan secara terpadu antara pelatihan kerja di lembaga pelatihan dengan bekerja secara langsung dibawah bimbingan dan pengawasan instruktur atau pekerja/buruh yang lebih berpengalaman, dalam proses produksi barang dan/atau jasa di perusahaan, dalam rangka menguasai keterampilan atau keahlian tertentu. Namun, pada praktiknya justru banyak kasus dari penyimpangan dan pelanggaran dalam pelaksanaan pemagangan hingga terjadinya eksploitasi&nbsp;&nbsp;</p>
<p style="text-align:justify">Beberapa kasus diantaranya seperti yang dialami oleh Shafira Salsabila, Mahasiswi dengan pengalaman bekerja magang di salah satu hotel bintang lima di Jakarta selama enam bulan. Ia menjelaskan terjadinya ketidaksesuaian antara kontrak magang dengan paktiknya di lapangan. Dimana pada kontrak tertera sembilan jam kerja magang, namun kenyataannya Shafira bekerja selama 12-13 jam per harinya. Shafira juga menambahkan tentang sulitnya mendapatkan hari libur karena pada hari libur nasional, ia tetap masuk dan bekerja meskipun akan diberikan hari pengganti dilain waktu.&nbsp;</p>
<p style="text-align:justify">&ldquo;Walaupun akan digantikan hari lain untuk diliburkan tapi tidak sama seperti karyawan lain. Jika yang lain, akan digantikan dua hari untuk libur, anak <em>training</em> (baca: pelatihan) seperti saya hanya digantikan satu hari saja.&rdquo; Ujarnya pada <em>talkshow</em> berjudul &lsquo;Mengurai Problem Pekerja Magang&rsquo;. Meski begitu Ia merasa beruntung karena masih mendapatkan upah, karena pada beberapa kasus teman-temannya ada yang melakukan magang tanpa mendapatkan upah dan uang transport.&nbsp;</p>
<p style="text-align:justify">Kasus lainnya turut dijelaskan oleh Kenichi selaku aktivis Pertuni Jakarta dengan pengalaman magang di perusahaan Industri Desain Kreatif di Divisi Digital Marketing selama satu bulan secara Work From Home (WFH) Karena keadaan Kenichi sebagai penyandang disabilitas tuna netra, Perusahaan kurang percaya terhadap hasil kerjanya.&nbsp;</p>
<p style="text-align:justify">&ldquo;Tugas saya memberikan rekomendasi tindakan agar marketing dapat berjalan, tetapi rekomendasi saya tidak dilakukan oleh perusahaan dan dibilang tidak maksimal. Padahal saat di <em>review</em> (baca: ditinjau) oleh <em>coach</em> (baca: mentor), rekomendasi saya sudah benar.&rdquo; Jelas Kenichi.&nbsp;Kenichi juga menyayangkan karena tidak adanya advokasi-advokasi pendampingan bagi para pekerja disabilitas seperti yang diatur dalam Peraturan Permenaker Nomor 6 tahun 2020 terkait nasib pekerja dan pekerja magang disabilitas.</p>
<p style="text-align:justify">Menanggapi kasus-kasus penyimpangan dan pelanggaran pemagangan yang disebutkan sebelumnya. Subandi selaku Direktorat Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan Kemnaker RI, menjelaskan bahwasanya Shafira dan Kenichi bukanlah Peserta Magang yang dimaksud didalam UU Ketenagakerjaan. Pemagang yang disebutkan dalam UU tersebut adalah orang-orang yang dimaksudkan untuk pelatihan kerja dan peningkatan kompetensi kerja, bukan orang dengan tujuan akademis atau pemenuhan kurikulum dan persyaratan tugas pendidikan tertentu. Subandi juga turut menjelaskan jika konsep pemagangan mengacu pada peraturan Menteri No.6 tahun 2020, maka sudah seharusnya peserta magang mendapatkan uang saku meliputi biaya transport, uang makan, dan insentif peserta pemagangan, serta memperoleh perlindungan dalam bentuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.&nbsp;</p>
<p style="text-align:justify">&ldquo;Di pasal 18 ayat 3 penyelenggaraan pemagang itu tidak boleh dilaksanakan pada hari libur resmi yang ditentukan pemerintah. Jam kerja pun semuanya tertuang dalam perjanjian. Makanya itu tergantung pemagangnya punya perjanjian atau tidak.&rdquo; Ujar Subandi.</p>
<p style="text-align:justify">Vivi Widyawati selaku Aktivis Perempuan Mahardika menyinggung tentang adanya kekosongan payung hukum untuk pemagang yang juga merupakan pelajar atau mahasiswa. Menurutnya, siapa pun dan apapun latar belakang seorang pekerja magang seharusnya masuk dan mendapatkan perlindungan Permenaker karena telah memberikan kontribusi dan memiliki relasi kerja didalam perusahaan. Vivi Widyawati juga mengkritisi penggunaan istilah &lsquo;peserta magang&rsquo; dan &lsquo;uang saku&rsquo; dalam UU Permenker. Istilah &lsquo;peserta magang&rsquo; menurutnya seperti menghilangkan relasi kerja para pemagang, seolah-olah tidak memberikan kontribusi atau bekerja melainkan hanya sebatas peserta.&nbsp;</p>
<p style="text-align:justify">&ldquo;Harus ada perspektif yang diubah. Mereka disitu bukan hanya duduk-duduk atau menonton saja. Tapi juga menyumbangkan tenaga, bekerja, dan menghasilkan produk yang bermanfaat bagi perusahaan, sehingga istilah yang digunakan bukan lagi uang saku melainkan gaji dan besarannya itu disesuaikan dengan jam kerja, hari kerja, serta status kerjanya,&rdquo; jelas Vivi. Dengan demikian, Subandi turut menyampaikan bahwa pemagang yang masih di jenjang Pendidikan seharusnya masuk ke dalam kebijakan dan tanggung jawab Kementerian Pendidikan.&nbsp;</p>
<p style="text-align:justify">&ldquo;Tapi, kalo masih masuk ke aturannya Kemnaker ya tidak masalah. Nanti sama-sama kita atur bareng-bareng kalo begitu. Tapi, waktu itu kita mikirnya jangan sampai dianggap memagari kewenangannya Kementrian Pendidikan. Padahal tujuan kami, ketika ada di perusahaan, semuanya bisa terlindungi&rdquo; ujarnya.</p>
<p style="text-align:justify">Subandi juga menegaskan bahwa magang bukanlah eksploitasi upah murah, tetapi salah satu bentuk pelatihan dalam rangka meningkatkan kompetensi tenaga kerja Indonesia agar memiliki keahlian dan pengalaman. Oleh karena itu, untuk mewujudkannya diperlukan kerjasama berbagai pihak diantaranya Perusahaan, Pemerintah, Dinas Tenaga Kerja dan Kementrian Pendidikan.</p>
<p style="text-align:justify"><strong>Penulis : Ramadina Halimatus<br />
Editor : Rahma Dhini Nur Arifa</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://lpmindustria.com/peristiwa/problematika-pekerja-magang-di-indonesia/">Problematika Pekerja Magang di Indonesia</a> pertama kali tampil pada <a href="https://lpmindustria.com">LPM Industria</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lpmindustria.com/peristiwa/problematika-pekerja-magang-di-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Digital Parenting Menjadi Hal yang Penting di Dunia Digital saat Ini</title>
		<link>https://lpmindustria.com/gaya-hidup/digital-parenting-menjadi-hal-yang-penting-di-dunia-digital-saat-ini/</link>
					<comments>https://lpmindustria.com/gaya-hidup/digital-parenting-menjadi-hal-yang-penting-di-dunia-digital-saat-ini/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[LPM Industria]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 14 Nov 2021 22:21:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gaya Hidup]]></category>
		<category><![CDATA[daring]]></category>
		<category><![CDATA[digital-parenting]]></category>
		<category><![CDATA[digitalisasi]]></category>
		<category><![CDATA[internet]]></category>
		<category><![CDATA[kemenkominfo]]></category>
		<category><![CDATA[pendidikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false"></guid>

					<description><![CDATA[<p>lpmindustria.com &#8211;&#160;Pada era digitalisasi, besarnya pengunaan gawai serta akses internet memicu timbulnya risiko-risiko yang dapat terjadi pada anak. Dengan itu, peran digital parenting menjadi</p>
<p>Artikel <a href="https://lpmindustria.com/gaya-hidup/digital-parenting-menjadi-hal-yang-penting-di-dunia-digital-saat-ini/">Digital Parenting Menjadi Hal yang Penting di Dunia Digital saat Ini</a> pertama kali tampil pada <a href="https://lpmindustria.com">LPM Industria</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify"><strong>lpmindustria.com &#8211;&nbsp;</strong><em>Pada </em><em>era digitalisasi</em><em>, </em><em>besarnya pengunaan gawai serta akses internet memicu timbulnya </em><em>risiko-risiko yang dapat terjadi pada anak. Dengan itu, peran digital parenting menjadi penting untuk menghindari dan mengurangi risiko-risiko tersebut. </em></p>
<p style="text-align:justify">Dalam jurnal yang berjudul &ldquo;Digital Parenting sebagai Wahana Terapi untuk Menyeimbangkan Dunia Digital dengan Dunia Nyata bagi Anak&rdquo; dijelaskan bahwa <em>digital parenting</em> (baca: pengasuhan digital) merupakan cara pengasuhan kepada anak untuk lebih mengenal dunia digital dengan memberikan batasan-batasan tentang hal-hal yang boleh dilakukan maupun yang tidak boleh dilakukan saat menggunakan perangkat digital.</p>
<p style="text-align:justify"><em>Digital parenting</em> menjadi hal yang penting karena beberapa hal. Seperti yang disebutkan pada jurnal yang berjudul &ldquo;Digital Parenting Sebagai Upaya Mencegah Kecanduan Gadget pada Anak Usia Dini saat Pandemi Covid-19&rdquo;, terdapat dampak dari kecanduan gadget yaitu perkembangan motorik kasar anak cenderung melambat karena minimnya pergerakan yang biasa dilakukan oleh anak.</p>
<p style="text-align:justify">Selain itu, dilansir dari laman <em>kominfo.go.id</em> bahwa jumlah anak yang mengakses internet terus bertambah setiap tahunnya. Hal ini sejalan dengan data yang disajikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa terdapat peningkatan jumlah anak yang mengakses internet. Jika dibandingkan antara tahun 2019 dengan tahun 2020, pada anak kategori usia 5-12 tahun pada tahun 2019 terdapat 7,93 persen dan pada tahun 2020 meningkat menjadi 9,55 persen anak pengguna internet. Kemudian pada kategori anak usia 13-15 pada tahun 2019 terdapat 7,86 persen dan pada tahun 2020 meningkat menjadi 7,42 persen anak pengguna internet.</p>
<p style="text-align:justify">Terdapat hal-hal yang bisa terjadi jika anak tidak diberi batasan sehingga kecanduan gadget. Melansir dari jurnal yang berjudul &ldquo;Digital Parenting sebagai Wahana Terapi untuk Menyeimbangkan Dunia Digital dengan Dunia Nyata bagi Anak&rdquo;, hal-hal yang dapat terjadi jika anak kecanduan gadget diantaranya adalah fokus berkurang, menjadi lebih emosional, sulit untuk mengambil keputusan dan daya juang yang rendah.</p>
<p style="text-align:justify">Karena hal-hal dan alasan-alasan yang telah disebutkan di atas, <em>digital parenting </em>menjadi penting dan harus berperan dalam pengasuhan anak. Seperti yang dilansir dari <em>Antara News</em> bahwa Ruby Alamnsyah, Pakar Digital Forensik Universitas Indonesia, menyarankan orang tua harus mendampingi, mengontrol, mengawasi, dan membatasi jam main <em>online</em> anak untuk melindungi anak dari <em>cyberbullying</em> (baca: perundungan digital). Selain itu, orang tua juga harus melakukan <em>parenting control</em> atau kendali orang tua seperti menentukan platform yang boleh digunakan oleh anak serta memberi pemahaman pada anak untuk melindungi dirinya.</p>
<p style="text-align:justify">Selain itu menurut jurnal yang berjudul &ldquo;Pengaruh Digital Parenting terhadap Sosial Kemandirian Anak Prasekolah&rdquo;, <em>digital parenting </em>merupakan upaya orang tua mempersiapkan anak untuk menghadapi kencangnya perkembangan teknologi. Pada <em>digital parenting,</em> orang tua juga harus memiliki kemampuan untuk tidak terkecoh dengan kecanggihan zaman sekarang. Keahlian tersebut adalah cara berkomunikasi dengan anak, cara untuk memproteksi gadget atau gawai anak dan membuat kesepakatan dengan anak agar peran-peran <em>digital parenting</em> dapat berjalan dengan baik.</p>
<p><strong>Penulis: Bagus Nurcahyo<br />
Editor: Ela Auliyana</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://lpmindustria.com/gaya-hidup/digital-parenting-menjadi-hal-yang-penting-di-dunia-digital-saat-ini/">Digital Parenting Menjadi Hal yang Penting di Dunia Digital saat Ini</a> pertama kali tampil pada <a href="https://lpmindustria.com">LPM Industria</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lpmindustria.com/gaya-hidup/digital-parenting-menjadi-hal-yang-penting-di-dunia-digital-saat-ini/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus Kekerasan Senioritas dalam Lingkungan Pendidikan</title>
		<link>https://lpmindustria.com/peristiwa/kasus-kekerasan-senioritas-dalam-lingkungan-pendidikan/</link>
					<comments>https://lpmindustria.com/peristiwa/kasus-kekerasan-senioritas-dalam-lingkungan-pendidikan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[LPM Industria]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 13 Nov 2021 20:55:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[kekerasan]]></category>
		<category><![CDATA[pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[perguruan-tinggi]]></category>
		<guid isPermaLink="false"></guid>

					<description><![CDATA[<p>lpmindustria.com &#8211;&#160;Kekerasan senioritas seakan menjadi hal yang lumrah di dunia pendidikan. Kasus kekerasan yang dilakukan oleh senior memberikan dampak negatif pada korban berupa fisik</p>
<p>Artikel <a href="https://lpmindustria.com/peristiwa/kasus-kekerasan-senioritas-dalam-lingkungan-pendidikan/">Kasus Kekerasan Senioritas dalam Lingkungan Pendidikan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://lpmindustria.com">LPM Industria</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify"><strong>lpmindustria.com &#8211;&nbsp;</strong><em>Kekerasan senioritas seakan menjadi hal yang lumrah di dunia pendidikan. Kasus kekerasan yang dilakukan oleh senior memberikan dampak negatif pada korban berupa fisik maupun mental yang dirasakan oleh korban. </em></p>
<p style="text-align:justify">Kasus kekerasan yang dilakukan pada senior kepada junior kembali terjadi. Seperti yang dijelaskan pada jurnal yang berjudul &ldquo;Kekerasan dalam Senioritas di Lingkungan Pendidikan&rdquo; bahwa di dalam pendidikan, kasus kekerasan menjadi suatu hal yang sering terjadi. Kasus kekerasan senioritas sudah kerap terjadi di lingkungan pendidikan, namun yang menjadi perhatian adalah kasus ini selalu terjadi setiap tahunnya.</p>
<p style="text-align:justify">Seperti kasus senioritas yang baru terjadi akhir-akhir ini berasal dari Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) tentang Organisasi Korps Mahasiswa Siaga atau yang lebih dikenal sebagai Resimen Mahasiswa (Menwa). Berdasarkan sumber informasi dari akun Instagram BEM UNS, hasil autopsi dari pihak kepolisian menjelaskan bahwa adanya dugaan kekerasan berupa pukulan yang mengenai kepalanya, sehingga korban mengalami penyumbatan di bagian otaknya dan hal tersebut dianggap sebagai penyebab kematian korban yang bernama Gilang Endi Saputra.</p>
<p style="text-align:justify">Sedangkan melihat dari tinjauan dari Peraturan Rektor UNS Nomor 26 tahun 2020 mengenai Organisasi Kemahasiswaan UNS yang di umumkan pada akun Instagram BEM UNS, ditemukan cukup jelas dugaan atas adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh panitia Diklatsar Menwa UNS terhadap Gilang dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan dasar Pra Gladi Patria XXXVI hingga menyebabkan korban meninggal dunia.</p>
<p style="text-align:justify">Berkaca pada hasil autopsi pada kasus Gilang, korban mendapatkan pukulan pada bagian kepalanya yang diduga dilakukan oleh senior, sehingga menyebabkan korban meninggal.&nbsp; Adapun beberapa bentuk kekerasan fisik yang biasa dilakukan oleh senioritas seperti penelitian yang dilakukan pada jurnal yang berjudul Senioritas dan Perilaku Kekerasan di kalangan Mahasiswa (Studi Kasus pada Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Makassar).</p>
<p style="text-align:justify">Hasil sampel yang dilakukan pada jurnal tersebut menyebutkan bahwa adapun bentuk-bentuk kekerasan fisik yang dilakukan pada setiap program studi (prodi) antara lain berupa pemukulan, tamparan, serta tendangan, baik dengan tangan kosong hingga menggunakan barang sebagai alat untuk melakukan kekerasan fisik kepada juniornya di lingkungan kampus. Bukan hanya kekerasan secara fisik saja, tetapi juga adanya kekerasan verbal berupa caci maki, dibentak, dipermalukan di depan umum, dan dihina.</p>
<p style="text-align:justify">Dalam jurnal tersebut juga dijelaskan kekerasan fisik maupun verbal yang dilakukan dapat menimbulkan dampak negatif bagi korban. Kondisi tersebut dapat mengakibatkan korban mengalami kesakitan secara fisik dan psikologisnya. Dampak tersebut berupa luka-luka fisik yang didapatkan korban serta efek psikologis berupa gangguan tidur, depresi, dan kecemasan sosial yang timbul serta ketakutan untuk berinteraksi dengan senior. Selain itu dampak kekerasan yang diberikan oleh senior juga dapat mengganggu proses belajar karena dapat mengganggu konsentrasi mereka sehingga sulit fokus dalam memahami materi yang disampaikan dosen di kelas. Hal itu disebabkan karena adanya rasa waspada dan kecemasan akan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seniornya.</p>
<p style="text-align:justify">Menanggapi soal kekerasan senioritas Gita Savitri Devi menyampaikan pendapatnya melalui akun Youtube pribadinya terkait kejadian kasus senioritas. Menurutnya, kasus senioritas yang menyebabkan korban meninggal atau disiksa oleh seniornya bukan terjadi sekali saja di Indonesia melainkan sering. Gita juga menambahkan bahwa senioritas itu merupakan hal yang tidak penting. &ldquo;Saya melihat kasus senioritas itu tidak berguna terlebih lagi kegiatan pelantikan tersebut harus ada bagian dimana junior di injak-injak,&rdquo; ungkapnya. Sedangkan Youtuber lain mengungkapkan terkait senioritas pada akun Youtube Eno Bening. Ia mengungkapkan bahwa sewajarnya saja dalam melakukan sopan santun sekalipun terhadap senior. Eno merasa tidak wajar apabila seorang junior harus hormat kepada senior dan terkait pemberian tugas-tugas yang berlebihan juga termasuk hal yang tidak relevan.</p>
<p><strong>Penulis: Mutiah Kusuma Sari<br />
Editor: Ela Auliyana</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://lpmindustria.com/peristiwa/kasus-kekerasan-senioritas-dalam-lingkungan-pendidikan/">Kasus Kekerasan Senioritas dalam Lingkungan Pendidikan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://lpmindustria.com">LPM Industria</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lpmindustria.com/peristiwa/kasus-kekerasan-senioritas-dalam-lingkungan-pendidikan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kondisi Pelaksanaan PTM di Kala Pandemi</title>
		<link>https://lpmindustria.com/peristiwa/kondisi-pelaksanaan-ptm-di-kala-pandemi/</link>
					<comments>https://lpmindustria.com/peristiwa/kondisi-pelaksanaan-ptm-di-kala-pandemi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[LPM Industria]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Oct 2021 14:06:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[covid19]]></category>
		<category><![CDATA[indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[kemendikbud-ristek]]></category>
		<category><![CDATA[nasional]]></category>
		<category><![CDATA[pandemi]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[pendidikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false"></guid>

					<description><![CDATA[<p>lpmindustria.com &#8211;&#160;Sejak Surat Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Tahun Akademik 2021/2022 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada tanggal 16 September 2021 dikeluarkan, Indonesia</p>
<p>Artikel <a href="https://lpmindustria.com/peristiwa/kondisi-pelaksanaan-ptm-di-kala-pandemi/">Kondisi Pelaksanaan PTM di Kala Pandemi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://lpmindustria.com">LPM Industria</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify"><strong>lpmindustria.com &#8211;&nbsp;</strong><em>Sejak Surat Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Tahun Akademik 2021/2022 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada tanggal 16 September 2021 dikeluarkan, Indonesia mulai bertahap melakukan PTM &nbsp;di berbagai daerah.</em></p>
<p style="text-align:justify">Dilansir dari &nbsp;<em>kemdikbud.go.id,</em> Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah level satu sampai dengan tiga dapat membuka kesempatan bagi satuan pendidikan untuk PTM Terbatas dengan izin dari pemerintah daerah. Dari total sebanyak 514 kabupaten/kota terdapat 471 daerah yang berada pada wilayah tersebut. Dengan demikian, sebesar 91 persen dari 540 ribu sekolah diperbolehkan untuk melakukan PTM terbatas. &ldquo;Terdapat 490.217 sekolah yang diperbolehkan, namun kecepatan masing-masing daerah dalam melakukan PTM terbatas sangat bervariasi,&rdquo; ungkap Jumeri&nbsp; selaku Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen Pauddasmen).</p>
<p style="text-align:justify">Pada laman <em>Antaranews.com</em>, sebanyak 1.759 dari total 5.033 sekolah yang mencakup Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menegah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) yang ada di Provinsi Jawa barat sudah melakukan PTM. Tidak hanya itu, &nbsp;di laman yang sama dituliskan bahwa kota Tangerang turut melaksanakannya. Akan tetapi, di daerah tersebut justru mengalami penambahan kasus Covid-19 sebanyak 27 warga sekolah, dengan rincian 25 pelajar, 1 guru dan 1 pegawai tata usaha dari 15 sekolah terkonfirmasi positif Covid-19 dari hasil tes <em>swab </em>(baca: usap) acak yang dilaksanakan.</p>
<p style="text-align:justify">Sejumlah sekolah di DKI Jakarta melakukan PTM Terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai aturan di lingkungan sekolah. Dilansir dari <em>Antaranews.com</em>, Pemerintah Kota Jakarta Barat memastikan tidak adanya warga sekolah yang terpapar Covid-19 selama pelaksanaan PTM. &ldquo;Seluruh siswa yang mengikuti PTM dalam kondisi baik karena menerapkan protokol kesehatan dan menghimbau pihak sekolah jika ada siswa yang kondisinya tidak sehat agar tidak mengikuti PTM,&rdquo; jelas Asep S. Efendi selaku Kepala Seksi Pendidikan Menengah Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat II.</p>
<p style="text-align:justify">Adapun terkait protokol kesehatan yang diterapkan juga turut disampaikan oleh Asep meliputi pemberlakuan jumlah maksimal siswa dalam kelas hingga penyediaan sarana dan prasarana kesehatan, seperti Unit Kesehatan Sekolah (UKS). &ldquo;Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat akan terus melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan kepada guru dan siswa dari sekolah yang melaksanakan PTM,&rdquo; tegasnya.</p>
<p style="text-align:justify">Melansir dari laman <em>Antaranews.com,</em> ada beberapa kendala harus dihadapi oleh sekolah dalam pelaksanaan PTM, salah satunya di SDN 01 Joglo. Berdasarkan hasil evaluasi&nbsp; dari suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat II pada hari pertama SDN 01 Joglo mengalami kesulitan dalam menggelar pembelajaran PTM dan daring secara bersamaan. Hal ini menurut Asep diduga terjadi karena terdapat &nbsp;beberapa fasilitas milik sekolah atau murid yang kurang memadai. Akan tetapi, ia memastikan saat PTM kedua berlangsung fasilitas akan diperbaiki, &ldquo;agar pembelajaran daring dan PTM bisa dilakukan secara beriringan&rdquo;.</p>
<p style="text-align:justify">Pemerintah telah menetapkan beberapa strategi selama pelaksanaan PTM. Dilansir dari <em>Antaranews.com</em>, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan sekolah yang sudah melakukan pembelajaran PTM hanya akan kembali belajar daring selama empat belas hari ketika memiliki tingkat positif di atas lima persen sebagai bagian strategi penyebaran COVID-19.</p>
<p style="text-align:justify">Dengan demikian, pemerintah akan melakukan pengujian PCR terhadap sampel 30 siswa dan 3 Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) per sekolah yang rutin dilakukan sekali per bulan. Apabila hasil pengujian &nbsp;ditemukan kasus positif di sekolah di bawah satu persen, orang yang terpapar Covid-19 akan dikarantina. Sebaliknya, orang yang tidak terpapar Covid-19 akan tetap melakukan PTM.</p>
<p style="text-align:justify">Sedangkan untuk sekolah dengan tingkat positif 1-5 persen, intervensi akan dilakukan dalam bentuk tes terhadap semua anggota rombongan belajar, menjalani karantina, serta PTM sendiri tetap berjalan untuk anggota kelas yang tidak terpapar. Pemerintah juga sudah menyusun metode <em>active surveillance</em> (baca: panduan pengawasan) untuk sekolah-sekolah yang melakukan tatap muka dengan prinsip 10 persen dari sekolah yang tatap muka di satu kabupaten atau kota akan dilakukan <em>active</em> atau <em>random</em> surveillance. Pemerintah juga menyiapkan buku panduan penyelenggaraan PTM yang bisa diakses di situs resmi <em>kemdikbud.go.id.</em></p>
<p style="text-align:justify">Berlangsungnya PTM yang sudah beberapa minggu dilaksanakan, menuai berbagai tanggapan. Nadia selaku siswi SMAN 12 Bekasi berpendapat bahwa pada hari pertama pelaksanaan ia merasa senang karena dapat bertemu teman-temannya kembali dan dapat dengan mudah memahami pelajaran karena sebelumnya selama masa daring ia sulit memahami yang diberikan oleh gurunya, &ldquo;Semoga PTM ini berjalan secara lancar, Covid-19 segera hilang dan hidup seperti normal kembali,&rdquo; harapnya. Telifah selaku siswi SMAN 12 Bekasi juga memiliki tanggapan yang sama. &ldquo;Saya lebih dapat memahami pelajaran yang diberikan oleh guru, sehingga lebih mudah dicerna,&rdquo; tutur Telifah. Ia berharap agar PTM ini berjalan dengan lancar dan pandemi Covid-19 segera berakhir.</p>
<p><strong>Penulis: Fifi Febrianti<br />
Editor: Ela Auliyana</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://lpmindustria.com/peristiwa/kondisi-pelaksanaan-ptm-di-kala-pandemi/">Kondisi Pelaksanaan PTM di Kala Pandemi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://lpmindustria.com">LPM Industria</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lpmindustria.com/peristiwa/kondisi-pelaksanaan-ptm-di-kala-pandemi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mengenal Chrome OS, Sistem Operasi pada Laptop Kemendikbud</title>
		<link>https://lpmindustria.com/info-industri-dan-teknologi/mengenal-chrome-os-sistem-operasi-pada-laptop-kemendikbud/</link>
					<comments>https://lpmindustria.com/info-industri-dan-teknologi/mengenal-chrome-os-sistem-operasi-pada-laptop-kemendikbud/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[LPM Industria]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 15 Aug 2021 23:18:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Info Industri dan Teknologi]]></category>
		<category><![CDATA[chrome-os]]></category>
		<category><![CDATA[gawai]]></category>
		<category><![CDATA[google]]></category>
		<category><![CDATA[indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[kemendikbud-ristek]]></category>
		<category><![CDATA[laptop-merah-putih]]></category>
		<category><![CDATA[nasional]]></category>
		<category><![CDATA[pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[teknologi]]></category>
		<guid isPermaLink="false"></guid>

					<description><![CDATA[<p>lpmindustria.com &#8211;&#160;Pemerintah telah mengeluarkan aturan terkait pengadaan peralatan Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) yang memilih Chrome OS sebagai sistem operasinya. Sistem operasi buatan Google</p>
<p>Artikel <a href="https://lpmindustria.com/info-industri-dan-teknologi/mengenal-chrome-os-sistem-operasi-pada-laptop-kemendikbud/">Mengenal Chrome OS, Sistem Operasi pada Laptop Kemendikbud</a> pertama kali tampil pada <a href="https://lpmindustria.com">LPM Industria</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:justify"><strong>lpmindustria.com &#8211;&nbsp;</strong><em>Pemerintah telah mengeluarkan aturan terkait pengadaan peralatan Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) yang memilih Chrome OS sebagai sistem operasinya. Sistem operasi buatan Google ini sendiri </em><em>pun </em><em>memiliki kelebihan dan juga kekurangan. </em></p>
<p style="text-align:justify">Dikutip dari <em>jdih.kemendikbud.go.id</em>, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 5 Tahun 2021 yang mengatur tentang pengadaan peralatan TIK. Didalamnya telah dicantumkan spesifikasi minimal laptop yang digadang-gadang mendorong program Kemendikbud dalam digitalisasi sekolah. Salah satunya adalah prosesor 2 <em>core</em> dengan kecepatan 1,1 <em>Gigahertz</em><em><strong> </strong></em>(Ghz) dan 1 M <em>cache</em>. Spesifikasi lainnya antara lain memori 4 <em>Giga</em><em>byte </em>(Gb)<em> </em>DDR4, tipe grafis High Definition (HD) Integrated, penyimpanan sebesar 32 Gb, dan sistem operasi Chrome OS. Lalu, manajemen perangkatnya teraktivasi dengan Chrome Education Upgrade (harus diaktivasi setelah penyedia ditetapkan menjadi pemenang).</p>
<p style="text-align:justify">Disebutkan sebelumnya bahwa sistem operasi yang akan digunakan adalah Chrome OS. Dikutip dari kanal Youtube itGenius &#8211; Google Workspace Experts, Chrome OS adalah sistem operasi berbasis Linux yang dirancang oleh Google sebagai sistem operasi yang aman dan dapat terintegrasi dengan semua produknya. &ldquo;Jadi, Anda akan menggunakan alamat <em>e-mail</em> Google untuk masuk. Lalu, Anda juga akan menggunakan akun Google untuk menyimpan semua data,&rdquo; jelas Peter Moriarty selaku pendiri itGenius. Ia menambahkan sistem operasi tersebut akan menghubungkan semua layanan Google dan mempermudah pekerjaan di dunia Google.</p>
<p style="text-align:justify">Hitori Achmad Fatchan selaku dosen pengampu mata kuliah Sistem Operasi di Politeknik STMI Jakarta juga menyatakan bahwasanya Chrome OS adalah duplikasi Ubuntu versi Google yang mirip seperti Android pada <em>smartphone</em> (baca: ponsel pintar), namun dalam versi Desktop. &ldquo;Chrome OS itu memiliki Play Store dan dapat menerjemahkan prosesor Intel ke arsitektur Advanced RISC Machine (ARM) berupa aplikasi Android yang dapat menjalankan aplikasi android,&rdquo; tutur Hitori. Dengan demikian, ia menyimpulkan bahwa Chrome OS pada dasarnya adalah sistem operasi yang di dalamnya terdapat Android.</p>
<p style="text-align:justify">Hitori menambahkan bahwa sistem operasi ini memiliki kelebihan jika disandingkan dengan sistem operasi yang <em>mainstream</em> (baca: umum), yaitu dapat menjalankan sistem operasi ini dengan cepat dengan laptop berspesifikasi minimum karena ia ringan. Tak hanya itu, Pete juga mengeklaim bahwasanya Chrome OS ini tidak ada virus, <em>malware</em>, ancaman CryptoLocker yang dapat menembus sistem karena telah dienkripsi oleh akun Google penggunanya.</p>
<p style="text-align:justify">Sayangnya, apabila disandingkan dengan kelebihan itu sendiri, menurut Hitori, Chrome OS memiliki kekurangan yaitu terbatasnya fitur yang ada pada sistem operasi ini dimana sulit bahkan tidak ada aplikasi profesional seperti produk lini Adobe versi Desktop yang di rilis dalam Chrome OS. Pete pun menyarankan agar para penggunanya mencoba mencari alternatif <em>online</em> maupun aplikasi Android.</p>
<p style="text-align:justify">Terkait dengan program Kemendikbud tersebut, Hitori berpendapat bahwa pemilihan sistem operasi tersebut sudah cukup bagi para pelajar. Dalam video milik itGenius juga disebutkan bahwa Chromebook, yaitu sebutan untuk laptop yang menggunakan Chrome OS, dapat digunakan pada lingkungan sekolah. &ldquo;Jadi, Chrome OS itu cocok untuk pelajar dan pegawai yang lebih aktif di penulisan serta berkebutuhan internet. Dikarenakan jika menggunakan Windows justru mungkin akan dipakai untuk main gim atau yang tidak sesuai dengan tujuannya,&rdquo; tambah Hitori.</p>
<p style="text-align:justify">Di sisi lain, Hitori berpendapat apabila pemilihan sistem operasi tidak disamaratakan untuk semua pelajar. &ldquo;Chrome OS itu lebih untuk pemula atau <em>user friendly</em>. Untuk pelajar SD dan SMP mungkin bisa pakai itu. Namun untuk siswa SMA atau SMK lebih baik menggunakan Linux atau Ubuntu,&rdquo; ucapnya. Terakhir, Hitori berharap agar pemerintah dapat memaksimalkan anggaran pada proyek baik Laptop Kemendikbud maupun Merah Putih dengan benar. &ldquo;Jangan sampai belinya disalahgunakan. Sekarang sering kan belanja laptopnya Rp4 juta, jadi Rp5 juta atau Rp6 juta,&rdquo; tutupnya.</p>
<p><strong>Penulis: Ihsan Ali<br />
Editor: Artha Julia</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://lpmindustria.com/info-industri-dan-teknologi/mengenal-chrome-os-sistem-operasi-pada-laptop-kemendikbud/">Mengenal Chrome OS, Sistem Operasi pada Laptop Kemendikbud</a> pertama kali tampil pada <a href="https://lpmindustria.com">LPM Industria</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://lpmindustria.com/info-industri-dan-teknologi/mengenal-chrome-os-sistem-operasi-pada-laptop-kemendikbud/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
