lpmindustria.com – Sejak Surat Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Tahun Akademik 2021/2022 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada tanggal 16 September 2021 dikeluarkan, Indonesia mulai bertahap melakukan PTM di berbagai daerah.
Dilansir dari kemdikbud.go.id, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah level satu sampai dengan tiga dapat membuka kesempatan bagi satuan pendidikan untuk PTM Terbatas dengan izin dari pemerintah daerah. Dari total sebanyak 514 kabupaten/kota terdapat 471 daerah yang berada pada wilayah tersebut. Dengan demikian, sebesar 91 persen dari 540 ribu sekolah diperbolehkan untuk melakukan PTM terbatas. “Terdapat 490.217 sekolah yang diperbolehkan, namun kecepatan masing-masing daerah dalam melakukan PTM terbatas sangat bervariasi,” ungkap Jumeri selaku Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen Pauddasmen).
Pada laman Antaranews.com, sebanyak 1.759 dari total 5.033 sekolah yang mencakup Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menegah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) yang ada di Provinsi Jawa barat sudah melakukan PTM. Tidak hanya itu, di laman yang sama dituliskan bahwa kota Tangerang turut melaksanakannya. Akan tetapi, di daerah tersebut justru mengalami penambahan kasus Covid-19 sebanyak 27 warga sekolah, dengan rincian 25 pelajar, 1 guru dan 1 pegawai tata usaha dari 15 sekolah terkonfirmasi positif Covid-19 dari hasil tes swab (baca: usap) acak yang dilaksanakan.
Sejumlah sekolah di DKI Jakarta melakukan PTM Terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai aturan di lingkungan sekolah. Dilansir dari Antaranews.com, Pemerintah Kota Jakarta Barat memastikan tidak adanya warga sekolah yang terpapar Covid-19 selama pelaksanaan PTM. “Seluruh siswa yang mengikuti PTM dalam kondisi baik karena menerapkan protokol kesehatan dan menghimbau pihak sekolah jika ada siswa yang kondisinya tidak sehat agar tidak mengikuti PTM,” jelas Asep S. Efendi selaku Kepala Seksi Pendidikan Menengah Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat II.
Adapun terkait protokol kesehatan yang diterapkan juga turut disampaikan oleh Asep meliputi pemberlakuan jumlah maksimal siswa dalam kelas hingga penyediaan sarana dan prasarana kesehatan, seperti Unit Kesehatan Sekolah (UKS). “Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat akan terus melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan kepada guru dan siswa dari sekolah yang melaksanakan PTM,” tegasnya.
Melansir dari laman Antaranews.com, ada beberapa kendala harus dihadapi oleh sekolah dalam pelaksanaan PTM, salah satunya di SDN 01 Joglo. Berdasarkan hasil evaluasi dari suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat II pada hari pertama SDN 01 Joglo mengalami kesulitan dalam menggelar pembelajaran PTM dan daring secara bersamaan. Hal ini menurut Asep diduga terjadi karena terdapat beberapa fasilitas milik sekolah atau murid yang kurang memadai. Akan tetapi, ia memastikan saat PTM kedua berlangsung fasilitas akan diperbaiki, “agar pembelajaran daring dan PTM bisa dilakukan secara beriringan”.
Pemerintah telah menetapkan beberapa strategi selama pelaksanaan PTM. Dilansir dari Antaranews.com, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan sekolah yang sudah melakukan pembelajaran PTM hanya akan kembali belajar daring selama empat belas hari ketika memiliki tingkat positif di atas lima persen sebagai bagian strategi penyebaran COVID-19.
Dengan demikian, pemerintah akan melakukan pengujian PCR terhadap sampel 30 siswa dan 3 Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) per sekolah yang rutin dilakukan sekali per bulan. Apabila hasil pengujian ditemukan kasus positif di sekolah di bawah satu persen, orang yang terpapar Covid-19 akan dikarantina. Sebaliknya, orang yang tidak terpapar Covid-19 akan tetap melakukan PTM.
Sedangkan untuk sekolah dengan tingkat positif 1-5 persen, intervensi akan dilakukan dalam bentuk tes terhadap semua anggota rombongan belajar, menjalani karantina, serta PTM sendiri tetap berjalan untuk anggota kelas yang tidak terpapar. Pemerintah juga sudah menyusun metode active surveillance (baca: panduan pengawasan) untuk sekolah-sekolah yang melakukan tatap muka dengan prinsip 10 persen dari sekolah yang tatap muka di satu kabupaten atau kota akan dilakukan active atau random surveillance. Pemerintah juga menyiapkan buku panduan penyelenggaraan PTM yang bisa diakses di situs resmi kemdikbud.go.id.
Berlangsungnya PTM yang sudah beberapa minggu dilaksanakan, menuai berbagai tanggapan. Nadia selaku siswi SMAN 12 Bekasi berpendapat bahwa pada hari pertama pelaksanaan ia merasa senang karena dapat bertemu teman-temannya kembali dan dapat dengan mudah memahami pelajaran karena sebelumnya selama masa daring ia sulit memahami yang diberikan oleh gurunya, “Semoga PTM ini berjalan secara lancar, Covid-19 segera hilang dan hidup seperti normal kembali,” harapnya. Telifah selaku siswi SMAN 12 Bekasi juga memiliki tanggapan yang sama. “Saya lebih dapat memahami pelajaran yang diberikan oleh guru, sehingga lebih mudah dicerna,” tutur Telifah. Ia berharap agar PTM ini berjalan dengan lancar dan pandemi Covid-19 segera berakhir.
Penulis: Fifi Febrianti
Editor: Ela Auliyana