lpmindustria.com – Penyebaran Covid-19 yang sangat cepat membuat beberapa negara menerapkan kebijakan lockdown. Lockdown pertama kali diberlakukan oleh China pada 23 Januari 2020, lalu diikuti oleh Italia, Polandia, Irlandia, Spanyol dan negara-negara lainnya pada bulan Maret 2020
Istilah lockdown bukanlah hal baru di Indonesia. Dapat dilihat dalam UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, makna dari lockdown serupa dengan karantina wilayah. Karantina wilayah adalah pembatasan penduduk dalam suatu wilayah, termasuk wilayah pintu masuk beserta isinya yang diduga terinfeksi penyakit dan/ atau terkontaminasi sedemikian rupa. Hal ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penyakit dan faktor risiko yang dapat menimbulkan pengaruh buruk terhadap kesehatan masyarakat.
Penyelenggaraan kekarantinaan ini merupakan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat akan memberlakukan kebijakan lockdown, seperti faktor ekonomi, budaya, keamanan, dan kebutuhan dasar penduduk.
Hingga saat ini, pemerintah pusat hanya menggaungkan tentang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebagaimana yang telah tercantum UU No. 6 Tahun 2018 Pasal 59 dan PP No. 21 Tahun 2020 mengenai Penanganan Covid-19. Dikatakan, paling sedikit PSBB yang dilakukan ialah peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, dan pembatasan kegiatan di tempat umum. Namun, belum ada ketetapan secara pasti berlakunya PSBB itu.
Saat ini, masih banyak dari kita yang belum sadar akan pentingnya imbauan-imbauan dari pemerintah untuk tetap tinggal di rumah, hindari keramaian, mencuci tangan secara teratur, serta penggunaan masker. Jika kita lihat kembali, hal ini juga terjadi di Italia. Awalnya, masyarakat menyepelekan hal ini. Kini, terjadi ledakan jumlah kasus serta tingkat kematian karena Covid-19 disana. “Mungkin saat itu mereka tidak tahu akan separah sekarang. Kalau tahu, mungkin akan ditetapkan lockdown sejak adanya kasus infeksi tersebut,” kata Dr. Dian Kusuma sebagai Epidemilogist Researcher Imperial College London yang dikutip dari laman kompas.com. Disamping itu, kumparan.com menyebutkan bahwa lockdown di kota Wuhan berhasil memblokir 700 ribu kasus baru Covid-19. Hal ini juga merupakan hal yang perlu kita beri perhatian lebih.
Namun, lockdown ini dapat dikatakan seperti pisau bermata dua, bisa menjadi keuntungan seperti di kota Wuhan atau bahkan menjadi kebuntungan seperti di India. Dilansir dari laman tirto.id, tidak sampai seminggu lockdown di India diterapkan, kerusuhan luar biasa terjadi akibat kebijakan ini. Dua kasus paling mencolok adalah kelaparan massal dan kematian orang-orang kota yang mencoba pulang kampung. Hal ini terjadi karena persiapan yang minim dan penerapan yang mendadak.
Maka dari itu, perencanaan yang matang diperlukan jika ingin menerapkan kebijakan lockdown, terutama terkait kebutuhan dasar penduduk, berupa pelayanan kesehatan, kebutuhan pangan, dan kebutuhan kehidupan sehari-hari lainnya. Dapat dikatakan, kebutuhan pokok merupakan hal yang krusial bahkan dapat menimbulkan masalah yang lebih besar daripada Covid-19. Jadi, diperlukan kerja sama yang kuat antara pemerintah dengan pengusaha penyedia kebutuhan pokok. Selain itu, perhatian yang sama juga harus diberikan pada pekerja yang berpenghasilan harian.
Jadi, lockdown bukanlah sebuah solusi bila tak diiringi dengan perencanaan yang matang. Namun, ketidakpastian seperti saat ini bagaikan sebuah api dalam sekam. Kebijakan yang setengah hati bukanlah sebuah keputusan dan bahkan bisa berakhir menjadi ancaman.
Akbar Kasyfulloh