Sivenesia, Ventilator Pintar Buatan dalam Negeri

lpmindustria.com – Ventilator pintar garapan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) adalah ventilator yang menggunakan dua mode operasi utama dalam satu perangkat. Ventilator buatan dalam negeri ini juga memiliki beberapa kelebihan lainnya.

Melansir dari laman lipi.go.id, Ventilator yang bernama Smart Innovation Ventilator Indonesia (Sivenesia) dikembangkan oleh Eko Joni Pristianto beserta tim peneliti dari Pusat Penelitian Elektronika dan Telekomunikasi (P2ET) di bawah Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Teknik LIPI sejak awal tahun 2020. Ventilator tersebut memiliki dua mode operasi utama dalam satu perangkat yang disebut dengan mode C-BiPAP. Mode pertama yaitu Continuous Positive Airway Pressure (CPAP), sedangkan mode kedua adalah Bi-level Positive Airway Pressure (BiPAP).

Eko menjelaskan bahwa saat mode CPAP digunakan maka alat bantu pernapasan akan menghasilkan satu tekanan udara positif yang konstan dan diberikan secara terus menerus kepada pasien dengan tujuan saluran pernapasannya tetap terbuka. Hal ini dapat menyebabkan rasa tidak nyaman dan kelelahan pada pasien karena pasien akan menggunakan lebih banyak tenaga saat proses menghembuskan napas.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa ketika mode BiPAP digunakan maka alat bantu pernapasan akan memberikan tekanan udara yang berbeda saat menghirup napas (inspirasi) dan saat menghembuskan napas (ekspirasi). Dengan begitu, pasien akan tetap merasa nyaman saat bernapas menggunakan ventilator. “Ventilator ini berfungsi sebagai alat bantu pernapasan, sehingga penggunaannya harus dengan saran, petunjuk, dan dalam pantauan dokter,” jelas Eko yang dikutip dari laman lipi.go.id.

Mengutip dari kanal Youtube Eko juga, Sivenesia merupakan jenis ventilator tanpa pembedahan (non-invasif) yang berdimensi cukup kecil dibanding alat bantu pernapasan lainnya. Sivenesia memiliki dimensi panjang 46 cm, lebar 32 cm, dan tinggi 28,2 cm dengan bobot sebesar 11,6 kg. Ukuran tersebut menjadikan ventilator ini portabel sehingga mudah dibawa ke mana-mana.

Menurut Eko, ventilator dengan mode C-BiPAP biasa disarankan oleh dokter untuk pasien penderita gangguan tidur serius atau sleep apnea, yaitu gejala dimana sistem pernapasan pasien akan berhenti beberapa saat ketika sedang tertidur. Lanjutnya bahwa  ventilator dengan mode ini merupakan mode pada ventilator yang bekerja berdasarkan tekanan (pressure based), sehingga dapat membantu pernapasan dengan mencegah gejala jalur pernapasan tersumbat pada pasien Covid-19.

Dalam web lipi.go.id, Eko menuturkan bahwa alat ini sudah melalui uji fungsi di Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Selanjutnya, alat ini sedang menunggu uji klinis yang akan dilakukan setelah melewati uji teknis skala laboratorium dan uji fungsi. “Uji fungsi ini meliputi serangkaian pengujian seperti kinerja sistem, ketahanan sistem, dan keamanan kelistrikan selama 21 hari tanpa berhenti. Uji fungsi ini juga sudah lulus sertifikasi dan mendapatkan sertifikat dengan nomor YK.01.03/XLVIII.2/PK/2021,” tutup Eko.

Penulis: Luqman Aradhana
Editor: Ela Auliyana

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *