Tanggap Darurat Covid-19, Mensos Dirikan Dapur Umum di Masa PPKM

lpmindustria.com – Pemberlakuan PPKM memberikan dampak yang besar bagi kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, Kemensos mendirikan dapur umum tanggap darurat Covid-19 selama masa PPKM di beberapa daerah.

Dilansir dari akun Instagram milik Presiden Joko Widodo, pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari tanggal 20 Juli 2021 hingga 25 Juli 2021. Selanjutnya, pemerintah memberlakukan PPKM Level 4 pada tanggal 26 Juli lalu hingga 2 Agustus mendatang. Meskipun demikian, pemerintah melakukan beberapa upaya untuk membantu meringankan dampak dari PPKM tersebut. Salah satunya adalah Kementerian Sosial (Kemensos) mendirikan dapur umum tanggap darurat Covid-19. 

Dilansir dari kemensos.go.id, dapur umum menyediakan makanan cepat saji serta tambahan protein berupa telur rebus di beberapa wilayah. Lebih lanjut, dalam laman covid-19.go.id disebutkan bahwa makanan akan disalurkan ke tenaga kesehatan dan penunjang dalam penanganan Covid-19, petugas publik, kelompok rentan, dan lainnya. Dalam pembuatan makanan tersebut dibantu oleh Taruna Siaga Bencana (Tagana) yang berpengalaman dalam menyediakan makanan ketika terjadi bencana. Selain itu dilansir dari tanjungpinangkota.go.id, dapur umum ini juga ditujukan untuk masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah akibat terpapar Covid-19.

Terkait penempatan dapur umum ini juga telah tertulis pada laman resmi Kemensos, yaitu Kemensos telah mendirikan empat dapur umum, yakni di Kantor Kemensos Salemba, Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) Kalibata, Kota Surabaya, Kota Bandung, dan Kota Surakarta. Selain itu, disebutkan bahwa atas instruksi Mensos, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Pepen Nazaruddin melalui Direktur PSKBA Syafii Nasution mendirikan dapur umum di tiga kota, yakni Bogor, Yogyakarta, dan Denpasar. Lokasi dapur umum daerah Surakarta berlokasi di Balai Prof. Dr. Soeharso, daerah Yogyakarta di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regional III, serta untuk Kabupaten Bogor berlokasi di Balai Ciung Wanara. Dapur umum daerah Bandung berlokasi di Balai Wyata Guna dan daerah Denpasar berlokasi di Balai Mahatmiya. Adapun dapur umum untuk daerah  Surabaya berlokasi di area halaman Convention Hall Surabaya, Jalan Arif Rahman Hakim dengan wilayah penyaluran Surabaya, Bangkalan, Gresik, dan Sidoarjo.

Dengan adanya dapur umum tanggap darurat Covid-19 ini, masyarakat dapat terbantu dalam pemenuhan kebutuhannya, terutama terhadap kekhawatiran akan mengalami kelaparan karena pergerakannya yang terbatas. Dengan demikian masyarakat akan memiliki pemikiran positif dan tetap semangat dalam menjalani kehidupan di masa pandemi ini. Selain itu, dapur umum ini diharapkan agar tidak hanya dilaksanakan selama PPKM, tetapi juga hingga pandemi ini usai supaya masyarakat terbantu dan terpenuhi kebutuhannya.

Penulis: Siti Nina Ismayanti
Editor: Artha Julia

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *