Membangun Zona Integritas Menuju Kampus Bebas Korupsi

lpmindustria.com   Kamis (19/3) Politeknik STMI Jakarta telah mengadakan Sosialisasi Anti Gratifikasi, Korupsi dan Benturan Kepentingan dalam rangka membangun Zona Integritas dalam lingkungan Kementrian Perindustrian.

Pada sosialisasi hari Kamis (19/03), Direktur Politeknik STMI Jakarta mengatakan kampus Politeknik STMI akan membangun Zona Integritas dengan dua tujuan yakni Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 108 Tahun 2015 tentang Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Kementerian Perindustrian. “Sebagai salah satu instansi yang berada dibawah kementerian perindustrian sudah seharusnya kita membangun Zona Integritas dikampus kita dan sebagai langkah menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari korupsi,” ungkap Mustofa selaku Direktur Politeknik STMI Jakarta.

Infografis Zona Integritas

Zona Integritas sendiri merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Instansi Pemerintah,

Untuk mencapai Zona Integritas tersebut, Direktur Politeknik STMI Jakarta telah membentuk Tim Zona Integrtias yang dipimpin oleh Ir. Rochmi Widjajanti. Tim tersebut yang akan mempersiapkan segala macam keperluan untuk mencapai Zona Integritas dengan berpedoman pada Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 52 Tahun 2014. “Tim ini dibentuk hanya sebagai pengelola sekaligus evaluator dari tugas yang telah diberikan oleh kampus, selanjutnya diperlukan komitmen dari semua jajaran dari dosen dan mahasiswa dalam membangun zona integritas ini”, ujar Ir. Rochmi Widjajanti.

Dalam membangun Zona Integritas, Politeknik STMI Jakarta terbilang masih sangat baru dalam membangun Zona Integritas, hal itu dapat dilihat dari data hasil penilaian komponen pengungkit yang belum terlaksana. Dari data Hasil Penilaian Mandiri Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas di website zi.kemenperin.go.id terlihat bahwa komponen seperti Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik masih belum mendapatkan nilai. Akibatnya komponen hasil juga tidak mendapatkan nilai dan berimbas pada evaluasi reformasi birokrasi yang hanya mendapatkan nilai sebesar 2 point. Hal tersebut jauh tertinggal dibandingkan dengan beberapa perguruan tinggi dibawah Kementerian Perindustrian lainnya seperti APP Jakarta, AKA Bogor dan STTT Bandung yang mendapatkan poin Nilai Evaluasi Reformasi Birokrasi yaitu 60, 78, dan 57. Hasil tersebut menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan oleh Politeknik STMI Jakarta untuk membangun Zona Integritas.

 Oktario Tommy Saputra

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *