lpmindustria.com – Kotak kepuasan merupakan salah satu indikator penilaian di Politeknik STMI Jakarta terhadap pelayanan publik, sehingga terdapat alur proses pengelolaan data didalamnya. Namun, sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari hasil penilaian tersebut.
Sejak tahun 2018, kotak kepuasan muncul sebagai salah satu indikator penilaian untuk mendapatkan gelar Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM). Intang Kusminah selaku Subbagian Umum dan Keuangan menyebutkan, bahwa hal ini dikarenakan kotak tersebut akan dinilai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan Dewan Pengawas Syariah (DPS). Jika penilaiannya baik, kampus akan diusulkan untuk menjadi WBK atau WBBM.
Baca juga: Membangun Zona Integritas Menuju Kampus Bebas Korupsi (http://bit.ly/ZonaIntegritasPoliteknikSTMIJakarta)
Selain itu, kotak ini pun hadir untuk meningkatkan fasilitas pelayanan publik. Sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 55 Tahun 2011 mengenai Unit Pelayanan Publik Kementrian Perindustrian (Kemenperin), instansi yang harus memberikan pelayanan publik itu termasuk ruang lingkup unit pendidikan di lingkungan Kemenperin. Pernyataan ini pun dibenarkan oleh Intang. “Iya, benar. Sarana kotak kepuasan ini dari Kemenperin untuk menunjang kepuasan pelanggan,” jelasnya.
Demi meningkatkan kualitas pelayanan tersebut, pengelolaan data hasil kepuasan pelanggan yang diberikan kepada kampus begitu penting. Emi Rusmiati selaku WakilManajemen Mutu menjelaskan alur pengelolaan kotak kepuasan itu dimulai dari rekapitulasi kotak kepuasan yang dibuka oleh bagian umum setiap sebulan sekali. Lalu, hasil data tersebut ditulis dalam bentuk softcopy dan hasilnya akan diserahkan kepada direktur.
Namun, Emi mengatakan sampai saat ini belum ada tindak lanjut untuk mengatasi hasil laporan data yang tidak puas. Padahal, banyak penilaian tidak puas yang diberikan di bagian pengajaran, umum, dan keuangan. “Sampai sekarang, saya belum lihat di-follow up hasil laporannya. Bahkan, saya belum terima laporan tahunan pusat pelayanan publik,” ujar Emi. Sedangkan, Intang menjelaskan jika ada penilaian yang tidak puas akan ditindaklanjuti. “Jika pelayanannya kurang bagus, kita kasih tahu ke petugasnya. Jadi, fungsi kotak ini untuk mengukur kepuasan pelanggan,” ungkap Intang.
Dalam rangka mencapai tujuan kotak kepuasan ini, dibutuhkan partisipasi dari civitas academica untuk memberikan feedback terkait pelayanan di Politeknik STMI Jakarta. Oleh karena itu, kotak kepuasan diletakkan di pelayanan dengan tujuan agar mudah dilihat dan diisi. Namun, kurangnya kepedulian civitas academica terhadap keberadaannya membuat data tidak valid untuk dikelola. “Saya tanyakan setiap prodi melalui grup WhatsApp tentang keluh kesahnya dan banyak yang mengutarakannya. Tetapi saya menolak untuk disampaikan karena kita butuh bukti fisik, datanya juga bisa terhapus,” kata Intang.
Selain itu, kurangnya pengawasan pada kotak kepuasan membuat dua kotak kepuasan yang berada di perpustakaan dan bagian Informasi rusak. Kondisi kotak yang retak dan patah ini menyebabkan hasil penilaian tidak efesien, apalagi koin penilaian yang disediakan tidak ada. “Terkadang koinnya tidak ada, khawatirnya ada orang iseng dan memasukan koin-koin tersebut secara asal. Maksud saya kontrolnya tidak ada, takutnya datanya menjadi tidak valid,” tutur Emi.
Mengetahui hal itu, Emi mengatakan bahwa ia telah mendapat laporan kerusakan, namun tidak dapat menindaklanjuti karena bukan ranahnya. Menurutnya, kemungkinan terjadi miskomunikasi antara pihak perpustakaan, bagian informasi, dan umum. Hal ini pun disampaikan oleh Intang. “Seharusnya ada laporan agar kita tindak lanjut dan perbaiki. Saya baru tahu dan akan ditegur,” jelasnya.
Mutiah Kusuma Sari