Kebijakan Baru WhatsApp dan Ancaman Data Pengguna

lpmindustria.com – WhatsApp baru saja melakukan pembaruan persyaratan layanannya. Namun, aturan baru ini dikhawatirkan dapat mengancam privasi penggunanya.

Beberapa waktu lalu, aplikasi WhatsApp telah memperbarui term of service (baca: persyaratan layanan) dan privacy policy (baca: kebijakan privasi). Kabar tersebut telah disampaikan oleh pihak WhatsApp melalui notifikasi yang dikirimkan kepada para pengguna WhatsApp Android serta iOS. Menurut artikel muatan Tirto.id, Financial Express mewartakan bahwa pemberitahuan akan adanya pembaruan persyaratan layanan ini mulai muncul pada hari Selasa (5/1/2021) dan Rabu (6/1/2021). Kebijakan ini direncanakan akan berlaku mulai Rabu (8/2/2021).

Secara singkat, notifikasi tersebut memuat perubahan yang diusung oleh WhatApp adalah terkait layanan dan cara pihak WhatsApp memproses data pengguna, layanan bisnis yang dapat menggunakan Hosting Facebook Services untuk menyimpan dan mengelola percakapan WhatsApp, serta kemitraan WhatsApp dan Facebook sebagai induk untuk penawaran produk.  Disebutkan pada pemberitahuan itu juga, bagi pengguna yang tidak menyetujui pembaruan ini nantinya akan kehilangan akses WhatsApp.

Terkait dengan hal ini, kekhawatiran para pengguna pun muncul karena kemungkinan adanya ancaman terhadap privasi dan keamanan data mereka. Dikutip dari Tirto.id, Damar Juniarto selaku Direktur Eksekutif SAFEnet mengatakan, “Pengguna menghadapi risiko data-data tersebut akan dipergunakan oleh pihak ketiga.” Damar juga menambahkan, pengguna tidak memiliki kontrol terhadap aturan baru di WhatsApp, sebagaimana pada Facebook Messenger.

Namun dilansir dari Kompas.com, WhatsApp menegaskan bahwa informasi yang diberikan kepada Facebook bukan isi percakapan pengguna. Hal tersebut dikarenakan WhatsApp masih menggunakan sistem enkripsi secara end-to-end untuk percakapan pribadi pengguna, sehingga baik WhatsApp maupun Facebook tidak dapat mengaksesnya. Dikutip dalam laman Tirto.id, informasi yang akan dibagikan oleh WhatsApp antara lain nomor telepon, data transaksi, layanan, interaksi pengguna dengan pengguna lain termasuk akun bisnis, perangkat telepon, dan alamat IP.

Menanggapi aturan baru tersebut, pada akun Twitter pribadinya, Mike Butcher, seorang jurnalis dan editor TechCrunch menyarankan untuk menggunakan aplikasi Signal dan Telegram sebagai alternatif bagi yang khawatir terhadap privasi mereka. Mike juga membagikan web securemessagingapps.com yang dapat diakses untuk memberi gambaran mengenai perbandingan keamanan yang ada pada aplikasi-aplikasi pesan. Selain Mike Butcher, Kemkominfo juga menyarankan agar masyarakat lebih berhati-hati dan bijak dalam memilih sosial media, seperti yang dikatakannya kepada Tirto.id.

Astri Oktaviani

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *